MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, April 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Ratu Atut Chosiyah Bebas dari Lapas Tangerang

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
6 September 2022
in Nasional
0
Ratu Atut Chosiyah Bebas dari Lapas Tangerang

Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. (sumber foto: antara/Akbar Nugroho Gumay)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bebas dari Lapas Kelas IIA Tangerang. Ia bebas setelah memenuhi syarat untuk mendapatkan Pembebasan Bersyarat. Kepala Lapas Kelas II A Tangerang, Yekti Apriyanti, membenarkan Ratu Atut bebas per hari ini.

“Iya, Bu Atut hari ini mendapatkan pembebasan bersyarat yang sudah sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” kata Yekti dilansir dari kumparan.com, Selasa (6/9/2022).

RelatedPosts

Pemerintah Buka 35.000 Lebih Lowongan Kerja Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih

BI Perkuat Intervensi Jaga Rupiah di Tengah Tekanan Global

Data Desil Tak Akurat, Bantuan Sosial Berisiko Salah Sasaran

Menurut dia, Ratu Atut sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan Pembebasan Bersyarat. Peraturan bebas bersyarat sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022. Salah satu syaratnya ialah sudah menjalani 2/3 masa pidana.

“Bahkan masa pidananya sudah lewat jauh. Makanya udah berhak mendapatkan pembebasan bersyarat. Jadi semua proses ini udah sesuai SOP yang kita jalankan, dari awal diusulkan dari sini dia juga melalui sidang BPP, kita baru dikeluarkanlah SK PB-nya seperti itu,” ujarnya.

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar serta kasus pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten yang merugikan negara Rp79 miliar.

Untuk kasus suap, Ratu Atut dihukum 7 tahun penjara. Sementara untuk kasus Alkes, ia dihukum 5,5 tahun penjara. Ia mulai ditahan per Desember 2013.

Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti menyebut Ratu Atut baru bebas murni pada 8 Juli 2025. Namun, ia sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan Pembebasan Bersyarat.

“Yang bersangkutan masih wajib mengikuti bimbingan di Bapas Serang,” kata Rika.

Menurut Rika, Ratu Atut akan bertempat tinggal di Serang selama masa bimbingan itu. Sebab, ia menyebut penjamin Pembebasan Bersyarat Ratu Atut berdomisili di sana. Namun, ia tak menyebutkan identitasnya.

Ia mengingatkan Ratu Atut harus memenuhi aturan selama masih dalam masa bimbingan. Bila melanggar, maka hak Pembebasan Bersyarat dapat dicabut.

“Kalau sampai terjadi pelanggaran maka hak bersyaratnya dicabut dan kembali menjalani sisa masa pidana di dalam lapas,” kata Rika.

Tags: BantenNarapidana KoruptorRatu Atut Chosiyah
Previous Post

Buntut Stadion Dibakar: Panpel Diperiksa, Persiraja Kalah!

Next Post

Laga Pelipur Lara, Persiraja Terancam Kehilangan Rizki Tangse

Related Posts

Pelaku Penembak Dua Warga Aceh di Rest Area Tol Tangerang Ditangkap

by Alfath Asmunda
3 Januari 2025
0

MASAKINI.CO - Pelaku penembakan terhadap dua warga asal Aceh, Ilyas Abdul Rahman (48) dan Ramli Abu Bakar (60), di rest...

Kalahkan Banten, Tim Sepak Bola PON Aceh Diguyur Bonus

Kalahkan Banten, Tim Sepak Bola PON Aceh Diguyur Bonus

by Alfath Asmunda
5 September 2024
0

MASAKINI.CO - Tim sepakbola Aceh tampil memukau sebagai tuan rumah dengan mengalahkan Banten 3-2 dalam laga PON XXI Aceh-Sumut yang...

Atmosfer Penonton Bawa Tim Sepak Bola Aceh Kalahkan Banten 3-2

Atmosfer Penonton Bawa Tim Sepak Bola Aceh Kalahkan Banten 3-2

by Alfath Asmunda
4 September 2024
0

MASAKINI.CO - Tim sepak bola Aceh mengalahkan Banten dengan skor 3-2 pada laga grup A sepak bola putra PON XXI...

Next Post
Laga Pelipur Lara, Persiraja Terancam Kehilangan Rizki Tangse

Laga Pelipur Lara, Persiraja Terancam Kehilangan Rizki Tangse

Samsul Bahri Gantikan Almarhum Herman Abdullah di DPRA

Samsul Bahri Gantikan Almarhum Herman Abdullah di DPRA

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co