MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juni 2, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Syariat Gerebek Indomaret di Kawasan Batoh Banda Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
11 April 2023
in Daerah
0
Polisi Syariat Gerebek Indomaret di Kawasan Batoh Banda Aceh

Barang bukti makanan diamankan petugas dari Indomaret di Banda Aceh yang dijual siang hari pada bulan Ramadan. (foto: dok Satpol PP-WH Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh, menggerebek Indomaret di kawasan Batoh, Kecamatan Lueng Bata, karena menjual nasi pada siang hari saat bulan Ramadan.

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh Muhammad Rizal, mengatakan nasi yang dijual tersebut berada di dekat kasir, beserta dengan lauknya berupa ayam goreng.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Cairkan Gaji ke-13 Pekan Ini

65 Sapi Kurban Terkumpul, Pemko Banda Aceh Prioritaskan Gampong Minim Kurban

Sekda Aceh Tekan SKPA Percepat Serapan Anggaran, Realisasi APBA Tembus Rp3,5 Triliun

Waralaba modern itu kedapatan menjual nasi sekitar pukul 12.15 WIB.

“Memang sudah dicurigai sejak beberapa hari lalu, dimana menjual nasi kepada pelanggan di siang hari, saat umumnya umat muslim melaksanakan ibadah puasa,” katanya kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).

Rizal mengatakan penggerebekan tersebut bermula dari informasi masyarakat. Pihaknya kemudian menurunkan intel Wilayatul Hisbah (polisi syariat) mengecek langsung ke lokasi, pada Minggu (9/4/2023). Petugas ini pun menyamar jadi pembeli.

“Dan ternyata benar ada aktivitas jual beli makanan di siang hari, dilakukan secara terang-terangan,” ujarnya.

Petugas lalu menyita sejumlah makanan telah terbungkus, dan beserta alat masaknya. Manajemen Indomaret yang bertanggung jawab juga dipanggil ke kantor Satpol PP-WH Banda Aceh.

“Bikin perjanjian bersedia tidak mengulangi perbuatan yang sama. Baru nanti alat-alatnya dikembalikan,” jelas Rizal.

Dia mengimbau setiap orang harus mematuhi seruan bersama Forkopimda Banda Aceh terkait pelaksanaan Ramadhan 1444 Hijriah, di mana salah satu poinnya; dilarang memperjual belikan makanan dan minuman terhitung sejak imsak hingga pukul 16.00 WIB.

Tags: Banda AcehBatohIndomaretKecamatan Lueng BataPolisi SyariatRamadan 1444 H
Previous Post

6 Penambang Emas Ilegal di Seunagan Diciduk Polisi

Next Post

Bisnis Rempah Herbal, Dari Praktik Sekolah hingga Tembus Pasar Ekspor

Related Posts

Satpol PP-WH Amankan Pasangan Nonmahram di Rusunawa Keudah

by Riska Zulfira
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Aksi nekat seorang pria asal Meulaboh yang diduga menyelundupkan kekasihnya asal Takengon ke Rusunawa Keudah, Banda Aceh, berujung...

Arus Kendaraan di Tol Sibanceh Tembus 9 Ribu Lebih Selama Libur Panjang

by Riska Zulfira
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Arus kendaraan di Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) melonjak selama libur panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir...

Pemko Banda Aceh Serahkan Rumah Layak Huni dan Santunan, Illiza: Hadirkan Harapan Baru bagi Warga

by Ahmad Mufti
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menyalurkan bantuan rumah layak huni dan santunan kepada masyarakat kurang mampu sebagai upaya...

Next Post
Bisnis Rempah Herbal, Dari Praktik Sekolah hingga Tembus Pasar Ekspor

Bisnis Rempah Herbal, Dari Praktik Sekolah hingga Tembus Pasar Ekspor

Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co