MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, September 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

KontraS Aceh: Pemberhentian Achmad Marzuki dari TNI Tak Transparan

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
4 Agustus 2022
in News
0
Achmad Marzuki Resmi Jadi Penjabat Gubernur Aceh

Proses pelantikan Achmad Marzuki jadi Pj Gubernur Aceh di gedung DPRA, Rabu 6/7/2022. (foto: dok DPRA)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dua pekan berlalu sejak Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh melayangkan surat permintaan informasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) TNI, untuk mempertanyakan status pemberhentian Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki dari statusnya sebagai perwira TNI.

Surat itu dikirimkan tepat pada Rabu, 13 Juli 2022 secara elektronik ke Mabes TNI dengan nomor 20/BP-KontraS Aceh/VII/2022, ke permintaaninformasi@gmail.com. Namun, hingga kini belum ada tanggapan dari permintaan itu.

RelatedPosts

Uang Rp100 Juta Dicuri Saat Pemilik Salat di Masjid Lambaro, Pelaku Ditangkap di Aceh Timur

Segini Harga Emas Hari Ini

10 Bulan Terputus, Jembatan Permanen Kutablang Akhirnya Beroperasi

“14 hari berlalu sejak surat itu dikirimkan, untuk itu kami mengajukan keberatan atas tidak diresponnya surat tersebut. Padahal informasi yang diminta bukanlah informasi yang dikecualikan,” ujar Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye KontraS Aceh, Azharul Husna dalam keterangannya, Rabu (4/8/2022).

Menurut KontraS Aceh, informasi terkait kejelasan status Achmad Marzuki yang dikabarkan pensiun dari TNI sebelum diangkat menjadi Staf Ahli Menteri Dalam Negeri, bukan lah informasi yang dikecualikan, karena itu seharusnya bisa dibuka kepada publik.

“Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik informasi tersebut dapat diberikan,” tegas Husna.

Lebih jauh, KontraS Aceh juga mengingatkan bahwa transparansi status Achmad berkaitan dengan pengangkatannya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, yang dilantik pada 6 Juli lalu.

“Diduga terjadi proses ‘kilat’, yakni ketika Marzuki dinyatakan pensiun pada Jumat 1 Juli 2022 dari institusi TNI,” sebutnya.

Husna melanjutkannya, pada 4 Juli Marzuki diangkat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, dengan pangkat pimpinan tinggi madya. Selang dua hari, ia langsung ditunjuk Mendagri sebagai Pj Gubernur Aceh.

“Kami tetap menagih informasi ini sebagai bagian dari menuntut akuntabilitas negara atas proses pengangkatan tersebut. Apalagi, berbagai persoalan muncul, bahkan diduga terjadi maladministrasi. Sehingga publik berhak mengetahui bagaimana proses itu berjalan sejak awal,” pungkasnya.

Jika keberatan ini tak juga direspon, tegas Husna, KontraS Aceh bakal melayangkan gugatan selanjutnya, sesuai mekanisme UU Keterbukaan Informasi Publik.

Tags: KontraS AcehMendagri Tito KarnavianPj Gubernur Aceh Achmad MarzukiTNI
Previous Post

SMK di Aceh Timur Dukung Penuh MoU Disdik Aceh dengan BPMA

Next Post

Disdik Aceh Teken MoU dengan BPMA, FPA: Bukti Alhudri Kerja Nyata

Related Posts

Pemerintah Gelontorkan Rp18,9 Triliun untuk Pastikan Gaji PPPK Daerah Aman

by Ali L
13 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp18,9 triliun untuk 546 pemerintah daerah guna memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan...

557 Korban HAM Terima Reparasi, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Pengawasan Ketat

by Riska Zulfira
17 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari KontraS Aceh, LBH Banda Aceh, dan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta Pemerintah...

KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

by Riska Zulfira
13 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menemukan sedikitnya tujuh dugaan kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) di...

Next Post
Disdik Aceh Teken MoU dengan BPMA, FPA:  Bukti Alhudri Kerja Nyata

Disdik Aceh Teken MoU dengan BPMA, FPA: Bukti Alhudri Kerja Nyata

Dampak Ekonomi BRI Liga 1 2022-2023 Diprediksi Lebih Besar Dibandingkan Sebelum Pandemi

Dampak Ekonomi BRI Liga 1 2022-2023 Diprediksi Lebih Besar Dibandingkan Sebelum Pandemi

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co