MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sepanjang 2024, 337 Istri di Aceh Besar Gugat Cerai Suami

Riska Zulfira by Riska Zulfira
3 Januari 2025
in Daerah
0

Ilustrasi, suasana sidang perceraian. I foto: NU Jatim

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Mahkamah Syar’iyah Jantho, Aceh Besar, menangani 846 perkara sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, cerai gugat atau istri menggugat cerai suami paling mendominasi dengan total 337 kasus.

Angka ini jauh lebih banyak dibandingkan cerai talak atau suami menceraikan istri yang hanya berjumlah 74 kasus.

RelatedPosts

Illiza Ajak Konten Kreator Jadi Ujung Tombak Syiar Islam di Ruang Digital

Aceh dan ASDP Buka Rute RoRo Jakarta–Malahayati untuk Pangkas Biaya Logistik

Sejumlah Daerah di Aceh Belum Laporkan Capaian SPM, Pemerintah Gelar Bimtek Pascabencana

Juru Bicara Mahkamah Syar’iyah Jantho, Nurul Husna menyebutkan tren kasus cerai gugat ini perlu mendapatkan perhatian khusus.

“Kasus cerai gugat mendominasi perkara yang masuk sepanjang tahun ini, menunjukkan dinamika rumah tangga di masyarakat Aceh Besar yang memerlukan perhatian serius,” ujarnya, Jumat (3/1/2025).

Selain perkara cerai, Mahkamah Syar’iyah Jantho juga menangani 30 kasus istbat nikah, tujuh kasus kewarisan, tujuh kasus harta bersama, dan tujuh kasus hak asuh anak.

“Sedangkan pembatalan perkawinan, hibah, dan pengesahan anak masing-masing hanya berkisar antara satu hingga dua kasus,” sebutnya.

Di sisi lain, Mahkamah Syar’iyah Jantho juga telah menyelesaikan 32 perkara jinayat yang didominasi 13 kasus pemerkosaan. Lalu disusul perkara maisir (perjudian) sebanyak 14 kasus, serta khalwat ada tiga kasus dan ikhtilath dua kasus.

Secara keseluruhan, tingkat penyelesaian perkara di Mahkamah Syar’iyah Jantho mencapai 99,65 persen, dengan hanya tiga perkara yang masih dalam proses, yaitu dua kasus sengketa kewarisan dan satu kasus cerai gugat yang diajukan pada Desember 2024.

Tags: Aceh BesarCeraiIstriMahkamah Syariyah Jantho
Previous Post

Telur Ayam dan Beras Sumbang Inflasi, Pj Gubernur Aceh: Kita Telusuri Penyebabnya

Next Post

Pelaku Penembak Dua Warga Aceh di Rest Area Tol Tangerang Ditangkap

Related Posts

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

by Riska Zulfira
24 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Tidak banyak yang menyangka hamparan padang penggembalaan sapi di Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, kini menjadi tujuan akhir pekan...

Jalan Kajhu Dinilai Kian Padat, Bupati Aceh Besar Usul Pelebaran Ruas

by Redaksi
14 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Bupati Aceh Besar, Muharram Idris mengusulkan pelebaran ruas Jalan Kajhu hingga pintu Tol Baitussalam sebagai langkah mengatasi kepadatan...

Aceh Besar Percepat Pembangunan SPAM Regional untuk Atasi Krisis Air Bersih

by Riska Zulfira
9 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menegaskan komitmennya mendukung pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Aceh Besar–Banda Aceh sebagai...

Next Post

Pelaku Penembak Dua Warga Aceh di Rest Area Tol Tangerang Ditangkap

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Harus Sesuai UUPA

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co