MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, April 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

6 Penambang Emas Ilegal di Nagan Raya Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
9 November 2022
in Daerah
0
6 Penambang Emas Ilegal di Nagan Raya Ditangkap

Alat berat yang diamankan polisi dari tangan penambang emas ilegal di Nagan Raya. (foto: dok Polres Nagan Raya)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menggerebek lokasi tambang emas yang beroperasi secara ilegal di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Enam orang pelaku dan satu alat berat jenis excavator diamankan petugas.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud, menyebut keenam pelaku yang ditangkap itu berinisial ZN (34), JH (22), UB (22), SB (36), JD (28) dan MBD (31).

RelatedPosts

HUT ke-821 Banda Aceh Dongkrak Ekonomi, Perputaran Uang Tembus Rp7,62 Miliar

Bupati Aceh Besar Temui Wamen PKP, Dorong Percepatan Program Rumah Layak Huni

Banda Aceh Sabet National Governance Award 2026, Unggul di Akses Layanan Kesehatan

“Mereka kami tangkap tadi malam sekitar pukul 03.00 WIB di salah satu desa di Kecamatan Beutong, Nagan Raya,” katanya, Rabu (9/11/2022).

AKP Machfud mengatakan selain menangkap enam penambang emas ilegal, polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit alat berat excavator, 2 buah indang alat dulang emas dan 3 lembar ambal penyaring emas.

Penangkapan itu, tuturnya, berdasarkan laporan masyarakat kepada petugas. Saat ini keenam pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya.

Para penambang emas ilegal tersebut, ungkap Machfud, akan dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Minerba.

“Ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar,” ujarnya.

Tags: Kecamatan BeutongNagan RayapolisiTambang Emas Ilegal
Previous Post

LPG 3 Kg di Aceh Dijual di Luar HET, Pemerintah Diminta Bertindak

Next Post

Lagi! BNI Dukung UMKM Diaspora Ekspansi di Inggris

Related Posts

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

Warga Jantho Laporkan Tambang Emas Ilegal, Ancam Datangi Lokasi Jika Tak Ditindak

by Riska Zulfira
17 April 2026
0

MASAKINI.CO – Perwakilan masyarakat Kecamatan Jantho, Aceh Besar melaporkan maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan cagar alam kepada pihak...

Pembangunan Sekolah Rakyat di Suka Makmue Dimulai

by Ulfah
13 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Bupati Nagan Raya, TR Keumangan, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Sekolah Rakyat di Suka Makmue, Senin (12/1/2026). Kegiatan...

Next Post

Lagi! BNI Dukung UMKM Diaspora Ekspansi di Inggris

Cegah Stunting dengan Kenali Penyebabnya

Posyandu dan Puskesmas, Garda Depan Pengendali Stunting

Discussion about this post

CERITA

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co