MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, September 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

3 Terduga Koruptor Dana Desa di Aceh Utara Diserahkan ke Jaksa

Redaksi by Redaksi
4 Agustus 2022
in Daerah
0
3 Terduga Koruptor Dana Desa di Aceh Utara Diserahkan ke Jaksa

Satu dari tiga terduga koruptor Dana Desa diserahkan ke kejaksaan negeri Aceh Utara. (foto: Humas Polres Lhokseumawe)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satreskrim Polres Lhokseumawe menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti tahap II tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Blang Talon, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, yang masuk dalam wilayah hukum Polres Lhokseumawe ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Rabu (3/8/2022) kemarin.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, mengatakan penyerahan tersangka dan barang bukti ini diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jaksa Muda Wahyudi Kuoso.

RelatedPosts

Bireuen Anggarkan Rp13,6 Miliar untuk Penghasilan 3.745 PPPK Paruh Waktu

Bupati Aceh Besar Minta BPK Kawal Pengelolaan Anggaran Sejak Awal

BPKK Banda Aceh Buka Layanan Pajak di CFD, Diskon Pokok Pajak hingga 75 Persen

“Tiga tersangka yang diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Aceh Utara masing-masing berinisial AL (53) selaku Keuchik (Kepala Desa), EW (44) selaku bendahara 2017 sampai 2018, dan A (49) selaku bendahara 2019,” ujarnya.

Sedangkan barang bukti yang diserahkan ke jaksa, yakni; SPPD tahun 2017 sampai 2019, Surat Keputusan Pengangkatan Pejabat Gampong Blang Talon, RAB tahun 2017 sampai 2019, print out rekening koran atas nama gampong tersebut tahun 2017 sampai 2020.

Kemudian, lanjut Zeska, Laporan Pertanggung Jawaban 2017 sampai 2019, SPM, rekening giro kas Gampong Blang Talon, rekening BUMG Gampong Blang Talon dan SPP tahun 2017 sampai dengan 2019.

Ketiga tersangka koruptor itu, tutur AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, diduga melakukan korupsi dalam pengelolaan Dana Desa Blang Talon tahun 2017, 2018 serta 2019. Uang itu digunakan oleh Keuchik untuk kepentingan pribadi.

“Akibatnya, kerugian negara mencapai Rp442.756.251, jumlah tersebut berdasarkan penghitungan kerugian keuangan Negara oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Utara,” pungkasnya.

Tags: Aceh UtaraDesa Blang TalonKorupsi Dana DesaKoruptor
Previous Post

Teken MoU dengan BPMA, Ekonom USK: Disdik Aceh Responsif

Next Post

Banjir Gol, Timnas Indonesia U-16 Kalahkan Singapura Tanpa Balas

Related Posts

Reforma Agraria Aceh Utara, Lahan Warga Didorong Jadi Penggerak Ekonomi

by Aininadhirah
25 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara ingin program Reforma Agraria tidak berhenti pada penataan aset dan kepastian hukum atas tanah....

Pemprov Aceh Serahkan Bantuan Penanggulangan Bencana Rp6,78 Miliar untuk Aceh Utara

by Ahmad Mufti
14 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyerahkan bantuan buffer stock penanggulangan bencana senilai Rp6,78 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Bantuan tersebut...

RSUD Cut Meutia Aceh Utara Segera Dialihkan ke Lhokseumawe

by Redaksi
29 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mempercepat proses pengalihan kepemilikan RSUD Cut Meutia dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Peralihan...

Next Post

Banjir Gol, Timnas Indonesia U-16 Kalahkan Singapura Tanpa Balas

SMK di Aceh Timur Dukung Penuh MoU Disdik Aceh dengan BPMA

SMK di Aceh Timur Dukung Penuh MoU Disdik Aceh dengan BPMA

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co