MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pantau Lewat Udara, Polda Aceh Temukan Tambang Ilegal di Aceh Barat dan Aceh Jaya

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
14 Februari 2023
in Daerah
0
Pantau Lewat Udara, Polda Aceh Temukan Tambang Ilegal di Aceh Barat dan Aceh Jaya

Salah satu lokasi tambag ilegal yang terpantau oleh Polda Aceh saat patroli lewat udara, Selasa 14/2/2023. (foto: Humas Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy bersama Kadis ESDM Mahdinur, mewakili Kadis LHK Junaidi, dan Kepala BPHL Wilayah I Mahyudin melaksanakan pengecekan titik-titik yang berpotensi terjadinya tindak pidana Minerba melalui udara di wilayah barat, yang meliputi Kabupaten Aceh Jaya dan Aceh Barat, Selasa (14/2/2023).

Winardy mengatakan dalam pengecekan tersebut, dari udara Kabupaten Aceh Jaya, tepatnya di Lamno ditemukan satu titik illegal logging. Kemudian di Aceh Barat, tepatnya di Sungai Mas juga ditemukan beberapa lokasi pertambangan tanpa izin atau illegal mining.

RelatedPosts

Sekolah Rakyat Aceh Buka Akses Pendidikan bagi Anak Keluarga Kurang Mampu

Kualitas Udara Banda Aceh Memburuk, Pemko Siapkan Sekolah Daring dan Puskesmas 24 Jam

Gubernur Aceh Minta Bupati dan Wali Kota Mitigasi Dampak Kabut Asap

“Atas temuan itu, Polda Aceh berkomitmen melakukan penegakan hukum serta memberikan edukasi di wilayah pertambangan tanpa izin tersebut,” katanya.

Merespon hal ini, tutur Winardy, Dinas ESDM nantinya juga akan mendorong masyarakat atau kelompok masyarakat untuk membuat koperasi atau BUMG untuk mengajukan perizinan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Di samping itu, pemerintah daerah juga berupaya agar pertambangan tanpa izin mendapat payung hukum. Nantinya, Pemda akan berkoordinasi dengan legislatif sampai ke pemerintah pusat agar adanya wilayah pertambangan rakyat (WPR).

Kombes Winardy juga mengingatkan dan melarang setiap praktik illegal logging di hutan lindung, dan bila ditemukan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Terkait illegal logging ini, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan DLHK dan BPHL secara continue agar praktik illegal logging di hutan lindung bisa dicegah.

Ia juga menyampaikan, terkait dengan pemanfaatan hasil hutan, masyarakat didorong untuk mengajukan perizinan di wilayah hutan yang diizinkan agar hutan yang sudah masuk wilayah dilindungi tidak dirambah lagi.

Kemudian, Winardy juga menyebut, bahwa ada kendala dalam melakukan penegakan hukum atau memberi efek jera kepada masyarakat yang melakukan illegal logging, karena secara ekonomi masyarakat juga butuh untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Secara ekonomi masyarakat, kami juga mempertimbangkan dan menjadi kendala dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, masyarakat didorong untuk mengurus perizinan sesuai peruntukan,” katanya.

Ia mengatakan temuan dalam pemantauan melalui udara hari ini akan ditindaklanjuti dengan penegakan hukum yang persuasif dan edukatif.

“Di manapun ada kegiatan ilegal baik illegal mining maupun illegal logging, tetap akan dilakukan penegakan hukum,” tegasnya.

Tags: Aceh Barataceh jayaPolda AcehSungai MasTambang Ilegal
Previous Post

Menkopolhukam: Vonis Hukuman Mati untuk Sambo Penuhi Rasa Keadilan

Next Post

Warga Tionghoa di Sabang Galang Dana untuk Korban Gempa di Turki dan Suriah

Related Posts

Diduga Hendak Dijual ke Aceh Barat Daya, 640 Liter Solar Subsidi Disita Polisi

by Redaksi
17 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 640 liter solar subsidi diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Polisi juga...

Sekda Minta Jadwal PORA XV Aceh Jaya Segera Ditetapkan

by Redaksi
8 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mendorong kepastian jadwal pelaksanaan Pekan Olahraga Aceh (PORA) XV di Kabupaten Aceh Jaya segera ditetapkan. Langkah...

Polda Aceh Bongkar Dugaan Praktik Aborsi, Bidan dan Dua Pelaku Ditangkap

by Redaksi
23 September 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh mengungkap dugaan praktik aborsi di Banda Aceh dan menangkap tiga orang yang diduga terlibat. Salah satu...

Next Post
Warga Tionghoa di Sabang Galang Dana untuk Korban Gempa di Turki dan Suriah

Warga Tionghoa di Sabang Galang Dana untuk Korban Gempa di Turki dan Suriah

Kiper di Liga Belgia Meninggal Dunia usai Tepis Tendangan Penalti

Kiper di Liga Belgia Meninggal Dunia usai Tepis Tendangan Penalti

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co