MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sidang Paripurna, MPU Keluarkan Fatwa Mafia Tanah

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
15 Maret 2023
in Daerah
0

Ilustrasi: Warga yang meradang memasang tulisan tentang penyerobotan tanah.(joglosemarnews)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menegaskan praktik mafia tanah hukumnya haram dan termasuk bagian dari dosa besar.

“Mafia tanah adalah kumpulan beberapa orang melakukan praktik ilegal yang memiliki jaringan sangat rapi, sistematis, terorganisir, terlihat wajar dan legal,” bunyi draf fatwa MPU Aceh dalam Sidang Paripurna-II, Rabu (15/3/2023).

RelatedPosts

Wali Kota Lepas 287 Jemaah Haji Kloter Pertama Banda Aceh, Pesan Jaga Kesehatan di Tengah Cuaca Panas

Jemaah Haji Aceh Kini Berangkat Lewat Jalur VVIP Bandara SIM

Aceh Percepat Pemulihan Lahan Pertanian dengan Anggaran Rp380 Miliar

Fatwa bertajuk Mafia Tanah dalam Perspektif Hukum Islam dan Adat Aceh itu drafnya disusun tim yang diketuai Dr. A. Gani Isa. Anggotanya Tgk. Faisal Sanusi, MA, Tgk. Rasyidin, SE, Tgk. Abu Yazid Alyusufi, Tgk. Faisal Abdullah, Tgk. Muhammad bin M. Amin dan Tgk. Zulkarnain.

“Praktik ghasab, gharar, sariqah, talbis (manipulasi), taghyir manar al-ardhi (merobah tapal batas) dan ghisysyu (kecurangan) dalam kaitannya dengan tanah adalah termasuk praktik mafia tanah,” kata Plt. Kepala Sekretariat MPU Aceh, Drs. Zulkarnaini, M.Pd saat membacakan draf.

Lanjutnya dalam draft fatwa itu juga disebutkan memanfaatkan tanah milik umum untuk kepentingan pribadi tanpa izin dari pejabat yang berwenang adalah haram. Pelaku praktik mafia tanah wajib mengembalikan harta dan/atau membayar harga kepada pemiliknya.

Disaat yang sama Drs. Zulkarnaini, M.Pd juga membacakan Taushiyah MPU Aceh tentang Praktik Mafia Tanah. Taushiyah yang berisi sebelas poin itu diantaranya MPU Aceh berharap kepada Pemerintah Aceh untuk memfasilitasi pengurusan sertifikat tanah wakaf di seluruh Aceh.

Diharapkan juga agar Pemerintah Aceh membuat qanun yang terkait dengan pertanahan di Aceh. Berikutnya Pemerintah Aceh diharap pula untuk memastikan status hukum seluruh tanah yang belum jelas statusnya.

Sementara itu Wakil Ketua MPU Aceh, Dr. Tgk. H. Muhammad Hatta, Lc., M.Ed saat penutupan sidang paripurna itu berharap fatwa dan taushiyah ini bisa menjadi panduan bagi seluruh masyarakat dan pihak terkait.

“Mudah-mudahan apa yang telah dihasilkan ini kiranya akan menjadi sebuah landasan atau pencerahan bagi masyarakat kita sehingga fatwa-fatwa yang dihasilkan oleh MPU Aceh ini kiranya akan menjadi sebuah panduan dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” sebut Wakil Ketua MPU Aceh yang akrab disapa Abiya Hatta saat menyampaikan Khutbah Ikhtitamnya.

Tags: Fatwa MPUMafia TanahMajelis Permusyawaratan UlamaMPU Acehsertifikat tanahTanah Wakaf
Previous Post

Masyarakat Bali Kecewa, Warga Rusia dan Ukraina Bukan Berwisata

Next Post

Perdana di Aceh, Akademi Akupunktur Berdiri di Neuheun

Related Posts

MPU Aceh Tegaskan Zakat Fitrah Harus Dibayar dengan Beras

by Aininadhirah
13 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Setiap muslim diwajibkan menunaikan zakat fitrah pada akhir bulan Ramadan. Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, H. Faisal...

MPU: Pelaku Pasar yang Permainkan Harga Hukumnya Haram

by Riska Zulfira
3 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menegaskan ketentuan hukum terkait tata kelola harga barang dan aktivitas pasar, menyusul meningkatnya...

Faisal Ali Ajak Pelaku Usaha Urus Sertifikasi Halal di LPPOM MPU Aceh

Faisal Ali Ajak Pelaku Usaha Urus Sertifikasi Halal di LPPOM MPU Aceh

by Ulfah
10 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) mengajak pelaku usaha untuk mengurus sertifikasi halal di LPPOM MPU Aceh. Pengurusan permohonan sertifikasi...

Next Post
Perdana di Aceh, Akademi Akupunktur Berdiri di Neuheun

Perdana di Aceh, Akademi Akupunktur Berdiri di Neuheun

Seratus Penari akan Meriahkan Pembukaan Sabang Marine Festival 2023

Seratus Penari akan Meriahkan Pembukaan Sabang Marine Festival 2023

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co