MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Maret 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kronologi Penangkapan Ayah Merin Versi Polda Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
25 Januari 2023
in Daerah
0
Kronologi Penangkapan Ayah Merin Versi Polda Aceh

Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. (sumber foto: dok Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Akhir pelarian mantan panglima GAM wilayah Sabang, Izil Azhar alias Ayah Merin terhenti sudah. Pria yang sejak 2018 menjadi buronan KPK itu berhasil ditangkap. Kepolisian Daerah (Polda) Aceh yang ikut terlibat menciduk membeberkan kronologi penangkapan Ayah Merin.

Berawal dari surat permintaan KPK yang ditujukan ke institusi Polri, yang membuat Polda Aceh terlibat dalam penangkapan itu.

RelatedPosts

Pemprov Aceh Cairkan THR untuk 41 Ribu ASN, Total Rp205,7 Miliar

Wali Kota Banda Aceh Buka BSI Fest Ramadhan di Masjid Raya Baiturrahman

636 Pasukan Oranye Banda Aceh Terima Paket Lebaran

Menjelang siang sekitar pukul 12.00 WIB, tim Polda Aceh bergerak setelah mengetahui keberadaan Ayah Merin. Dia ternyata telah dipantau sejak Desember 2022 lalu. Pelariannya berakhir kemarin, Selasa (24/1/2023).

“Dia ditangkap di kawasan Simpang Lima Kota Banda Aceh,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto.

Menurut Joko, Ayah Merin ditangkap oleh personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh. Pasca penangkapan itu, orang dekat mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ini digelandang ke Mapolda Aceh.

Joko bilang sebelum diberangkatkan ke Jakarta dan diserahkan ke penyidik KPK, Ayah Merin akan menjalani pemeriksaan kesehatan dulu di Aceh.

Izil Azhar merupakan tersangka penerima gratifikasi terkait pelaksanaan proyek Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011. Dia diduga bersama dengan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menerima gratifikasi senilai Rp32 miliar dari proyek pembangunan dermaga tersebut.

Irwandi sudah terlebih dahulu disidang dan divonis dengan hukuman 7 tahun penjara.

Tags: Ayah MerinBuronanBuronan KPKIzil AzharkorupsiKpkPolda Aceh
Previous Post

KPK Tangkap Ayah Merin di Banda Aceh

Next Post

Tinjau Dampak Banjir di Pijay & Bireuen, Pj Gubernur: Kasihan Masyarakat

Related Posts

Operasi Ketupat Seulawah 2026 Dimulai, 13 Hari Pengamanan Mudik Lebaran di Aceh

by Redaksi
13 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Kepolisian Daerah Aceh mulai menggelar Operasi Ketupat Seulawah 2026 untuk mengamankan arus mudik dan perayaan Idulfitri di wilayah...

Polda Aceh Periksa Senjata Api Personel

by Riska Zulfira
10 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Kepolisian Daerah Aceh melakukan pemeriksaan senjata api milik personel di lingkungan Polda Aceh. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Meuligoe...

Polda Aceh Ingatkan Akan Tindak Pelaku Penimbunan BBM

by Riska Zulfira
6 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di tengah isu yang beredar mengenai...

Next Post
Tinjau Dampak Banjir di Pijay & Bireuen, Pj Gubernur: Kasihan Masyarakat

Tinjau Dampak Banjir di Pijay & Bireuen, Pj Gubernur: Kasihan Masyarakat

Gampong Aceh, Tempat Kulineran Baru di Kota Sabang

Gampong Aceh, Tempat Kulineran Baru di Kota Sabang

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co