MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, April 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

3 Polisi Polres Bener Meriah Dituntut 6 Tahun Penjara

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
18 Agustus 2022
in Daerah
0

Ilustrasi jenazah. (sumber foto: internet)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tiga anggota polisi dari Satuan Reskrim Polres Bener Meriah dituntut enam tahun penjara usai didakwa melakukan penganiayaan terhadap tahanan Saifullah (44) hingga tewas. Ketiga terdakwa itu masing-masing berinisial HY, CR, dan DS.

Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Simpang Tiga Redelong, Bener Meriah, pada Selasa (16/8). Namun, kuasa hukum yang ditunjuk keluarga korban, Amia SB, menyebut vonis hakim terhadap ketiga terdakwa itu terlalu ringan.

RelatedPosts

Musrenbang 2027: Banda Aceh Fokus SDM, Tekan Stunting, dan Layanan Dasar

Tiga Perempuan Driver Sabu di Aceh Barat Ditangkap Polisi

Satpol PP-WH Tertibkan Muda-Mudi Nongkrong Hingga Dini Hari

Menurutnya, hakim PN Simpang Tiga Redelong, Bener Meriah, yang menyidangkan perkara itu dapat menjatuhkan vonis yang lebih berat, yaitu hukuman penjara selama 7 tahun, sebagaimana ancaman hukuman maksimal yang diatur dalam Pasal 351 Ayat (3) KUHP.

Selain itu, tuturnya, mengingat para terdakwa yang merupakan aparat penegak hukum dan dalam melakukan tindak pidana tersebut diduga menggunakan kekuasaan dan kesempatan karena jabatan.

“Walaupun tuntutan jaksa penuntut umum 6 tahun, hakim dapat menjatuhkan hukuman yang lebih berat. Mengingat para terdakwa adalah penegak hukum, maka hukumannya dapat ditambah sepertiga,” katanya, Kamis (18/8/2022).

Dia menyebut ada dua alasan mengapa para terdakwa dinilainya pantas dihukum lebih berat. Pertama adalah untuk memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban. Kemudian, hal yang kedua, menjadi pembelajaran supaya kejadian serupa tak terulang kembali.

“Sebab korban jiwa merupakan kerugian yang sangat mendasar dan tidak mungkin dapat dipulihkan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Saifullah ditangkap petugas Satuan Reskrim Polres Bener Meriah di kawasan SPBU Diski, Kilometer 16 Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (22/11/2021). Dia diringkus dengan tuduhan melakukan penadahan.

Jumat (26/11/2021), keluarga mendatangi Polres Bener Meriah. Dari sana mereka baru mengetahui Saifullah dirawat di Rumah Sakit Muyang Kute dalam keadaan koma. Dia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) dan meninggal dunia pada Jumat (3/12/2021) pagi.

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh pun akhirnya mengakui ada tindak kekerasan yang dilakukan personel Polres Bener Meriah hingga menyebabkan tahanan Saifullah meninggal dunia.

“Perintah Bapak Kapolda sudah jelas, mereka dicopot dari jabatannya. Jika nanti terbukti bersalah, tidak hanya ditindak secara etik, namun juga pidana umum,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Senin (6/12/2021).

Tags: Aniaya TahananBener MeriahPolda AcehpolisiPolres Bener Meriah
Previous Post

Perusahaan Malaysia Kembangkan Benih Kenaf di Aceh

Next Post

Logo Piala Dunia U-20 Terinspirasi Bendera Merah Putih

Related Posts

Korban Jiwa Kecelakaan Arus Mudik-Balik Naik Tajam, Meski Kasus Menurun

by Riska Zulfira
30 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Angka kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan balik Idulfitri 1447 Hijriah di Aceh memang menurun, namun jumlah...

3 Rumah Warga di Bener Meriah Terbakar, Delapan Warga Mengungsi

by Riska Zulfira
30 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Kebakaran terjadi di Desa Bale Simpang Tiga, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Senin (30/3/2026) dini hari sekitar pukul...

Akses Jalan Umah Besi Berlaku Buka Tutup, Pengguna Jalan Diminta Bersabar

Akses Jalan Umah Besi Berlaku Buka Tutup, Pengguna Jalan Diminta Bersabar

by Redaksi
24 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Pengguna jalan yang melintasi kawasan Kampung Umah Besi, Kecamatan Gajah Putih, Kabupaten Bener Meriah, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan...

Next Post
Logo Piala Dunia U-20 Terinspirasi Bendera Merah Putih

Logo Piala Dunia U-20 Terinspirasi Bendera Merah Putih

Kinerja Agen BRILink Makin Moncer, Raup Fee Based Income Rp702,7 Miliar

Kinerja Agen BRILink Makin Moncer, Raup Fee Based Income Rp702,7 Miliar

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co