MASAKINI.CO – Pelaku penembakan terhadap dua warga asal Aceh, Ilyas Abdul Rahman (48) dan Ramli Abu Bakar (60), di rest area kilometer 45 Tol Tangerang-Merak, Kabupaten Tangerang, Banten telah ditangkap polisi, Jumat (3/1/2025).
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam.
“Saya sudah konfirmasi ke Kapolda Banten, pelaku sudah ditangkap,” katanya dalam keterangan kepada wartawan, Jumat sore.
Nazaruddin menuturkan, berdasarkan keterangan Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto, ada empat pelaku yang ditangkap terkait kasus penembakan itu.
Selaku anggota DPR RI dari Aceh, Nazaruddin Dek Gam berjanji akan mengawal proses hukum terhadap pelaku hingga tuntas.
Sebelumnya diberitakan, dua warga Aceh ditembak di rest area kilometer 45 Tol Tangerang-Merak. Pelaku mengaku sebagai aparat menembak korban dengan senjata api jenis pistol.
Kejadian itu bermula saat Ilyas yang merupakan pemilik rental mengejar mobil Honda Brio miliknya yang dibawa kabur pelaku bersama teman-temannya. Ilyas dan Ramli sempat mengejar mobil itu sampai ke Anyer, Banten.
Kemudian, menjelang subuh, mereka melihat mobil Brio itu berada di parkiran rest area kilometer 45 Tol Tangerang-Merak. Ilyas menghampiri para pelaku yang berada di dalam mobil Brio dan mobil Daihatsu Sigra warna hitam.
Ternyata pelaku dalam mobil Sigra mengeluarkan pistol lalu menembak Ilyas dan Ramli.
Setelah menembak kedua korban, pelaku melarikan diri dengan dua mobil tersebut. Kemudian mobil Brio ditinggalkan di jalan tol, dan pelaku lanjut kabur dengan mobil lain.