MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Maret 29, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

ASN Kota Banda Aceh Dilarang Telibat dalam Dunia Politik

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
19 Agustus 2022
in Daerah
0
Kemenkumham Aceh Buka 242 Formasi CPNS, Ini Info Tanggal & Lokasi Tes SKD

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara atau ASN. (sumber foto: tirto.id/Fuad)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menyatakan ketegasannya untuk melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat dalam dunia politik. ASN diminta tetap netral dan tidak ikut terlibat dalam simpatisan maupun untuk memberikan dukungan kepada calon kepala daerah.

“Jika terlibat, maka ASN akan dikenakan sanksi bertahap sesuai ketentuan,” kata Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh, Faisal, Jumat (19/8/2022).

RelatedPosts

Pemkab Aceh Besar Susun Formasi ASN 2026 Sesuai Kebutuhan Riil dan Kemampuan Anggaran

Sekda Warning Pemanfaatan Dana TKD Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata

Puskesmas Darul Kamal Fokus Percepat Penemuan Pasien TB Paru Aktif

Dia menyebut, ASN telah diatur untuk tak terlibat dalam dunia politik lewat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Menurutnya, mengutip undang-undang tersebut, para abdi negara wajib netral dan bebas dari intervensi politik.

Selian UU itu, tuturnya, ada juga Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 5 yang secara tegas melarang ASN memberikan dukungan calon kepada kepala daerah maupun wakil kepala daerah.

Menurutnya, sanksi terhadap ASN yang terlibat dalam politik beragam, sesuai dengan perundang-undangan.

“Mulai dari sedang sampai berat sesuai dengan perundang-undangan,” ujarnya.

Tags: Aparatur Sipil Negara (ASN)Banda AcehPolitik
Previous Post

Karnaval Baju Adat di Serambi Mekkah

Next Post

Polisi di Langsa Gagalkan Penyelundupan Satu Truk Tronton Kayu Ilegal

Related Posts

Satpol PP Sita Lapak PKL yang Telantar di Drainase Banda Aceh

by Riska Zulfira
28 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh menyita puluhan perlengkapan Pedagang Kaki...

Mualem Bagikan THR ke Warga di Meuligoe Aceh

by Riska Zulfira
20 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membagikan tunjangan hari raya (THR) kepada sekitar seribu warga di Meuligoe Gubernur...

Harga Emas Perhiasan di Banda Aceh Kembali Naik, Emas Antam Justru Turun

by Riska Zulfira
17 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Harga emas perhiasan di Banda Aceh kembali mengalami kenaikan setelah beberapa hari terakhir bergerak turun. Berdasarkan pantauan dari...

Next Post
Polisi di Langsa Gagalkan Penyelundupan Satu Truk Tronton Kayu Ilegal

Polisi di Langsa Gagalkan Penyelundupan Satu Truk Tronton Kayu Ilegal

Harimau Sumatera ‘Lhokbe’ Kembali Dilepas ke TNGL

Harimau Sumatera 'Lhokbe' Kembali Dilepas ke TNGL

Discussion about this post

CERITA

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

Cinta Ibu yang Mengetuk Pintu Surga: Kisah di Balik Baju Lebaran Hasan dan Husein

15 Maret 2026
Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co