Sakit & Terlilit Denda, TKW Asal Aceh Besar Dipulangkan

Ilustrasi pasien dirawat di rumah sakit. (sumber foto: hallosehat.com)

Bagikan

Sakit & Terlilit Denda, TKW Asal Aceh Besar Dipulangkan

Ilustrasi pasien dirawat di rumah sakit. (sumber foto: hallosehat.com)

MASAKINI.CO – Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Aceh Besar, Aida Yusliani, mengalami sakit parah di Malaysia sejak dua tahun lalu. Dia juga terlilit denda sebesar Rp11 juta oleh pemerintah setempat karena tidak memiliki permit kerja.

Rencananya, perempuan warga Kecamatan Mon Ikeun, Lhoknga, ini akan dipulangkan pemerintah Aceh Besar.

“Aida akan tiba kembali ke Aceh besok melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang,” kata Penjabat Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, Minggu (27/11/2022).

Iswanto mengatakan, seluruh biaya denda dan pemulangan Aida Yusliani ditanggung sepenuhnya oleh Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali.

Sementara pihaknya, tutur Iswanto, akan memfasilitasi transportasi penjemputan di Bandara dan pelayanan perawatan dan pengolahan perempuan itu di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA).

“Selanjutnya kita juga akan membantu segala keperluan yang bersangkutan di kampung,” ujarnya.

Menurut Iswanto, Pemerintah Aceh Besar baru mengetahui kondisi Aida pada September lalu, lewat sebuah video yang diunggah perempuan itu.

“Aida mengaku kalau dirinya berada di rumah sakit dan mengalami kebas seluruh tubuh, terutama anggota gerak selama dua tahun. Bahkan, Aida turut menceritakan kondisi perekonomian dirinya dan keluarga yang tidak memiliki biaya. Sehingga tidak memungkinkan untuk pulang ke Aceh,” ungkap Muhammad Iswanto.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist