MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Dagang Sabu di Pekarangan Masjid, Dua Pria Idi Ditangkap Polisi

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
9 Maret 2023
in Daerah
0

Satresnarkoba Polres Aceh Timur Tangkap pengedar sabu. (Polres Aceh Timur)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dua pria diciduk polisi saat hendak transaksi narkoba sabu-sabu di pekarangan masjid kawasan Desa Blang Siguci, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur.

Menurut Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah, tersangka berinisial MH (28 tahun) warga Desa Seuneubok Teupin Panah, Kecamatan Idi Tunong.

RelatedPosts

Illiza Ajak Konten Kreator Jadi Ujung Tombak Syiar Islam di Ruang Digital

Aceh dan ASDP Buka Rute RoRo Jakarta–Malahayati untuk Pangkas Biaya Logistik

Sejumlah Daerah di Aceh Belum Laporkan Capaian SPM, Pemerintah Gelar Bimtek Pascabencana

Sementara tersangka lainnya SN (23 tahun) warga Desa Matang Kunyet, Kecamatan Nurussalam.

“Anggota mencurigai gerak gerik kedua pelaku di pekarangan masjid. Saat dihampiri, keduanya berusaha melarikan diri ke area persawahan yang berada di samping masjid,” kata Kapolres dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/3/2023).

Saat digeledah polisi ditemukan dua paket sabu yang dibungkus plastik bertuliskan Guanyinwang berwarna hijau dengan berat keseluruhan 400 gram. Selain sabu polisi juga mengamankan dua unit handphone milik tersangka.

Tags: Aceh TimurBlang SiguciIdi TunongPengedar SabuPolres Aceh TimurTransaksi Sabu di Masjid
Previous Post

Harapan Pj Wali Kota Sabang Saat Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah

Next Post

Sebut Tak Cukup Bukti, Polisi Setop Kasus Tewasnya Tahanan BNN Aceh

Related Posts

JPU Hadirkan 4 Saksi, Terdakwa Kasus Penyelundupan Orangutan Akui Dibayar Rp1 Juta di Aceh Timur

by Riska Zulfira
8 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Persidangan kasus penyelundupan satwa liar dilindungi dengan terdakwa Agussalim kembali digelar di Pengadilan Negeri Idi, Rabu (6/5/2026) lalu....

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

by Redaksi
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – PT. PLN (Persero) melakukan pemadaman listrik di sejumlah kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis 16 dan...

Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh Timur Terima Bantuan dari Kemensos dan Kemendagri

Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh Timur Terima Bantuan dari Kemensos dan Kemendagri

by Ulfah
16 Maret 2026
0

MASAKINI.CO — Korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Timur menerima bantuan dari Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri, di aula...

Next Post
Warga Bener Meriah Temukan Jenazah Perempuan Tergantung di Truk

Sebut Tak Cukup Bukti, Polisi Setop Kasus Tewasnya Tahanan BNN Aceh

Kualifikasi AFC Women, Indonesia Dilibas India 6-0

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co