MASAKINI.CO – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Aceh, memulangkan empat orang nelayan asal Aceh yang ditahan aparat maritim Thailand.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, mengatakan pemulangan empat nelayan asal Aceh Timur tersebut merupakan bentuk nyata KKP hadir untuk nelayan Indonesia.
“Sebagaimana amanat yang kami emban, selain menjaga laut Indonesia. Negara dituntut untuk hadir di tengah nelayan Indonesia, terutama saat mereka mengalami masalah seperti saat ini,” kata Adin, Minggu (7/8/2022).
Dia menjelaskan, nelayan tersebut ditangkap otoritas perairan Thailand pada Jumat 28 Januari 2022 lalu. Mereka baru dipulangkan dari Songkla Thailand ke Jakarta pada tanggal 29 Juli 2022.
Sementara tiba di Aceh pada Rabu (3/8/2022) dan langsung dibawa pulang ke kampung halaman mereka di Seuneubok Baroh, kecamatan Darul Aman dan Tanjung Mulia, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur.
“Mereka ini berasal dari kapal Motor Sinar Makmur 05 dan KM Bahagia 05 asal Aceh Timur,” ujar Adin.