Kronologi Penangkapan Ayah Merin Versi Polda Aceh

Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. (sumber foto: dok Polda Aceh)

Bagikan

Kronologi Penangkapan Ayah Merin Versi Polda Aceh

Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. (sumber foto: dok Polda Aceh)

MASAKINI.CO – Akhir pelarian mantan panglima GAM wilayah Sabang, Izil Azhar alias Ayah Merin terhenti sudah. Pria yang sejak 2018 menjadi buronan KPK itu berhasil ditangkap. Kepolisian Daerah (Polda) Aceh yang ikut terlibat menciduk membeberkan kronologi penangkapan Ayah Merin.

Berawal dari surat permintaan KPK yang ditujukan ke institusi Polri, yang membuat Polda Aceh terlibat dalam penangkapan itu.

Menjelang siang sekitar pukul 12.00 WIB, tim Polda Aceh bergerak setelah mengetahui keberadaan Ayah Merin. Dia ternyata telah dipantau sejak Desember 2022 lalu. Pelariannya berakhir kemarin, Selasa (24/1/2023).

“Dia ditangkap di kawasan Simpang Lima Kota Banda Aceh,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto.

Menurut Joko, Ayah Merin ditangkap oleh personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh. Pasca penangkapan itu, orang dekat mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ini digelandang ke Mapolda Aceh.

Joko bilang sebelum diberangkatkan ke Jakarta dan diserahkan ke penyidik KPK, Ayah Merin akan menjalani pemeriksaan kesehatan dulu di Aceh.

Izil Azhar merupakan tersangka penerima gratifikasi terkait pelaksanaan proyek Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011. Dia diduga bersama dengan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menerima gratifikasi senilai Rp32 miliar dari proyek pembangunan dermaga tersebut.

Irwandi sudah terlebih dahulu disidang dan divonis dengan hukuman 7 tahun penjara.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist