MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, September 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

MPU Adukan Pemangkasan Kewenangan Sertifikasi Halal ke DPR Aceh

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
1 September 2022
in Daerah
0
MPU Adukan Pemangkasan Kewenangan Sertifikasi Halal ke DPR Aceh

Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali, saat bertemu dengan Ketua DPRA Saiful Bahri, Kamis 1/9/2022. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh berharap pemerintah pusat tidak memangkas kewenangan-kewenangan yang bersifat keistimewaan yang dimiliki daerah Serambi Mekkah. Salah satunya seperti terkait sertifikasi halal yang selama ini dikeluarkan MPU Aceh.

“Ada beberapa kebijakan pusat yang terus memotong sedikit demi sedikit kewenangan kita (Aceh), terutama kalau kita di MPU tentang sertifikasi halal,” ungkap Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali.

RelatedPosts

BPKK Banda Aceh Buka Layanan Pajak di CFD, Diskon Pokok Pajak hingga 75 Persen

Lamteh Aceh Besar Disiapkan Jadi Sentra Pembibitan Mangrove

Glassmart Hadir di Aceh Besar, Wabup Syukri Bicara Peluang Industri Kaca

Hal tersebut disampaikan Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali ketika melakukan silaturahmi dengan Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri atau akrab disapa Pon Yaya, Kamis (1/9/2022).

Pria yang akrab disapa Abu Faisal itu  mengatakan kewenangan Aceh tersebut kian tergerus dengan lahirnya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Padahal, menurut Abu Faisal, Aceh memiliki aturan tersendiri terkait hal tersebut yang telah dituangkan dalam Qanun.

Pemberlakuan BPJPH tersebut, menurut Abu Faisal, telah menyulitkan para pengusaha kelas menengah ke bawah di Aceh dalam mengurus sertifikasi halal.

“Kalau pengusaha besar itu tidak masalah, tetapi kalau pengusaha ikan asin mana mungkin mengurus sertifikasi halal hingga ke Pusat. Apalagi Aceh memiliki Qanun sendiri untuk sertifikasi halal,” ujarnya.

MPU Aceh berharap Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Aceh memberikan peluang kepada pengusaha-pengusaha Aceh terkait sertifikasi halal.

Namun, menurut Abu Faisal, BPOM Aceh saat ini tidak dapat berbuat banyak karena diduga sudah ada arahan dari Pusat untuk pengurusan sertifikasi halal yang merujuk pada UU JPH tersebut.

“Jadi sayang pengusaha kita, terutama pengusaha-pengusaha kecil,” jelasnya.

Selama ini, MPU Aceh setiap tahunnya telah mengurus 300-an sertifikasi halal di bidang usaha. Dari jumlah tersebut, terdapat 280 antaranya merupakan produk dari pengusaha kecil seperti pengusaha garam dan kue, sementara sisanya merupakan produk yang dikeluarkan oleh pengusaha kelas menengah ke atas di Aceh.

“Kalau kita tidak membuat sebuah penekanan atau semacam masukan kepada Pusat, jadi sayang pengusaha kita di Aceh. Di satu sisi kita ingin mendongkrak usaha masyarakat, tetapi di sisi yang lain mereka kesulitan untuk mendapatkan sertifikasi halal,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPR Aceh Saiful Bahri, mengaku dirinya merupakan pejabat baru yang memangku kepentingan di Aceh. Untuk itu, dia saat ini masih terus memetakan permasalahan dan kendala-kendala yang dihadapi terkait kepentingan nasional Aceh.

Terkait kewenangan Aceh terutama dalam konteks sertifikasi halal, Ketua DPR Aceh menaruh perhatian besar. Dia mengatakan apa yang disampaikan MPU Aceh ini menjadi masukan baginya.

“Insya Allah apa yang telah disampaikan MPU Aceh akan kita sampaikan ke Pusat untuk tindak lanjut,” kata Saiful Bahri.

Selain terkait kewenangan halal, MPU Aceh juga memaparkan banyak hal dalam silaturahmi tersebut. Termasuk terkait kondisi da’i perbatasan yang masih kurang mendapat perhatian dan terkait Himne Aceh yang belum dilaksanakan seutuhnya dalam setiap kegiatan-kegiatan resmi di Aceh.

Tags: DPRAMPU AcehSertifikasi Halal
Previous Post

TAF Syariah Dapat Rp750 Miliar Suntikan Modal dari BSI

Next Post

Seorang Warga Aceh Utara Ditembak OTK, Polisi Buru Pelaku

Related Posts

Seluruh Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025

by Riska Zulfira
27 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Pemerintah Aceh Paparkan Kinerja APBA 2025, Pendapatan Capai Rp10,70 Triliun

by Redaksi
27 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyampaikan jawaban dan tanggapan terhadap catatan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait Rancangan...

Gubernur Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2025, Pendapatan Aceh Capai Rp10,70 Triliun

by Riska Zulfira
22 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mulai membahas Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh...

Next Post
Liput Perang Russia-Ukraina, Seorang Jurnalis Diduga Dibunuh

Seorang Warga Aceh Utara Ditembak OTK, Polisi Buru Pelaku

Wali Kota Sabang Serahkan 7 Unit Becak Bantuan CSR Bank Aceh Syariah

Wali Kota Sabang Serahkan 7 Unit Becak Bantuan CSR Bank Aceh Syariah

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co