MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polda Aceh Tangkap Pemilik & Penambang Ilegal di Nagan Raya

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
8 Februari 2023
in News
0
Polda Aceh Tangkap Pemilik & Penambang Ilegal di Nagan Raya

Polisi membongkar kasus tambang ilegal di Nagan Raya. (foto: Humas Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh dibantu Satreskrim Polres Nagan Raya mengungkap kasus ilegal mining atau tindak pidana mineral dan batubara (Minerba) di Desa Agoy, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, pada Selasa, (7/2/2023).

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya kegiatan penambangan yang diduga tidak memiliki izin dan sangat meresahkan, karena berpotensi merusak lingkungan.

RelatedPosts

Semarak Jelang 17 Agustus, Becak Berbendera Merah Putih Pawai di Depan Mesjid Raya Baiturrahman

Tiket Penyeberangan ke Pulau Weh Diperketat, Data KTP Penumpang Diverifikasi

Bukan Hanya Bulan Maulid, Rabiul Awal Jadi Momentum Bercermin pada Diri

Mendapat informasi itu, tutur Winardy, tim yang dipimpin Kanit II AKP Dimas Adhit Putranto bergerak ke lokasi dan ditemukan satu unit alat berat jenis ekskavator yang melakukan kegiatan penambangan tanpa izin resmi, sehingga langsung dihentikan kegiatannya dan diamankan.

“Tim menemukan satu unit alat berat yang melakukan kegiatan penambangan tanpa izin, sehingga dihentikan kegiatannya dan langsung diamankan,” kata Winardy, Rabu (8/7/2023).

Selain alat berat, polisi juga mengamankan tujuh orang terduga pelaku penambang ilegal, yaitu SFA (23), JM (31), TM (38), KR (43), HZ (37), dan RD (40), serta pemilik lokasi tambang berinisial DA (48).

Saat ini, ketujuh terduga pelaku dan barang bukti berupa satu unit alat berat jenis ekskavator, timbangan digital, buku rekap catatan hasil galian emas, toples pasir hitam berisi kandungan emas, dua alat indang, dan dua jerigen berisi minyak solar diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Alat berat dan para terduga pelaku, termasuk pemilik lokasi tambang sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Tags: Kecamatan BeutongNagan RayaPolda AcehTambang Ilegal
Previous Post

Pj Wali Kota Sabang Hadiri Malam Pengantar Tugas Kajari

Next Post

Layani 34 Juta Usaha Mikro, BRI Catatkan Rekor Laba Rp51,4 Triliun

Related Posts

Kasus Etomidate Bireuen: Oknum Polisi Dipecat, Tiga DPO Diburu

by Riska Zulfira
11 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap oknum polisi berinisial RF (31) yang terlibat dalam...

Kapolda Aceh Ancam Miskinkan Bandar Narkoba lewat TPPU

by Riska Zulfira
11 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan akan memburu aset para bandar narkotika melalui penerapan tindak pidana pencucian...

Polda Aceh Bongkar Rantai Peredaran Etomidate, Pemasok Cartridge Vape Masuk DPO

by Riska Zulfira
10 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh terus mengembangkan kasus peredaran narkotika jenis baru etomidate dalam bentuk cartridge atau vape getar. Dalam pengembangan...

Next Post
Layani 34 Juta Usaha Mikro, BRI Catatkan Rekor Laba Rp51,4 Triliun

Layani 34 Juta Usaha Mikro, BRI Catatkan Rekor Laba Rp51,4 Triliun

Sejumlah PNS Sedang Pesta Narkoba di Aceh Besar Ditangkap BNN

Bupati Aceh Besar Minta Bantu Ulama Berdakwah Perangi Narkoba

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co