MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juli 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polda Aceh Ciduk Penimbun 1,5 Ton Solar di Langsa

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
24 Februari 2023
in News
0
Polda Aceh Ciduk Penimbun 1,5 Ton Solar di Langsa

Satu truk berisi 1,5 ton solar subsidi diamankan oleh polisi di Langsa. (foto: Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap seorang terduga pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Pelaku berinisial GN (44) ditangkap di jalan Prof. A. Majid Ibrahim Lhok Banie, Kecamatan Langsa, Kota Langsa, pada Kamis (23/2/2023) kemarin.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku penimbunan BBM di Kota Langsa, serta mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil truk yang di dalamnya terdapat tiga baby tanki yang berisi 1,5 ton solar subsidi.

RelatedPosts

557 Korban HAM Terima Reparasi, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Pengawasan Ketat

Rumah Warga di Ingin Jaya Ludes Terbakar, BPBD Kerahkan Lima Armada

Harga Emas di Banda Aceh Anjlok Rp70 Ribu, Antam Ikut Ambruk

“Benar, bahwasanya tim kami telah menangkap terduga pelaku penimbunan BBM di Langsa, serta mengamankan 1,5 ton solar subsidi,” jelas Winardy.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum.

Pelaku akan disangkakan Pasal 55 Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang Terjadi di Kota.

Tags: BBM Solar SubsidiLangsapolisi
Previous Post

Penerapan ESG Makin Diakui Dunia, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional The Asset Triple A

Next Post

Penjabat Gubernur Aceh Hadiri Rakernas APPSI Tahun 2023

Related Posts

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

Layanan RSUD Langsa Mulai Beroperasi Kembali

by Ulfah
11 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Sejumlah layanan kritis di RSUD Langsa, Aceh mulai beroperasi kembali, setelah sebelumnya lumpuh total akibat banjir. Pemulihan dilakukan...

370 Warga Terdampak Bencana Dievakuasi ke Banda Aceh dengan Kapal Cepat

by Riska Zulfira
3 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan memulangkan ratusan warga yang terdampak banjir dan longsor dari Langsa dan Lhokseumawe menuju...

Next Post
Penjabat Gubernur Aceh Hadiri Rakernas APPSI Tahun 2023

Penjabat Gubernur Aceh Hadiri Rakernas APPSI Tahun 2023

Film Dokumenter Karya Sineas Aceh Masuk Nominasi Cannes Film Festival

Film Dokumenter Karya Sineas Aceh Masuk Nominasi Cannes Film Festival

Discussion about this post

CERITA

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co