MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polda Aceh Tangkap Pemilik & Penambang Ilegal di Nagan Raya

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
8 Februari 2023
in News
0
Polda Aceh Tangkap Pemilik & Penambang Ilegal di Nagan Raya

Polisi membongkar kasus tambang ilegal di Nagan Raya. (foto: Humas Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh dibantu Satreskrim Polres Nagan Raya mengungkap kasus ilegal mining atau tindak pidana mineral dan batubara (Minerba) di Desa Agoy, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, pada Selasa, (7/2/2023).

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya kegiatan penambangan yang diduga tidak memiliki izin dan sangat meresahkan, karena berpotensi merusak lingkungan.

RelatedPosts

Sejumlah Massa Aksi Diduga Diamankan Polisi saat Demo Tolak Pergub JKA

Nongkrong hingga Dini Hari, Sepasang Remaja Dibina Satpol PP WH Banda Aceh

Demo JKA Hari Ketiga Kembali Memanas, Massa Mengaku Kena Gas Air Mata

Mendapat informasi itu, tutur Winardy, tim yang dipimpin Kanit II AKP Dimas Adhit Putranto bergerak ke lokasi dan ditemukan satu unit alat berat jenis ekskavator yang melakukan kegiatan penambangan tanpa izin resmi, sehingga langsung dihentikan kegiatannya dan diamankan.

“Tim menemukan satu unit alat berat yang melakukan kegiatan penambangan tanpa izin, sehingga dihentikan kegiatannya dan langsung diamankan,” kata Winardy, Rabu (8/7/2023).

Selain alat berat, polisi juga mengamankan tujuh orang terduga pelaku penambang ilegal, yaitu SFA (23), JM (31), TM (38), KR (43), HZ (37), dan RD (40), serta pemilik lokasi tambang berinisial DA (48).

Saat ini, ketujuh terduga pelaku dan barang bukti berupa satu unit alat berat jenis ekskavator, timbangan digital, buku rekap catatan hasil galian emas, toples pasir hitam berisi kandungan emas, dua alat indang, dan dua jerigen berisi minyak solar diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Alat berat dan para terduga pelaku, termasuk pemilik lokasi tambang sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Tags: Kecamatan BeutongNagan RayaPolda AcehTambang Ilegal
Previous Post

Pj Wali Kota Sabang Hadiri Malam Pengantar Tugas Kajari

Next Post

Layani 34 Juta Usaha Mikro, BRI Catatkan Rekor Laba Rp51,4 Triliun

Related Posts

Temuan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Tiga Hektare Dimusnahkan

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja di wilayah pedalaman Aceh Besar dalam Operasi Antik Seulawah 2026....

Dua Berkas Tersangka Baru Kasus Korupsi Beasiswa BPSDM Dinyatakan Lengkap

by Riska Zulfira
21 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua berkas tersangka dugaan korupsi beasiswa di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh sudah dinyatakan lengkap (P-21)...

Polda Aceh Usut Video Asusila di TikTok, Libatkan Anak di Bawah Umur

by Riska Zulfira
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bergerak cepat menangani kasus viral video siaran langsung di TikTok...

Next Post
Layani 34 Juta Usaha Mikro, BRI Catatkan Rekor Laba Rp51,4 Triliun

Layani 34 Juta Usaha Mikro, BRI Catatkan Rekor Laba Rp51,4 Triliun

Sejumlah PNS Sedang Pesta Narkoba di Aceh Besar Ditangkap BNN

Bupati Aceh Besar Minta Bantu Ulama Berdakwah Perangi Narkoba

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co