Irwandi Yusuf Tiba di Aceh Disambut Salawat Badar & Peusijuek

Mantan Gubernur Aceh yang ditangkap KPK karena terlibat korupsi, Irwandi Yusuf (baju putih duduk) ketika tiba di Aceh setelah dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

Irwandi Yusuf Tiba di Aceh Disambut Salawat Badar & Peusijuek

Mantan Gubernur Aceh yang ditangkap KPK karena terlibat korupsi, Irwandi Yusuf (baju putih duduk) ketika tiba di Aceh setelah dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Kepulangan Irwandi Yusuf ke Aceh usai dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, disambut antusias sejumlah loyalisnya.

Mantan Gubernur Aceh itu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menerima suap terkait dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun 2018 dari mantan bupati Bener Meriah, Ahmadi, melalui dua perantara yakni Saiful Bahri dan Hendri Yuzal.

Irwandi tampak didampingi sang istri, Steffy Burase, dan sejumlah koleganya saat tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Minggu (30/10/2022).

Usia turun dari pesawat dan masuk ke ruang VIP bandara, Irwandi disambut salawat badar oleh loyalis yang terdiri dari kader Partai Nanggroe Aceh (PNA) besutannya, simpatisan, dan masyarakat umum.

Didampingi Hendri Yuzal, mantan staf khusus yang turut ditangkap KPK itu, ia kemudian dipeusijuek (tepung tawar) oleh seorang ulama Aceh. Proses peusijuek ini disaksikan keluarga yang terdiri anak dan cucu serta kader PNA.

Kemudian, Irwandi keluar ruang VIP dan menuju ke mobil yang akan membawanya ke Kabupaten Bireuen, sebuah daerah berjarak sekitar 215 kilometer dari ibu kota Provinsi Aceh, Banda Aceh.

Di sana Irwandi Yusuf akan berziarah ke makam ulama kharismatik Aceh Teungku Muhammad Amin (Abu Tumin). Setelah itu, ia akan pulang ke rumah ibunya yang juga berada di kabupaten tersebut.

Kepada wartawan yang telah menunggunya, Irwandi mengaku senang bisa pulang ke Aceh meski masih menyandang status bebas bersyarat. Dia menyampaikan tak bisa melakukan kesalahan hukum apa pun saat ini, jika tak ingin status pembebasan bersyarat itu dibatalkan.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist