MASAKINI.CO – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Mujiburrahman menargetkan tahun 2023 perguruan tinggi yang dipimpinnya bisa memperoleh akreditasi unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
“Tujuan utama kami adalah mencapai UIN Ar-raniry ini akreditasinya unggul, itu tugas paling berat. Dan ini adalah tiang, harus kita lakukan,” kata Mujiburrahman kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022).
Mujiburrahman mengatakan, saat ini UIN Ar-Raniry Banda Aceh masih menyandang akreditasi B. Hal ini membuat kampus Jantong Hatee Rakyat Aceh itu masih jauh tertinggal jika dibandingkan dengan sejumlah universitas Islam yang ada di pulau Jawa.
“Dalam usia tua, tapi akreditasi kita itu masih B, sementara Jakarta dan Jogja mereka semua sudah unggul. Tinggal Ar-Raniry yang masih B. Ini yang paling meresahkan kami dan itu harus tercapai di 2023,” ujar Mujiburrahman.
Ia menuturkan, untuk mencapai akreditasi perguruan tinggi UIN Ar-Raniry di level unggul bukanlan pekerjaan yang mudah. Pihaknya hanya memiliki sisa waktu selama delapan bulan untuk mengirimkan dokumen (borang) ke BAN-PT.
“Untuk submit-nya itu ada waktu delapan bulan lagi. Bulan Juli borang akreditasi sudah harus submit ke BAN-PT, berakhirnya di Desember 2023,” jelasnya.
Guru Besar Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIn Ar-Raniry itu menyebutkan, di samping mencapai akreditasi unggul dari BAN-PT, pihaknya juga akan fokus pada pengembangan dan tata kelola internal kampus. Baik itu dari segi peningkatan kualitas tri dharma perguruan tinggi, manajemen hingga layanan publik yang lebih mudah.
“Ke depan itu kalau mahasiswa kita perlu surat-surat keterangan dan lainnya dia enggak perlu ke kampus lagi, tinggal print sendiri. Berbasis elektronik, kita akan lakukan itu. Kemudian pengembangan kampus nantinya kita juga berharap akan ada kampus lanjutan,” kata Mujiburrahman.
“Hal-hal inilah yang akan kita lakukan dalam satu periode kami ke depan,” tambahnya.
Untuk diketahui, UIN Ar-Raniry Banda Aceh memiliki akreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi berdasarkan Surat Keputusan Nomor 423/SK/BAN-PT/Akred/PT/XII/2018. Akreditasi tersebut berlaku selama lima tahun, mulai dari tanggal 19 Desember 2018 sampai 19 Desember 2023.