MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Februari 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Calo CPNS di Kota Lhokseumawe Ditangkap, Tipu Korban Capai Rp2,5 miliar

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
27 Juli 2022
in Daerah
0
Calo CPNS di Kota Lhokseumawe Ditangkap, Tipu Korban Capai Rp2,5 miliar

AF (54), seorang PNS di Kota Lhokseumawe jadi calo CPNS, ditangkap polisi. (foto: Humas Polres Lhokseumawe)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang PNS bertugas di kantor kecamatan di Kota Lhokseumawe, inisial AF (54), ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) K2 dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, mengatakan dalam kasus tersebut ada 22 korban yang melapor ke polisi sejauh ini. Kerugian korban mencapai Rp2,5 miliar.

RelatedPosts

Terduga Pelaku Judi Online di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Peukan Raya Ramadan 2026 Resmi Dibuka, Illiza Targetkan 10 Ribu Pengunjung per Hari

Wali Kota Lepas 50 Petugas Satpol PP/WH ke 5 Kecamatan di Banda Aceh

“Ada 22 masyarakat yang menjadi korban dan telah membuat laporan resmi ke Polres Lhokseumawe dengan latar belakang pekerjaan mulai dari PNS, tenaga honorer, wiraswasta dan mahasiswa,” katanya, Rabu (27/7/2022).

Henki menyebut, korban yang melapor kasus tersebut baru berasal dari wilayah Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, Bireuen, dan Aceh Timur.

Dia menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka, awalnya bertepatan dengan penerimaan CPNS K2 dan PPPK tahun 2019. AF mulai mencari orang yang mau mengurus menjadi PNS dan PPPK.

Berbekal profesinya sebagai PNS, tersangka meyakinkan korban bahwa dia bisa mengurus seseorang lulus PNS atau PPPK, dengan menyerahkan sejumlah uang serta persyaratan administrasi lainnya.

“Jumlah uang yang diminta tersangka kepada korban untuk lulus menjadi PNS Rp120 juta dan untuk PPPK sebesar Rp35 juta per orang,” ujarnya.

Kepada para korban, tersangka mengatakan uang pengurusan itu harus disetor ke BKN pusat di Jakarta, BKN Regional XIII Banda Aceh, walikota dan kepala dinas di Pemko Lhokseumawe.
“Bahkan, untuk meyakinkan para korban, tersangka mengirimkan daftar usulan nama-nama calon PNS yang dibuatnya sendiri menggunakan komputer, seolah-olah daftar nama itu dibuat oleh pihak BKN Regional XIII Banda Aceh,” beber Henki.
Selain itu, AF juga membuat surat perjanjian dengan para korban dengan mencatut nama kepala BKPSDM Pemko Lhokseumawe, lengkap dengan stempel yang dibuatnya sendiri. Belakangan diketahui, tersangka tidak pernah melakukan pengurusan dan uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi.

Buka Posko Pengaduan

AKBP Henki Ismanto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku bisa mengurus lulus menjadi PNS maupun PPPK. Dia menuturkan, pasca pengungkapan kasus penipuan itu, Polres Lhokseumawe membuka posko pengaduan.

“Kita juga telah berkoordinasi dengan BKN Regional Banda Aceh dan BKPSDM Pemko Lhokseumawe, kasus ini akan terus kita dalami kemungkinan masih banyak korban lain yang belum melapor,” pungkasnya.
Tags: Badan Kepegawaian Negara (BKN)BKPSDM Pemko LhokseumaweCaloCPNSKota LhokseumawepenipuanPNSPPPK
Previous Post

Jemaah Haji Aceh Tiba, Hasil Swab Antigen Semua Negatif

Next Post

8 Cara Pemerintah Aceh Tangkal Berita Hoaks

Related Posts

Lhokseumawe Diguyur Hujan, Warga Diminta Waspada Saat Berkendara

by Ulfah
22 November 2025
0

MASAKINI.CO - Hujan mulai mengguyur wilayah Kota Lhokseumawe, pengguna jalan diimbau agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara. Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan...

Ceria Anak TK Kartika IV-3 Saat Berkunjung ke Markas Damkar Lhokseumawe

by Redaksi
19 November 2025
0

MASAKINI.CO - Ratusan murid TK Kartika IV-3 Lhokseumawe melakukan kunjungan belajar sambil bermain ke Markas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Keselamatan...

Kanwil Bea Cukai Aceh Imbau UMKM Waspada Penipuan Berkedok Calon Buyer Asing

Kanwil Bea Cukai Aceh Imbau UMKM Waspada Penipuan Berkedok Calon Buyer Asing

by Ulfah
18 September 2025
0

MASAKINI.CO – Kanwil Bea Cukai Aceh mengimbau pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Aceh untuk lebih waspada terhadap...

Next Post
BRI Himbau Masyarakat Lebih Berhati-hati dalam Berselancar Digital

8 Cara Pemerintah Aceh Tangkal Berita Hoaks

17 Tahun Damai Aceh, Hak Eks Kombatan dan Korban Konflik Belum Terpenuhi

17 Tahun Damai Aceh, Hak Eks Kombatan dan Korban Konflik Belum Terpenuhi

Discussion about this post

CERITA

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co