MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kantor Balai Guru Penggerak Aceh Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Riska Zulfira by Riska Zulfira
23 Januari 2025
in Daerah
0
Kantor Balai Guru Penggerak Aceh Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Penyidik Kejati Aceh saat melakukan penggeledahan di kantor Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh terkait kasus korupsi, Rabu 22/1/2025. (foto: Kejati Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggeledah kantor Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2022 – 2023.

Selain kantor, rumah mantan kepala BGP Aceh inisial TW dan PPK BGP Aceh inisial M turut digeledah, pada Rabu (22/1/2025) kemarin.

RelatedPosts

65 Sapi Kurban Terkumpul, Pemko Banda Aceh Prioritaskan Gampong Minim Kurban

Sekda Aceh Tekan SKPA Percepat Serapan Anggaran, Realisasi APBA Tembus Rp3,5 Triliun

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mendalami kasus korupsi dan memperoleh bukti konvensional seperti; dokumen, surat, dan tulisan.

“Maupun bukti digital serta penyelamatan aset yang dikhawatirkan dimusnahkan atau dipindahkan,” katanya.

Hasil penggeledahan tersebut, penyidik Kejati Aceh memperoleh satu box kontainer dokumen beserta beberapa perangkat elektronik, set perhiasan dan sejumlah uang, serta satu unit kendaraan roda empat.

“Hasil penyitaan ini untuk pembuktian penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di persidangan serta optimalisasi penyelamatan aset negara,” ujar Ali.

Untuk diketahui, dugaan korupsi pengelolaan keuangan pada BGP Aceh ini sebesar Rp75,1 miliar yang terhitung sejak tahun anggaran 2022 hingga 2023.

Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk pemberdayaan dan pengembangan kompetensi tenaga pendidik di Aceh.

Menurut Ali, dugaan korupsi mencakup mark up anggaran dan belanja fiktif, serta indikasi aliran dana kepada pihak-pihak tertentu yang tidak terkait langsung dengan kegiatan BGP Aceh.

Anggaran BGP yang diinvestigasi mencakup alokasi Rp18,4 miliar pada tahun 2022 dan Rp57,1 miliar pada tahun 2023.

“Sebelumnya kita juga telah memeriksa 120 saksi dari pegawai BGP dan para pihak ketiga,” ucap Ali Rasab Lubis.

Tags: acehBalai Guru PenggerakguruKejati Acehkorupsi
Previous Post

Eks Bomber Persiraja Fahrizal Dillah Perkuat Putra Langsa FC

Next Post

Wacana Dapat Kelola Tambang Disambut Baik Kampus UTU Aceh Barat

Related Posts

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

Terpidana Pelecehan Ajukan PK, Kuasa Hukum Duga Perkara Direkayasa

by Riska Zulfira
22 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kasus pelecehan seksual yang menjerat Abd kembali memasuki babak baru. Terpidana yang divonis 22 bulan penjara oleh Mahkamah...

Next Post
Aturan Wajib Berboncengan di Kampus UTU, Begini Penjelasan Rektor

Wacana Dapat Kelola Tambang Disambut Baik Kampus UTU Aceh Barat

Pengungsi Rohingya di Ujung Perling Dievakuasi ke Seuneubok Rawang

Bawa Kabur Rohingya dari Kamp, Dua Warga Aceh Timur Ditangkap

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co