Sambangi Penginapan, Imigrasi Sabang Cek Izin Keberadaan WNA

Tim gabungan pengawas orang asing saat menjumpai WNA yang tengah berwisata di Sabang. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

Sambangi Penginapan, Imigrasi Sabang Cek Izin Keberadaan WNA

Tim gabungan pengawas orang asing saat menjumpai WNA yang tengah berwisata di Sabang. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang menggelar operasi gabungan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA). Operasi itu menyasar sejumlah penginapan di Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, yang kerap dikunjungi wisatawan dari mancanegara, Kamis (4/11/2022) kemarin.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang Hanton Hazali, menyebut penginapan yang disambangi pihaknya itu antara lain; Fredie Santai Sumur Tiga, Casanemo, dan Mata Ie Resort Sabang.

Selama operasi berlangsung ditemukan keberadaan 9 orang asing yakni; 2 WNA asal Prancis, 2 WNA Australia, dan 5 WNA India.

“Mereka rata-rata memiliki izin tinggal VOA (Visa On Arival) dan hanya satu WNA asal India yang memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS). Mereka bertujuan untuk melakukan wisata di Sabang,” katanya.

Hanton mengatakan, berdasarkan penuturan pengelola penginapan yang didatangi pihaknya, jumlah wisatawan asing yang menginap selama periode Oktober 2022 sebanyak 45 orang. Mereka berasal dari berbagai negara.

Menurutnya, dalam operasi itu tak ditemukan pelanggaran keimigrasian dan perundang-undangan lainnya dari orang asing yang ada di Sabang.

Kata Hanton jumlah kunjungan wisatawan asing ke Sabang sudah mulai mengalami peningkatan dan akan diperkirakan terus melonjak hingga menjelang tahun baru nanti.

“Kami Imigrasi Sabang terus memberikan perhatian khusus terhadap pengawasan keberadaan orang asing ini,” tegasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist