MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Mei 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Guru Mogok, Ribuan Pelajar di Simeulue Tak Sekolah

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
28 September 2022
in Daerah
0
Mendikbud Prioritas Vaksin Guru PAUD dan SD

Ilustrasi siswa belajar di kelas. (foto: dok internet)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ribuan pelajar SD dan SMP di Kabupaten Simeulue, Aceh, tidak sekolah karena guru mogok mengajar lantaran protes berkurangnya tunjangan kinerja mereka.

“Ada mogok mengajar guru karena ada tuntutan kenaikan tunjangan kinerja,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue Dinul Fahmi, dilansir dari antara, Rabu (28/9/2022).

RelatedPosts

Pemkab Aceh Besar Akan Perluas Program Beut Kitab ke Seluruh Sekolah Negeri

Pemko Banda Aceh Serius Garap Industri Parfum Lokal, Pelaku Usaha Dilatih Bangun Aroma Khas

Wamenkes Dijadwalkan Kunjungi Banda Aceh, Kemenkes Fokus Pantau Layanan Imunisasi

Menurut Dinul Fahmi, Dinas Pendidikan sudah mengeluarkan surat agar mogok mengajar tidak dilakukan. Jika mogok tetap dilakukan, mereka akan menanggung akibatnya.

“Instruksi agar mogok tidak dilakukan telah dikeluarkan Dinas Pendidikan. Namun, mereka tetap mogok mengajar,” ujarnya.

Menurut Dinul Fahmi, tuntutan para guru dan kepala sekolah itu telah disampaikan kepada pemerintah daerah. Pemerintah daerah, tuturnya, bersama perwakilan guru akan ke Jakarta menjumpai Kementerian Dalam Negeri guna membicarakan tunjangan kinerja tersebut.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Simeulue Ahmadlyah, mengatakan mogok guru ini merugikan banyak pihak, baik wali murid, anak didik, hingga Pemerintah Kabupaten Simeulue.

“Apa yang mereka lakukan telah mengganggu ketertiban umum. Jadi, ada sanksi diberikan kepada guru yang mogok tersebut. Libur sekolah ini ada ketentuannya bukan sesuka hati saja,” tegas Ahmadlyah.

Dia mengatakan jika ada tuntutan diminta harap dilakukan secara baik-baik. Jangan membuat aksi yang tidak baik seperti kerja mengajar karena hanya akan merugikan peserta didik.

“Terkait tunjangan kinerja, ada aturan dari Kementerian Dalam Negeri. Jadi, kami ingatkan, mogok mengajar ini hanya hari ini saja. Besok, belajar mengajar di sekolah harus aktif kembali,” ujar Ahmadlyah.

Sementara Kepala Sekolah Dasar Negeri 14 Simeulue Timur Dedi Sartana, mengatakan mogok mengajar tersebut terjadi karena komunikasi yang kurang jelas antara guru dengan Dinas Pendidikan Simeulue.

“Informasi tunjangan kinerja juga tidak jelas. Ada menyebutkan berkurang Rp800 ribu hingga Rp1,2 juta, ada juga menyebutkan tunjangan menjadi Rp250 ribu per bulan,” ujar Dedi Sartana.

Dadang, wali murid, mengimbau para guru segera mengakhiri mogok mengajar tersebut. Masalah berkurangnya kinerja tidak harus direspons dengan cara mogok mengajar.

“Para guru kembalilah mengajar, kasihan anak-anak di pulau ini tidak sekolah. Kami berharap besok aktivitas belajar mengajar di sekolah kembali normal,” pinta Dadang.

Tags: guruKabupaten SimeulueMogok MengajarPj Bupati Simeulue Ahmadlyah
Previous Post

Aceh Besar Usul 16.167 Calon Penerima Banpres BPUM Tahun 2022

Next Post

Pangdam I Bukit Barisan Lepas Prajurit Yonif 132 Bima Sakti ke Papua

Related Posts

Pemkab Aceh Besar Segera Proses Pencairan Tunjangan Guru

by Riska Zulfira
27 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memastikan proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) segera diproses setelah tahapan verifikasi data dinyatakan...

PDPI: Merokok Meningkatkan Potensi Terjangkit Covid-19

Bupati Aceh Barat Wanti-wanti Guru Jangan Merokok di Sekolah

by Alfath Asmunda
17 Mei 2025
0

MASAKINI.CO - Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, mewanti-wanti para guru di kabupaten tersebut untuk tidak merokok lingkungan sekolah. Hal ini...

Kantor Balai Guru Penggerak Aceh Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Balai Guru Penggerak Aceh Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

by Riska Zulfira
23 Januari 2025
0

MASAKINI.CO - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggeledah kantor Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan...

Next Post
Pangdam I Bukit Barisan Lepas Prajurit Yonif 132 Bima Sakti ke Papua

Pangdam I Bukit Barisan Lepas Prajurit Yonif 132 Bima Sakti ke Papua

Pakar Keamanan Siber Imbau Masyarakat Tak Asal Klik Link & Install Aplikasi

Pakar Keamanan Siber Imbau Masyarakat Tak Asal Klik Link & Install Aplikasi

Discussion about this post

CERITA

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co