MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

3 Polisi Polres Bener Meriah Dituntut 6 Tahun Penjara

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
18 Agustus 2022
in Daerah
0

Ilustrasi jenazah. (sumber foto: internet)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tiga anggota polisi dari Satuan Reskrim Polres Bener Meriah dituntut enam tahun penjara usai didakwa melakukan penganiayaan terhadap tahanan Saifullah (44) hingga tewas. Ketiga terdakwa itu masing-masing berinisial HY, CR, dan DS.

Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Simpang Tiga Redelong, Bener Meriah, pada Selasa (16/8). Namun, kuasa hukum yang ditunjuk keluarga korban, Amia SB, menyebut vonis hakim terhadap ketiga terdakwa itu terlalu ringan.

RelatedPosts

65 Sapi Kurban Terkumpul, Pemko Banda Aceh Prioritaskan Gampong Minim Kurban

Sekda Aceh Tekan SKPA Percepat Serapan Anggaran, Realisasi APBA Tembus Rp3,5 Triliun

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

Menurutnya, hakim PN Simpang Tiga Redelong, Bener Meriah, yang menyidangkan perkara itu dapat menjatuhkan vonis yang lebih berat, yaitu hukuman penjara selama 7 tahun, sebagaimana ancaman hukuman maksimal yang diatur dalam Pasal 351 Ayat (3) KUHP.

Selain itu, tuturnya, mengingat para terdakwa yang merupakan aparat penegak hukum dan dalam melakukan tindak pidana tersebut diduga menggunakan kekuasaan dan kesempatan karena jabatan.

“Walaupun tuntutan jaksa penuntut umum 6 tahun, hakim dapat menjatuhkan hukuman yang lebih berat. Mengingat para terdakwa adalah penegak hukum, maka hukumannya dapat ditambah sepertiga,” katanya, Kamis (18/8/2022).

Dia menyebut ada dua alasan mengapa para terdakwa dinilainya pantas dihukum lebih berat. Pertama adalah untuk memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban. Kemudian, hal yang kedua, menjadi pembelajaran supaya kejadian serupa tak terulang kembali.

“Sebab korban jiwa merupakan kerugian yang sangat mendasar dan tidak mungkin dapat dipulihkan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Saifullah ditangkap petugas Satuan Reskrim Polres Bener Meriah di kawasan SPBU Diski, Kilometer 16 Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (22/11/2021). Dia diringkus dengan tuduhan melakukan penadahan.

Jumat (26/11/2021), keluarga mendatangi Polres Bener Meriah. Dari sana mereka baru mengetahui Saifullah dirawat di Rumah Sakit Muyang Kute dalam keadaan koma. Dia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) dan meninggal dunia pada Jumat (3/12/2021) pagi.

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh pun akhirnya mengakui ada tindak kekerasan yang dilakukan personel Polres Bener Meriah hingga menyebabkan tahanan Saifullah meninggal dunia.

“Perintah Bapak Kapolda sudah jelas, mereka dicopot dari jabatannya. Jika nanti terbukti bersalah, tidak hanya ditindak secara etik, namun juga pidana umum,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Senin (6/12/2021).

Tags: Aniaya TahananBener MeriahPolda AcehpolisiPolres Bener Meriah
Previous Post

Perusahaan Malaysia Kembangkan Benih Kenaf di Aceh

Next Post

Logo Piala Dunia U-20 Terinspirasi Bendera Merah Putih

Related Posts

Temuan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Tiga Hektare Dimusnahkan

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja di wilayah pedalaman Aceh Besar dalam Operasi Antik Seulawah 2026....

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

Rasyiqa Aufa Remaja di Bener Meriah Dilaporkan Hilang, Polisi Lakukan Pencarian

Rasyiqa Aufa Remaja di Bener Meriah Dilaporkan Hilang, Polisi Lakukan Pencarian

by Redaksi
22 April 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang remaja perempuan bernama Rasyiqa Aufa (18) dilaporkan meninggalkan rumah tanpa kabar di Kampung Isaq Busur, Kecamatan Bukit,...

Next Post
Logo Piala Dunia U-20 Terinspirasi Bendera Merah Putih

Logo Piala Dunia U-20 Terinspirasi Bendera Merah Putih

Kinerja Agen BRILink Makin Moncer, Raup Fee Based Income Rp702,7 Miliar

Kinerja Agen BRILink Makin Moncer, Raup Fee Based Income Rp702,7 Miliar

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co