MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Status Wakaf Blangpadang Belum Jelas, Pemerintah Aceh Minta Kepastian Hukum

Riska Zulfira by Riska Zulfira
25 Juli 2026
in News
0

Audiensi Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah bersama Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Kantor Kemenko Kumham Imipas RI, Jakarta, Jumat (24/7/2026). | Foto: ist

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali mendorong penyelesaian status Lapangan Blangpadang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman yang hingga kini belum memiliki kepastian hukum.

Upaya tersebut dibahas dalam audiensi Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah bersama Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Kantor Kemenko Kumham Imipas RI, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

RelatedPosts

Kapolda Aceh Ungkap Jejak Jaringan Sabu Internasional di Pidie

Banjir Genangi Rumah Warga di Dua Kecamatan Aceh Besar, Ketinggian Air 50 Cm

Kapolri Tinjau Laboratorium Sabu Ilegal di Pidie

Dalam pertemuan itu, Yusril menyebut persoalan Blangpadang telah menjadi perhatian pemerintah pusat. Ia mengaku telah melaporkan perkembangan persoalan tersebut kepada Presiden serta melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian terkait.

Menurut Yusril, secara historis terdapat dasar kuat yang menunjukkan Blangpadang merupakan tanah wakaf Sultan Iskandar Muda. Namun, penyelesaian statusnya harus tetap memperhatikan aspek administrasi negara karena lahan tersebut saat ini tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan berada dalam penguasaan TNI Angkatan Darat.

“Kita membutuhkan penyelesaian yang tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang kuat,” ujar Yusril.

Sebagai salah satu opsi penyelesaian, Yusril menawarkan mekanisme penetapan (isbat) wakaf melalui Mahkamah Syar’iyah Aceh. Langkah tersebut dinilai dapat memberikan dasar hukum yang lebih kuat terhadap status tanah wakaf Blangpadang.

Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengatakan penyelesaian status Blangpadang merupakan aspirasi masyarakat Aceh yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan administrasi pertanahan, tetapi juga menyangkut nilai sejarah, keagamaan, dan sosial masyarakat Aceh.

“Ini bukan hanya persoalan aset, tetapi juga bagian dari sejarah dan nilai keagamaan masyarakat Aceh,” kata Fadhlullah.

Dalam audiensi tersebut, Pemerintah Aceh turut menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti historis terkait status Blangpadang sebagai tanah wakaf Sultan Iskandar Muda yang diperuntukkan bagi kemakmuran Masjid Raya Baiturrahman.

Menko Kumham Imipas selanjutnya akan mengoordinasikan rapat lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR/BPN, serta Kementerian Agama.

Hasil koordinasi tersebut akan menjadi bahan laporan kepada Presiden untuk menentukan langkah penyelesaian yang memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihaK.

Tags: BlangpadangMasjid Raya BaiturrahmanMenko Kumham Imipas) Yusril Ihza MahendraPemerintah Acehstatus Lapangan BlangpadangTanah Wakaf
Previous Post

KKN USK Hadirkan Ruang Belajar Kreatif, Anak Pidie Jaya Belajar Karakter Lewat Film Edukatif

Next Post

Samsung Galaxy Watch Ultra2, Satukan Performa Outdoor dan Insight Kesehatan Berbasis AI

Related Posts

15 Desa di Aceh Terima Penghargaan Percontohan Antikorupsi 2026

by Redaksi
21 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 15 desa di Aceh menerima penghargaan sebagai Percontohan Desa Antikorupsi 2026. Penganugerahan yang diserahkan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah...

Wagub Targetkan Pembangunan Huntap Tuntas 2027

by Redaksi
20 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, meminta pemerintah kabupaten dan kota mempercepat persiapan lahan serta memperkuat koordinasi agar pembangunan hunian...

Mualem Ajak Mahasiswa Kritis dan Terlibat dalam Pembangunan Aceh

by Ahmad Mufti
20 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengajak mahasiswa untuk terus berpikir kritis, berani menyampaikan kebenaran, dan menawarkan solusi atas persoalan...

Next Post

Samsung Galaxy Watch Ultra2, Satukan Performa Outdoor dan Insight Kesehatan Berbasis AI

Digelar Setiap 10 Tahun, Sensus Ekonomi 2026 Petakan Struktur Usaha Indonesia

Discussion about this post

CERITA

Desa Wisata Ulee Lheue Tawarkan Sensasi Ngopi di Atas Perahu

22 Oktober 2026

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co