MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

6 Penambang Emas Ilegal di Nagan Raya Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
9 November 2022
in Daerah
0
6 Penambang Emas Ilegal di Nagan Raya Ditangkap

Alat berat yang diamankan polisi dari tangan penambang emas ilegal di Nagan Raya. (foto: dok Polres Nagan Raya)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menggerebek lokasi tambang emas yang beroperasi secara ilegal di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Enam orang pelaku dan satu alat berat jenis excavator diamankan petugas.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud, menyebut keenam pelaku yang ditangkap itu berinisial ZN (34), JH (22), UB (22), SB (36), JD (28) dan MBD (31).

RelatedPosts

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Jalan Akses Bandara SIM

BGN Resmikan 980 Dapur MBG di 16 Provinsi, Aceh Besar Jadi Pusat Kegiatan

“Mereka kami tangkap tadi malam sekitar pukul 03.00 WIB di salah satu desa di Kecamatan Beutong, Nagan Raya,” katanya, Rabu (9/11/2022).

AKP Machfud mengatakan selain menangkap enam penambang emas ilegal, polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit alat berat excavator, 2 buah indang alat dulang emas dan 3 lembar ambal penyaring emas.

Penangkapan itu, tuturnya, berdasarkan laporan masyarakat kepada petugas. Saat ini keenam pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya.

Para penambang emas ilegal tersebut, ungkap Machfud, akan dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Minerba.

“Ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar,” ujarnya.

Tags: Kecamatan BeutongNagan RayapolisiTambang Emas Ilegal
Previous Post

LPG 3 Kg di Aceh Dijual di Luar HET, Pemerintah Diminta Bertindak

Next Post

Lagi! BNI Dukung UMKM Diaspora Ekspansi di Inggris

Related Posts

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Tinggi, Nagan Raya Masuk Status Waspada

by Riska Zulfira
2 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini curah hujan tinggi di Provinsi Aceh untuk dasarian I...

Nagan Raya Siapkan Pembentangan Merah Putih 24 Km, Presiden Prabowo Diundang

by Riska Zulfira
27 September 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, menyiapkan pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 24 kilometer dalam rangka memperingati Hari Pahlawan...

Polda Aceh Periksa Forensik TKP Karhutla di HGU PT GSM Nagan Raya

by Redaksi
16 September 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh melakukan pemeriksaan forensik di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan HGU PT Gelora Sawita Makmur...

Next Post

Lagi! BNI Dukung UMKM Diaspora Ekspansi di Inggris

Cegah Stunting dengan Kenali Penyebabnya

Posyandu dan Puskesmas, Garda Depan Pengendali Stunting

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co