MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Mei 3, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Syariat Gerebek Indomaret di Kawasan Batoh Banda Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
11 April 2023
in Daerah
0
Polisi Syariat Gerebek Indomaret di Kawasan Batoh Banda Aceh

Barang bukti makanan diamankan petugas dari Indomaret di Banda Aceh yang dijual siang hari pada bulan Ramadan. (foto: dok Satpol PP-WH Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh, menggerebek Indomaret di kawasan Batoh, Kecamatan Lueng Bata, karena menjual nasi pada siang hari saat bulan Ramadan.

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh Muhammad Rizal, mengatakan nasi yang dijual tersebut berada di dekat kasir, beserta dengan lauknya berupa ayam goreng.

RelatedPosts

Wagub Aceh Konsolidasikan Peran Ulama, Dayah Didorong Jadi Pilar Utama Pembangunan

Rencong Aceh, Dari Senjata Bersejarah Menjadi Simbol Identitas yang Terlindungi

Wagub Aceh Tinjau Jalan Rp24 Miliar di Pidie, Warga Tak Lagi Gunakan Sampan

Waralaba modern itu kedapatan menjual nasi sekitar pukul 12.15 WIB.

“Memang sudah dicurigai sejak beberapa hari lalu, dimana menjual nasi kepada pelanggan di siang hari, saat umumnya umat muslim melaksanakan ibadah puasa,” katanya kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).

Rizal mengatakan penggerebekan tersebut bermula dari informasi masyarakat. Pihaknya kemudian menurunkan intel Wilayatul Hisbah (polisi syariat) mengecek langsung ke lokasi, pada Minggu (9/4/2023). Petugas ini pun menyamar jadi pembeli.

“Dan ternyata benar ada aktivitas jual beli makanan di siang hari, dilakukan secara terang-terangan,” ujarnya.

Petugas lalu menyita sejumlah makanan telah terbungkus, dan beserta alat masaknya. Manajemen Indomaret yang bertanggung jawab juga dipanggil ke kantor Satpol PP-WH Banda Aceh.

“Bikin perjanjian bersedia tidak mengulangi perbuatan yang sama. Baru nanti alat-alatnya dikembalikan,” jelas Rizal.

Dia mengimbau setiap orang harus mematuhi seruan bersama Forkopimda Banda Aceh terkait pelaksanaan Ramadhan 1444 Hijriah, di mana salah satu poinnya; dilarang memperjual belikan makanan dan minuman terhitung sejak imsak hingga pukul 16.00 WIB.

Tags: Banda AcehBatohIndomaretKecamatan Lueng BataPolisi SyariatRamadan 1444 H
Previous Post

6 Penambang Emas Ilegal di Seunagan Diciduk Polisi

Next Post

Bisnis Rempah Herbal, Dari Praktik Sekolah hingga Tembus Pasar Ekspor

Related Posts

Owner Daycare di Banda Aceh Minta Maaf

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Owner Daycare BD, Husaini, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para orang tua, atas keresahan yang ditimbulkan dari...

Terdakwa Kasus Ujaran Kebencian di TikTok Disidangkan

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sidang perdana kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial digelar di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (30/4/2026). Sidang...

Motif Sepele Picu Kekerasan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Daycare

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO - Motif di balik kasus penganiayaan balita di Yayasan BD mulai terungkap. Polisi menyebut tindakan kekerasan dipicu hal sepele,...

Next Post
Bisnis Rempah Herbal, Dari Praktik Sekolah hingga Tembus Pasar Ekspor

Bisnis Rempah Herbal, Dari Praktik Sekolah hingga Tembus Pasar Ekspor

Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co