MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Jadwal Zikir Rutin Pemerintah Aceh Digeser ke Hari Rabu

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
13 Januari 2023
in Daerah
0
Jadwal Zikir Rutin Pemerintah Aceh Digeser ke Hari Rabu

Pemerintah Aceh bakal menggelar zikir rutin setiap hari Rabu. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Rahmadin, melalui Kabag Materi dan Komunikasi Pimpinan Biro Adpim Setda Aceh, M. Gade, mengatakan mulai pekan depan jadwal zikir rutin Pemerintah Aceh akan digelar setiap Rabu pagi.

“Jadwal zikir yang sebelumnya dilaksanakan setiap Jumat, akan digeser ke Rabu pagi pukul pukul 07.45 – 08.00 WIB dengan tata cara yang sama,” katanya, Jumat (13/1/2023).

RelatedPosts

Illiza Lantik 66 Pejabat Pemko Banda Aceh, Tegaskan Tak Ada Lagi Birokrasi Lamban

Sekda Aceh Lantik Sejumlah Pejabat, Kejar Percepatan Kinerja dan Anggaran

Pemko Banda Aceh Bedah Kinerja OPD, Illiza Tekankan Layanan Publik Tepat Sasaran

Gade menyebut, keterangan itu diperkuat dengan surat yang dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah Pemerintah Aceh Nomor 451/713, serta ditandatangani Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, Iskandar.

Surat ditujukan kepada para Kepala SKPA, Kepala Biro Setda Aceh, Direktur Utama PT. Bank Aceh Syariah, Pimpinan PD. BPR Mustaqim Sukamakmur, Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA), Kepala BPKS Sabang dan Kepala Badan Pengelola Migas Aceh.

Adapun kutipan dalam surat tersebut yakni; sehubungan surat kami Nomor 451/14500 tanggal 12 September 2022 perihal tersebut di atas dan surat kami Nomor 061.2/527 tanggal 11 Januari 2023 perihal penghentian kegiatan zikir, dengan ini kami sampaikan bahwa berkenaan dengan zikir hari Jumat dihentikan, maka terhitung mulai tanggal 18 Januari 2023 zikir dilaksanakan setiap hari Rabu pukul 07.45 – 08.00 WIB dengan tata cara yang sama.

Khusus Kepala SKPA yang memiliki UPTD dan sekolah, agar menyampaikan informasi ini kepada masing-masing yang bersangkutan.

Tags: Pemerintah AcehZikir
Previous Post

Minta Biaya Nikah, Pemuda di Pidie Aniaya Orang Tua

Next Post

Cerita Perempuan Banyuwangi Jadi Agen BRILink Beromset Ciamik

Related Posts

Trans Kutaraja Genap 10 Tahun, 10 Juta Penumpang Nikmati Layanan Gratis

by Ahmad Mufti
13 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh memperingati satu dekade layanan transportasi publik Trans Kutaraja di Terminal Tipe A Batoh, Banda Aceh, Rabu...

Aliansi Rakyat Aceh Kembali Suarakan Evaluasi Pergub JKA di Kantor Gubernur

by Aininadhirah
11 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Aliansi Rakyat Aceh (ARA) kembali menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Aceh, Senin (11/5/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk...

RSUDZA Tetap Layani Pasien Meski JKA Masuk Masa Transisi Pergub Baru

by Redaksi
11 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan meski Pergub Nomor...

Next Post
Cerita Perempuan Banyuwangi Jadi Agen BRILink Beromset Ciamik

Cerita Perempuan Banyuwangi Jadi Agen BRILink Beromset Ciamik

Sejarah Memalukan di Stadion Dimurthala!

Pemko Banda Aceh Cabut Izin Persiraja Pakai Stadion H Dimurthala

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co