Ini Nomor Urut 6 Partai Lokal Aceh pada Pemilu 2024

Ilustrasi pemilu. (sumber foto: hukumonline.com)

Bagikan

Ini Nomor Urut 6 Partai Lokal Aceh pada Pemilu 2024

Ilustrasi pemilu. (sumber foto: hukumonline.com)

MASAKINI.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan enam partai lokal Aceh sebagai peserta Pemilu 2024. Hal tersebut diputuskan dalam rapat Pleno Verifikasi dan Penentuan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, di Gedung KPU, Rabu (14/12/2022).

Keenam partai politik lokal (parlok) Aceh itu antara lain; Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS), Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (GABTHAT).

Sementara penarikan nomor urut untuk parlok Aceh itu dilakukan pada pukul 19.00 WIB. Pengundian dipimpin langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

PNA mendapatkan nomor urut 18. Gabthat nomor urut 19. PDA dengan nomor urut 20. Sedangkan Partai Aceh mendapatkan nomor urut 21.

Kemudian, PAS mendapatkan nomor urut 22 dan SIRA mendapatkan nomor urut 23.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist