MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kronologi Penangkapan Ayah Merin Versi Polda Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
25 Januari 2023
in Daerah
0
Kronologi Penangkapan Ayah Merin Versi Polda Aceh

Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. (sumber foto: dok Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Akhir pelarian mantan panglima GAM wilayah Sabang, Izil Azhar alias Ayah Merin terhenti sudah. Pria yang sejak 2018 menjadi buronan KPK itu berhasil ditangkap. Kepolisian Daerah (Polda) Aceh yang ikut terlibat menciduk membeberkan kronologi penangkapan Ayah Merin.

Berawal dari surat permintaan KPK yang ditujukan ke institusi Polri, yang membuat Polda Aceh terlibat dalam penangkapan itu.

RelatedPosts

Sekda Aceh Lantik Sejumlah Pejabat, Kejar Percepatan Kinerja dan Anggaran

Pemko Banda Aceh Bedah Kinerja OPD, Illiza Tekankan Layanan Publik Tepat Sasaran

Kemenag Aceh Besar Raih Predikat Informatif Terbaik di Anugerah KHA 2026

Menjelang siang sekitar pukul 12.00 WIB, tim Polda Aceh bergerak setelah mengetahui keberadaan Ayah Merin. Dia ternyata telah dipantau sejak Desember 2022 lalu. Pelariannya berakhir kemarin, Selasa (24/1/2023).

“Dia ditangkap di kawasan Simpang Lima Kota Banda Aceh,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto.

Menurut Joko, Ayah Merin ditangkap oleh personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh. Pasca penangkapan itu, orang dekat mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ini digelandang ke Mapolda Aceh.

Joko bilang sebelum diberangkatkan ke Jakarta dan diserahkan ke penyidik KPK, Ayah Merin akan menjalani pemeriksaan kesehatan dulu di Aceh.

Izil Azhar merupakan tersangka penerima gratifikasi terkait pelaksanaan proyek Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011. Dia diduga bersama dengan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menerima gratifikasi senilai Rp32 miliar dari proyek pembangunan dermaga tersebut.

Irwandi sudah terlebih dahulu disidang dan divonis dengan hukuman 7 tahun penjara.

Tags: Ayah MerinBuronanBuronan KPKIzil AzharkorupsiKpkPolda Aceh
Previous Post

KPK Tangkap Ayah Merin di Banda Aceh

Next Post

Tinjau Dampak Banjir di Pijay & Bireuen, Pj Gubernur: Kasihan Masyarakat

Related Posts

Kemendikdasmen, Kemendagri dan KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi 2026

by Riska Zulfira
12 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan Panduan dan...

Temuan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Tiga Hektare Dimusnahkan

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja di wilayah pedalaman Aceh Besar dalam Operasi Antik Seulawah 2026....

Dua Berkas Tersangka Baru Kasus Korupsi Beasiswa BPSDM Dinyatakan Lengkap

by Riska Zulfira
21 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua berkas tersangka dugaan korupsi beasiswa di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh sudah dinyatakan lengkap (P-21)...

Next Post
Tinjau Dampak Banjir di Pijay & Bireuen, Pj Gubernur: Kasihan Masyarakat

Tinjau Dampak Banjir di Pijay & Bireuen, Pj Gubernur: Kasihan Masyarakat

Gampong Aceh, Tempat Kulineran Baru di Kota Sabang

Gampong Aceh, Tempat Kulineran Baru di Kota Sabang

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co