MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

3 Terduga Koruptor Dana Desa di Aceh Utara Diserahkan ke Jaksa

Redaksi by Redaksi
4 Agustus 2022
in Daerah
0
3 Terduga Koruptor Dana Desa di Aceh Utara Diserahkan ke Jaksa

Satu dari tiga terduga koruptor Dana Desa diserahkan ke kejaksaan negeri Aceh Utara. (foto: Humas Polres Lhokseumawe)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satreskrim Polres Lhokseumawe menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti tahap II tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Blang Talon, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, yang masuk dalam wilayah hukum Polres Lhokseumawe ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Rabu (3/8/2022) kemarin.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, mengatakan penyerahan tersangka dan barang bukti ini diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jaksa Muda Wahyudi Kuoso.

RelatedPosts

Mualem Kunci Dana Otsus 2,5 Persen

BSI dan Pemko Banda Aceh Dorong Warga Siap Haji Sejak Dini, Hadirkan Kajian Hanan Attaki

Satpol PP Aceh Besar Bongkar Lapak Liar di Jalur Lintas, PKL Masih Bandel

“Tiga tersangka yang diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Aceh Utara masing-masing berinisial AL (53) selaku Keuchik (Kepala Desa), EW (44) selaku bendahara 2017 sampai 2018, dan A (49) selaku bendahara 2019,” ujarnya.

Sedangkan barang bukti yang diserahkan ke jaksa, yakni; SPPD tahun 2017 sampai 2019, Surat Keputusan Pengangkatan Pejabat Gampong Blang Talon, RAB tahun 2017 sampai 2019, print out rekening koran atas nama gampong tersebut tahun 2017 sampai 2020.

Kemudian, lanjut Zeska, Laporan Pertanggung Jawaban 2017 sampai 2019, SPM, rekening giro kas Gampong Blang Talon, rekening BUMG Gampong Blang Talon dan SPP tahun 2017 sampai dengan 2019.

Ketiga tersangka koruptor itu, tutur AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, diduga melakukan korupsi dalam pengelolaan Dana Desa Blang Talon tahun 2017, 2018 serta 2019. Uang itu digunakan oleh Keuchik untuk kepentingan pribadi.

“Akibatnya, kerugian negara mencapai Rp442.756.251, jumlah tersebut berdasarkan penghitungan kerugian keuangan Negara oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Utara,” pungkasnya.

Tags: Aceh UtaraDesa Blang TalonKorupsi Dana DesaKoruptor
Previous Post

Teken MoU dengan BPMA, Ekonom USK: Disdik Aceh Responsif

Next Post

Banjir Gol, Timnas Indonesia U-16 Kalahkan Singapura Tanpa Balas

Related Posts

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

by Aininadhirah
14 April 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang petani warga Dusun Kareung, Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, meninggal dunia akibat tersambar petir...

Ketidakpastian Biaya Listrik Huntara, Pengungsi Aceh Utara Kebingungan

by Aininadhirah
27 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Ketidakjelasan kebijakan pembayaran listrik di hunian sementara (huntara) memicu kebingungan di kalangan pengungsi di Aceh Utara. Hingga kini,...

104 Unit Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Aceh Utara Diresmikan

104 Unit Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Aceh Utara Diresmikan

by Redaksi
14 Maret 2026
0

‎‎MASAKINI.CO — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Republik Indonesia, Djamari Chaniago, meresmikan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat...

Next Post

Banjir Gol, Timnas Indonesia U-16 Kalahkan Singapura Tanpa Balas

SMK di Aceh Timur Dukung Penuh MoU Disdik Aceh dengan BPMA

SMK di Aceh Timur Dukung Penuh MoU Disdik Aceh dengan BPMA

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co