Aceh Akan Bentuk Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya

Ratusan orang etnis Rohingya saat tiba di pelabuhan Krueng Geukueh. (foto: Iskandar untuk masakini.co)

Bagikan

Aceh Akan Bentuk Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya

Ratusan orang etnis Rohingya saat tiba di pelabuhan Krueng Geukueh. (foto: Iskandar untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan pengungsi Rohingya agar segera dibentuk di Aceh.

Pembentukan Satgas itu dinilai penting lantaran Aceh kerap menjadi tujuan pengungsi ilegal, baik dari negara Myanmar, Somalia, Afghanistan dan  maupun kawasan lainnya.

“Kita menyepakati pembentukan Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya di Aceh, sementara menyangkut penganggaran akan didiskusikan lebih lanjut dalam hal ini Pemerintah Aceh dan Satgas Pemerintah Pusat,” kata Ketua Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman Alfarlaky, dalam rapat koordinasi lintas sektor, pada Rabu (4/1/2023) kemarin.

Dia menyebut, peserta rapat sepakat mendesak Pemerintah Pusat untuk melakukan revisi Perpres Nomor 125 tahun 2016 agar pemerintah daerah bisa menangani pengungsi Rohingya lebih lanjut.

Pemerintah Aceh juga diminta segera mempercepat pembentukan Satgas Penanganan Pengungsi dan berkoordinasi dengan Satgas Pusat. Dia menyatakan secara kemanusiaan, semua lintas sektoral di Aceh tetap memfasilitasi kehadiran etnis Rohingya ini dengan batas waktu tertentu.

“Selanjutnya pengungsi ini akan ditangani oleh UNHCR dan IOM, apakah mereka bersinergi dengan lembaga dunia lainnya untuk menempatkan para pengungsi kepada negara penerima suaka politik,” ujar Alfarlaky.

Para peserta rakor turut mendesak komunitas internasional untuk mendukung proses perdamaian etnis Rohingya di Myanmar. “Terutama di kawasan Rakhine dan Bangladesh,” pungkasnya.

Hadir dalam rapat koordinasi itu antara lain; Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa Brigjen Bambang Pristiwanto, yang diwakili Kabid Penanganan Kejahatan Transnasional Deputi V Kamtibmas Kemenko Polhukam, Etiko Pamarhoadi, via zoom meeting.

Selain itu, hadir juga melalui rapat virtual Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri RI, Achsanul Habib, serta Kasubdit Pengawasan orang Asing dan Lembaga Asing Kementerian Dalam Negeri RI.

Kemudian Karo Ops Polda Aceh, Kombes Agus Sarjito, Danlanal Sabang, Pj Gubernur Aceh yang diwakili Asisten I Setda Aceh, Bakamla, Imigrasi, Kemenkum HAM Aceh, Kepala Perwakilan UNHCR Indonesia Ann Maymann, Steffano dari IOM, dan sejumlah pejabat penting lintas sektoral lainnya termasuk jajaran Pemerintah Kabupaten Pidie, Aceh Besar dan Lhokseumawe serta Aceh Utara.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist