Tim Gabungan Sidak Penyaluran BBM di SPBU Bireuen & Aceh Utara

Tim gabungan saat melakukan Sidak ke sejumlah SPBU di Bireuen dan Aceh Utara. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

Tim Gabungan Sidak Penyaluran BBM di SPBU Bireuen & Aceh Utara

Tim gabungan saat melakukan Sidak ke sejumlah SPBU di Bireuen dan Aceh Utara. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – Tim pengendalian Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) malakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di Kabupaten Bireuen dan Aceh Utara, Kamis (9/2/2023).

Tim yang terdiri dari perwakilan biro ekonomi Pemerintah Aceh, dinas ESDM, Polda Aceh, dan Hiswana Migas wilayah Aceh, itu melakukan Sidak di Bireuen ke SPBU Cot Gapu, Jeunieb, dan Peudada.

Kepala Seksi Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi ESDM Aceh, Eulis Yesika, mengatakan sidak tersebut untuk melihat langsung proses distribusi BBM subsidi di SPBU yang ada di Aceh, sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 542/21981 tentang Pengendalian Pendistribusian Jenis BBM Tertentu Solar Subsidi (Bio Solar) di wilayah Aceh.

“Sidak ini untuk melihat langsung bagaimana kesiapan SPBU dalam memberikan pelayanan kepada konsumen setelah adanya sistem baru yang diterapkan pemerintah,” katanya.

Menurutnya, semua SPBU sudah melayani dengan mengunakan barcode MyPertamina dan konsumen juga sudah memanfaatkan sistem barcode tersebut saat membeli minyak subsidi.

“Awalnya memang ada kendala dari konsumen saat mengisi barcode, ada yang salah dalam mendaftar. Namun semua diperbaiki oleh pihak SPBU,” ujarnya.

Sementara itu ketua Hiswana Migas Aceh, Nahrawi Noerdin meminta pemilik SPBU untuk betul-betul menjalankan aturan tersebut agar distribusi minyak subsidi tepat sasaran.

“Jika ada konsumen yang belum mengunakan barcode maka pemilik SPBU harus membantu membuatnya, dan jangan mengisi lebih dari ketentuan yaitu 20 liter bagi kendaraan roda empat yang belum memiliki barcode,” katanya.

Selain itu, Nahrawi juga meminta pengelola SPBU agar setiap hari mengecek nozle, dengan mengukur minyak yang keluar dari nozle apakah sesuai takarannya.

“Pengukuran ini harus dilakukan agar tidak ada yang dirugikan baik konsumen maupun pihak SPBU sendiri,” jelasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist