MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, September 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Jadwal Zikir Rutin Pemerintah Aceh Digeser ke Hari Rabu

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
13 Januari 2023
in Daerah
0
Jadwal Zikir Rutin Pemerintah Aceh Digeser ke Hari Rabu

Pemerintah Aceh bakal menggelar zikir rutin setiap hari Rabu. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Rahmadin, melalui Kabag Materi dan Komunikasi Pimpinan Biro Adpim Setda Aceh, M. Gade, mengatakan mulai pekan depan jadwal zikir rutin Pemerintah Aceh akan digelar setiap Rabu pagi.

“Jadwal zikir yang sebelumnya dilaksanakan setiap Jumat, akan digeser ke Rabu pagi pukul pukul 07.45 – 08.00 WIB dengan tata cara yang sama,” katanya, Jumat (13/1/2023).

RelatedPosts

BPKK Banda Aceh Buka Layanan Pajak di CFD, Diskon Pokok Pajak hingga 75 Persen

Lamteh Aceh Besar Disiapkan Jadi Sentra Pembibitan Mangrove

Glassmart Hadir di Aceh Besar, Wabup Syukri Bicara Peluang Industri Kaca

Gade menyebut, keterangan itu diperkuat dengan surat yang dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah Pemerintah Aceh Nomor 451/713, serta ditandatangani Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, Iskandar.

Surat ditujukan kepada para Kepala SKPA, Kepala Biro Setda Aceh, Direktur Utama PT. Bank Aceh Syariah, Pimpinan PD. BPR Mustaqim Sukamakmur, Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA), Kepala BPKS Sabang dan Kepala Badan Pengelola Migas Aceh.

Adapun kutipan dalam surat tersebut yakni; sehubungan surat kami Nomor 451/14500 tanggal 12 September 2022 perihal tersebut di atas dan surat kami Nomor 061.2/527 tanggal 11 Januari 2023 perihal penghentian kegiatan zikir, dengan ini kami sampaikan bahwa berkenaan dengan zikir hari Jumat dihentikan, maka terhitung mulai tanggal 18 Januari 2023 zikir dilaksanakan setiap hari Rabu pukul 07.45 – 08.00 WIB dengan tata cara yang sama.

Khusus Kepala SKPA yang memiliki UPTD dan sekolah, agar menyampaikan informasi ini kepada masing-masing yang bersangkutan.

Tags: Pemerintah AcehZikir
Previous Post

Minta Biaya Nikah, Pemuda di Pidie Aniaya Orang Tua

Next Post

Cerita Perempuan Banyuwangi Jadi Agen BRILink Beromset Ciamik

Related Posts

Pemerintah Kawal Revisi UUPA, Wagub Tekankan Kewenangan Aceh Tak Boleh Berkurang

by Ahmad Mufti
24 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyiapkan langkah pengawalan berkelanjutan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), setelah...

Bandara SIM Jajaki Rute Baru dan Kembangkan Penerbangan Umrah 

by Riska Zulfira
24 September 2026
0

MASAKINI.CO - Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) akan memperluas konektivitas penerbangan dengan menjajaki pembukaan sejumlah rute domestik dan internasional....

Tambahan TKD Bencana Aceh Baru Terealisasi Rp457 Miliar, Rp1,19 Triliun Masih Berjalan

by Redaksi
23 September 2026
0

MASAKINI.CO – Realisasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk penanggulangan bencana hidrometeorologi di Aceh hingga 18 September 2026 baru mencapai...

Next Post
Cerita Perempuan Banyuwangi Jadi Agen BRILink Beromset Ciamik

Cerita Perempuan Banyuwangi Jadi Agen BRILink Beromset Ciamik

Sejarah Memalukan di Stadion Dimurthala!

Pemko Banda Aceh Cabut Izin Persiraja Pakai Stadion H Dimurthala

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co