Keliru Sebut Pelaku Penggelapan Motor, Polresta Banda Aceh Minta Maaf

Ilustrasi pencurian sepeda motor. (sumber foto: GridOto.com/Helmi)

Bagikan

Keliru Sebut Pelaku Penggelapan Motor, Polresta Banda Aceh Minta Maaf

Ilustrasi pencurian sepeda motor. (sumber foto: GridOto.com/Helmi)

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh mengklarifikasi dan meminta maaf terkait pemberitaan kasus penggelapan dan pertolongan jahat yang melibatkan tiga pelaku di Banda Aceh, Sabtu (28/1/2023) lalu.

Awalnya polisi menyebut pelaku adalah suami korban. Belakangan, polisi meralat dan menyebut pelaku adalah seorang karyawan di tempat usaha milik korban.

“Jadi kami klarifikasi soal data, pelaku bukan suami korban tetapi karyawan yang bekerja di tempat usaha korban. Sekali lagi kami meminta maaf kepada keluarga korban terkait penyebutan pelaku,” kata Kasi Humas Polresta Banda Aceh, Ipda Trisna Zunaidi, Kamis (1/2/2023).

Trisna menjelaskan saat terjadinya kasus itu, korban dan suaminya tidak berada di Banda Aceh, melainkan tengah berada di luar daerah. “Sekali lagi kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pemberitaan sebelumnya,” ujarnya.

Kasus itu berawal saat karyawan korban inisial MA, menggunakan sepeda motor NMAX untuk mengambil uang di ATM di Indian House Cafe. Pulang dari sana, motor raib. MA bikin alibi motor hilang dicuri.

Korban yang bernama Khairun Nandani (25) membuat laporan ke polisi. Kemudian, polisi turun lapangan menyelidiki. Ternyata, dari rekaman CCTV di sekitar lokasi, motor itu digadaikan pelaku ke orang lain.

Sebelum berhasil diamankan kembali oleh polisi Polresta Banda Aceh, motor itu sempat berpindah-pindah tangan. Selain MA, polisi turut membekuk dua orang lainnya dalam kasus ini.

Kekeliruan terjadi ketika polisi merilis kasus ini kemarin, Rabu (1/2/2023), dengan menyebut status MA adalah suami korban. Faktanya, pelaku adalah seorang karyawan di tempat usaha korban yang kecanduan main judi online hingga nekat menggadaikan motor majikan.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist