MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juni 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pantau Lewat Udara, Polda Aceh Temukan Tambang Ilegal di Aceh Barat dan Aceh Jaya

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
14 Februari 2023
in Daerah
0
Pantau Lewat Udara, Polda Aceh Temukan Tambang Ilegal di Aceh Barat dan Aceh Jaya

Salah satu lokasi tambag ilegal yang terpantau oleh Polda Aceh saat patroli lewat udara, Selasa 14/2/2023. (foto: Humas Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy bersama Kadis ESDM Mahdinur, mewakili Kadis LHK Junaidi, dan Kepala BPHL Wilayah I Mahyudin melaksanakan pengecekan titik-titik yang berpotensi terjadinya tindak pidana Minerba melalui udara di wilayah barat, yang meliputi Kabupaten Aceh Jaya dan Aceh Barat, Selasa (14/2/2023).

Winardy mengatakan dalam pengecekan tersebut, dari udara Kabupaten Aceh Jaya, tepatnya di Lamno ditemukan satu titik illegal logging. Kemudian di Aceh Barat, tepatnya di Sungai Mas juga ditemukan beberapa lokasi pertambangan tanpa izin atau illegal mining.

RelatedPosts

Lebih 10 Ribu Pekerja Rentan di Banda Aceh Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Aceh Utara Mulai Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK

KPI Aceh Perluas Pengawasan ke Media Sosial, Pemko Banda Aceh Siap Dukung Penertiban Konten Digital

“Atas temuan itu, Polda Aceh berkomitmen melakukan penegakan hukum serta memberikan edukasi di wilayah pertambangan tanpa izin tersebut,” katanya.

Merespon hal ini, tutur Winardy, Dinas ESDM nantinya juga akan mendorong masyarakat atau kelompok masyarakat untuk membuat koperasi atau BUMG untuk mengajukan perizinan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Di samping itu, pemerintah daerah juga berupaya agar pertambangan tanpa izin mendapat payung hukum. Nantinya, Pemda akan berkoordinasi dengan legislatif sampai ke pemerintah pusat agar adanya wilayah pertambangan rakyat (WPR).

Kombes Winardy juga mengingatkan dan melarang setiap praktik illegal logging di hutan lindung, dan bila ditemukan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Terkait illegal logging ini, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan DLHK dan BPHL secara continue agar praktik illegal logging di hutan lindung bisa dicegah.

Ia juga menyampaikan, terkait dengan pemanfaatan hasil hutan, masyarakat didorong untuk mengajukan perizinan di wilayah hutan yang diizinkan agar hutan yang sudah masuk wilayah dilindungi tidak dirambah lagi.

Kemudian, Winardy juga menyebut, bahwa ada kendala dalam melakukan penegakan hukum atau memberi efek jera kepada masyarakat yang melakukan illegal logging, karena secara ekonomi masyarakat juga butuh untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Secara ekonomi masyarakat, kami juga mempertimbangkan dan menjadi kendala dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, masyarakat didorong untuk mengurus perizinan sesuai peruntukan,” katanya.

Ia mengatakan temuan dalam pemantauan melalui udara hari ini akan ditindaklanjuti dengan penegakan hukum yang persuasif dan edukatif.

“Di manapun ada kegiatan ilegal baik illegal mining maupun illegal logging, tetap akan dilakukan penegakan hukum,” tegasnya.

Tags: Aceh Barataceh jayaPolda AcehSungai MasTambang Ilegal
Previous Post

Menkopolhukam: Vonis Hukuman Mati untuk Sambo Penuhi Rasa Keadilan

Next Post

Warga Tionghoa di Sabang Galang Dana untuk Korban Gempa di Turki dan Suriah

Related Posts

Karhutla di Aceh Barat Meluas hingga 23,6 Hektare, Api Masih Belum Padam

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Barat terus meluas. Hingga kini, total...

Karhutla di Lima Kabupaten, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh memburu pelaku yang diduga sengaja membakar hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Tengah setelah kebakaran hutan...

Temuan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Tiga Hektare Dimusnahkan

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja di wilayah pedalaman Aceh Besar dalam Operasi Antik Seulawah 2026....

Next Post
Warga Tionghoa di Sabang Galang Dana untuk Korban Gempa di Turki dan Suriah

Warga Tionghoa di Sabang Galang Dana untuk Korban Gempa di Turki dan Suriah

Kiper di Liga Belgia Meninggal Dunia usai Tepis Tendangan Penalti

Kiper di Liga Belgia Meninggal Dunia usai Tepis Tendangan Penalti

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co