MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

DPRA Sambut Baik Terkait Naiknya UMP Aceh 2023

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
29 November 2022
in Daerah
0

Ilustrasi uang. (sumber foto: akurat.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengaku senang dengan naiknya Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh menjadi 7,8 persen. Kenaikan UMP tersebut merupakan kabar bahagia bagi para pekerja.

Anggota Komisi V DPR Aceh, Tarmizi SP, menyebutkan pihaknya berharap bahwa kenaikan UMP Aceh bisa mencapai 9 hingga 10 persen dari upah minimum provinsi sebelumnya.

RelatedPosts

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

Wagub Aceh Salat Idul Adha di Baiturrahman, Umat Diajak Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

Sekda Aceh Lepas Pawai Takbir Keliling Sambut Idul Adha 1447 H

“Kabar bagus bagi pekerja, kita juga senang ketika UMP Aceh Naik 7,8 persen. Malah harapan kita bisa 9 sampai 10 persen,” ujar Tarmizi SP, Senin (28/11/2022).

Tarmizi mengaku, harapan kenaikan UMP Aceh mencapai 9 hingga 10 persen tersebut, bukan hanya sekedar alasan biasa. Menurutnya, dengan kondisi ekonomi dan harga bahan pokok merangkak naik memang dibutuhkan penyesuaian upah.

“Ini akan membantu masyarakat, sudah sewajarnya begitu. Naik harga barang, upah juga harus naik supaya seimbang,” kata Tarmizi.

Menurut Ketua Fraksi Partai Aceh (PA) DPR Aceh ini, dengan naiknya UMP secara umum, para buruh lebih jelas penggunaan uangnya, seperti belanja kebutuhan rumah, listrik hingga air. Ketika UMP tidak naik dan harga bahan pokok naik, maka uangnya tidak cukup lagi.

“Dengan naiknya UMP ini akan seimbang. Semoga tiap tahun naik supaya masyarakat lebih sejahtera,” katanya.

Tarmizi mengatakan, pihaknya mengapresiasi Pemerintah Aceh yang telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 560/1539/2022 tertanggal 24 November 2022 tentang Penetapan UMP Aceh tahun 2023 dan dinyatakan berlaku pada 1 Januari 2023.

Dimana, peraturan gubernur tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2023.

Tags: acehDPRAUMP
Previous Post

Pastikan Pembangunan Insfratruktur Aceh Berjalan Baik, DPRA Panggil Sejumlah Pihak

Next Post

BRI & Bio Farma Kolaborasi Sediakan Fasilitas Business Card dalam Marketplace Farmasi Medbiz

Related Posts

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

Program Magang Nasional 2026–2027 Dilanjutkan, Kuota Ditambah dan Kualitas Diperketat

by Aininadhirah
26 April 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah memastikan Program Magang Nasional akan kembali dilanjutkan pada periode 2026–2027 dengan sejumlah perbaikan strategis. Program ini akan...

Next Post
Dana Rights Issue untuk Sumber Pertumbuhan Baru, Saham BBRI Layak Dikoleksi

BRI & Bio Farma Kolaborasi Sediakan Fasilitas Business Card dalam Marketplace Farmasi Medbiz

PT Harum Jaya Gelar Workshop Tentang Sertifikasi Kompetensi

PT Harum Jaya Gelar Workshop Tentang Sertifikasi Kompetensi

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co