MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Bikin Onar, WNA Australia Dideportasi dari Sabang

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
2 Desember 2022
in Daerah
0
Bikin Onar, WNA Australia Dideportasi dari Sabang

WNA Australia dideportasi dari Sabang karena bikin onar. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia dideportasi dari Imigrasi Kelas II Sabang. Pendeportasian pria inisial DCA itu karena dinilai membuat onar dan meresahkan warga.

“Izin tinggalnya pun sudah sudah overstay, berlaku sampai 13 Oktober 2022 lalu,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sabang, Hanton Hazali, Jumat (2/12/2022).

RelatedPosts

Terekam CCTV, PKL yang Kuasai Trotoar dan Bahu Jalan Ulee Lheue Ditertibkan

Dinsos Banda Aceh Perkuat Validitas Data Bansos, Fasilitator SLRT Dilatih Kuasai SIKS NG 2026

Pemkab Aceh Besar Akan Perluas Program Beut Kitab ke Seluruh Sekolah Negeri

Hanton menyebut, DCA membuat onar dengan melakukan tindak pidana perusakan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 406 ayat (1) KUHP, dimana ia melakukan kegiatan berbahaya serta mengganggu keamanan dan ketertiban umum di masyarakat.

Oleh karena itu, sesuai dengan Undang-Undangan RI Nomor 6 tentang Keimigrasian, pria tersebut harus mendapat tindakan pendeportasian yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan berita acara pendapat (Bapen) untuk kelengkapan administrasi.

Berdasarkan surat keputusan dan surat perintah Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, DCA terhitung sejak Senin (28/11/2022) lalu telah ditetapkan sebagai deteni dan ditahan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang selama tiga hari.

“Dia kita deportasi melalui Bandara Sultan Iskandar Muda menuju Bandara Soekarno Hatta, dengan tujuan Sydney Australia,” jelas Hanton.

Dia mengimbau tim pengawasan orang asing (Pora) di Sabang untuk terus mengawasi setiap aktivitas dari keberadaan orang asing yang ada di Sabang. “Agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari,” kata Hanton.

Selama tahun 2022, tutur Hanton, imigrasi Sabang telah mendeportasi dua warga negara asing karena melakukan pelanggaran keimigrasian. Sebelum DCA, pada Juli lalu pihaknya mendeportasi WNA inisial R asal Malaysia.

Tags: australiaKantor Imigrasi Kelas II SabangSabangWNA
Previous Post

BRI Resmi Akuisisi Danareksa Investment Management

Next Post

Sumberpost UIN Ar-Raniry Gelar Ngaji Jurnalistik

Related Posts

Lonjakan Wisatawan ke Sabang, Trip Kapal Ditambah hingga Malam

by Riska Zulfira
23 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Arus penumpang penyeberangan di Pelabuhan Ulee Lheue menuju Pelabuhan Balohan, Sabang, melonjak signifikan selama libur Idulfitri 1447 Hijriah....

Disdukcapil Banda Aceh Perjelas Aturan KTP WNA, Tak Semua Warga Asing Bisa Memiliki

by Riska Zulfira
31 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh menegaskan bahwa kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga...

Gempa M4,6 Guncang Banda Aceh Dipicu Aktivitas West Andaman

by Riska Zulfira
10 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa tektonik berkekuatan magnitudo 4,6 yang mengguncang Banda Aceh dan sekitarnya...

Next Post
Sumberpost UIN Ar-Raniry Gelar Ngaji Jurnalistik

Sumberpost UIN Ar-Raniry Gelar Ngaji Jurnalistik

Tanam Kedelai, Pemko Sabang Serius Kendalikan Dampak Inflasi

Tanam Kedelai, Pemko Sabang Serius Kendalikan Dampak Inflasi

Discussion about this post

CERITA

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co