MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali mendorong penyelesaian status Lapangan Blangpadang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman yang hingga kini belum memiliki kepastian hukum.
Upaya tersebut dibahas dalam audiensi Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah bersama Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Kantor Kemenko Kumham Imipas RI, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Dalam pertemuan itu, Yusril menyebut persoalan Blangpadang telah menjadi perhatian pemerintah pusat. Ia mengaku telah melaporkan perkembangan persoalan tersebut kepada Presiden serta melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian terkait.
Menurut Yusril, secara historis terdapat dasar kuat yang menunjukkan Blangpadang merupakan tanah wakaf Sultan Iskandar Muda. Namun, penyelesaian statusnya harus tetap memperhatikan aspek administrasi negara karena lahan tersebut saat ini tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan berada dalam penguasaan TNI Angkatan Darat.
“Kita membutuhkan penyelesaian yang tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang kuat,” ujar Yusril.
Sebagai salah satu opsi penyelesaian, Yusril menawarkan mekanisme penetapan (isbat) wakaf melalui Mahkamah Syar’iyah Aceh. Langkah tersebut dinilai dapat memberikan dasar hukum yang lebih kuat terhadap status tanah wakaf Blangpadang.
Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengatakan penyelesaian status Blangpadang merupakan aspirasi masyarakat Aceh yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan administrasi pertanahan, tetapi juga menyangkut nilai sejarah, keagamaan, dan sosial masyarakat Aceh.
“Ini bukan hanya persoalan aset, tetapi juga bagian dari sejarah dan nilai keagamaan masyarakat Aceh,” kata Fadhlullah.
Dalam audiensi tersebut, Pemerintah Aceh turut menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti historis terkait status Blangpadang sebagai tanah wakaf Sultan Iskandar Muda yang diperuntukkan bagi kemakmuran Masjid Raya Baiturrahman.
Menko Kumham Imipas selanjutnya akan mengoordinasikan rapat lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR/BPN, serta Kementerian Agama.
Hasil koordinasi tersebut akan menjadi bahan laporan kepada Presiden untuk menentukan langkah penyelesaian yang memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihaK.










Discussion about this post