MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Maret 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

3 Terduga Koruptor Dana Desa di Aceh Utara Diserahkan ke Jaksa

Redaksi by Redaksi
4 Agustus 2022
in Daerah
0
3 Terduga Koruptor Dana Desa di Aceh Utara Diserahkan ke Jaksa

Satu dari tiga terduga koruptor Dana Desa diserahkan ke kejaksaan negeri Aceh Utara. (foto: Humas Polres Lhokseumawe)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satreskrim Polres Lhokseumawe menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti tahap II tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Blang Talon, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, yang masuk dalam wilayah hukum Polres Lhokseumawe ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Rabu (3/8/2022) kemarin.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, mengatakan penyerahan tersangka dan barang bukti ini diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jaksa Muda Wahyudi Kuoso.

RelatedPosts

Illiza Terima Rapor Ombudsman 2025, Komit Tingkatkan Pelayanan Publik

Seorang Pria di Bener Meriah Ditangkap Polisi Bersama 3,6 Gram Sabu

Operasi Ketupat 2026 Digelar 13 hingga 25 Maret, 161 Ribu Personel Dikerahkan

“Tiga tersangka yang diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Aceh Utara masing-masing berinisial AL (53) selaku Keuchik (Kepala Desa), EW (44) selaku bendahara 2017 sampai 2018, dan A (49) selaku bendahara 2019,” ujarnya.

Sedangkan barang bukti yang diserahkan ke jaksa, yakni; SPPD tahun 2017 sampai 2019, Surat Keputusan Pengangkatan Pejabat Gampong Blang Talon, RAB tahun 2017 sampai 2019, print out rekening koran atas nama gampong tersebut tahun 2017 sampai 2020.

Kemudian, lanjut Zeska, Laporan Pertanggung Jawaban 2017 sampai 2019, SPM, rekening giro kas Gampong Blang Talon, rekening BUMG Gampong Blang Talon dan SPP tahun 2017 sampai dengan 2019.

Ketiga tersangka koruptor itu, tutur AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, diduga melakukan korupsi dalam pengelolaan Dana Desa Blang Talon tahun 2017, 2018 serta 2019. Uang itu digunakan oleh Keuchik untuk kepentingan pribadi.

“Akibatnya, kerugian negara mencapai Rp442.756.251, jumlah tersebut berdasarkan penghitungan kerugian keuangan Negara oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Utara,” pungkasnya.

Tags: Aceh UtaraDesa Blang TalonKorupsi Dana DesaKoruptor
Previous Post

Teken MoU dengan BPMA, Ekonom USK: Disdik Aceh Responsif

Next Post

Banjir Gol, Timnas Indonesia U-16 Kalahkan Singapura Tanpa Balas

Related Posts

KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

by Riska Zulfira
13 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menemukan sedikitnya tujuh dugaan kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) di...

Harapan Kuliah yang Terkubur

by Riska Zulfira
30 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Langkah Asmaul Husna pelan saat ia berjalan pulang dari sekolah sore itu. Tak ada seragam putih abu-abu yang...

Mantan Pj Keuchik Seurapong Didakwa Korupsi Dana Desa Rp173 Juta

by Redaksi
29 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Mantan Penjabat (Pj) Keuchik Gampong Seurapong, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Asri BHR, didakwa kerugian keuangan negara...

Next Post

Banjir Gol, Timnas Indonesia U-16 Kalahkan Singapura Tanpa Balas

SMK di Aceh Timur Dukung Penuh MoU Disdik Aceh dengan BPMA

SMK di Aceh Timur Dukung Penuh MoU Disdik Aceh dengan BPMA

Discussion about this post

CERITA

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co