MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

146 Ribu Narapidana Dapat Remisi Lebaran, Negara Hemat Rp72 Miliar

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
23 April 2023
in Nasional
0
Kelahi dalam Lapas Kelas II A Lhokseumawe, 4 Napi Dipindahkan

Ilustrasi narapidana. (sumber foto: internet)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) mengeklaim bahwa pemberian remisi Idul Fitri 2023 diprediksi bakal mengirit anggaran negara secara cukup signifikan.

Direktorat Jenderal Hukum dan Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemkumham menyampaikan, 146.260 dari 196.371 narapidana beragama Islam di Indonesia menerima remisi khusus (RK) Idul Fitri 2023.

RelatedPosts

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal hingga Maret 2026

Operasi 10 Negara Bongkar 138 Ribu Kasus Penipuan, Kerugian Tembus Rp13,2 Triliun

PFI Apresiasi Diplomasi Pemerintah Bebaskan Jurnalis Foto Thoudy Badai

“Tak hanya mempercepat reintegrasi sosial narapidana, pemberian RK Idul Fitri ini juga berpotensi menghemat biaya anggaran makan narapidana hingga Rp72.810.405.000,” kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti dalam keterangan tertulis, Minggu (23/4/2023).

Dalam pemberian remisi khusus ini, sebanyak 66.886 napi di antaranya merupakan pelaku tindak pidana umum.

Dari segi kategori remisi khusus, terdapat 661 napi menerima RK II atau langsung bebas.

“Sementara itu, 145.599 lainnya menerima RK I, yaitu masih harus menjalani sisa pidana setelah menerima pengurangan masa pidana sebagian,” kata Rika.

Kemkumham menilai bahwa pemberian remisi ini berkaitan dengan “keseriusan bertobat dan memperbaiki diri”. Hal ini termuat pula dalam sambutan tertulis Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, yang dibacakan saat pemberian remisi.

“Bapak Menteri menyebut bahwa masa pidana yang dijalani merupakan kesempatan untuk terus introspeksi diri dan sarana untuk mengasah kemampuan spiritual dan intelektual agar menjadi bekal saat warga binaan bebas,” tutur Rika.

Rika menambahkan, pemberian remisi merupakan penghargaan negara kepada narapidana yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan menjadi masyarakat yang berguna.

“Kami berharap remisi yang diberikan hari ini dapat memotivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum,” lanjutnya.

Tags: Kemenkumhamlebaran 2023NapinarapidanaRemisi
Previous Post

Tips Aman Santap Makanan Bersantan Hidangan Khas Lebaran

Next Post

Premi Mulai Rp5 Ribuan, BRI Group Tawarkan Asuransi untuk Pemudik

Related Posts

HUT RI ke-80, Narapidana dari 26 UPT Pemasyarakatan di Aceh Terima Remisi

HUT RI ke-80, Narapidana dari 26 UPT Pemasyarakatan di Aceh Terima Remisi

by Ulfah
18 Agustus 2025
0

MASAKINI.CO - Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, narapidana dari 26 UPT Pemasyarakatan di seluruh...

Efek Napi Kabur, Lapas Kutacane akan Dibangun Baru

Efek Napi Kabur, Lapas Kutacane akan Dibangun Baru

by Alfath Asmunda
13 Maret 2025
0

MASAKINI.CO - Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara akan dibangun baru di lahan seluas 4,1 hektar. Lahan itu milik...

DPRA Minta Motif Kaburnya Puluhan Napi Lapas Kutacane Diselidiki

DPRA Minta Motif Kaburnya Puluhan Napi Lapas Kutacane Diselidiki

by Riska Zulfira
12 Maret 2025
0

MASAKINI.CO - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Muharuddin, mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap motif sebenarnya...

Next Post

Premi Mulai Rp5 Ribuan, BRI Group Tawarkan Asuransi untuk Pemudik

Covid-19 Meningkat di Aceh, Museum Tsunami Ditutup

Libur Lebaran Idul Fitri, Museum Tsunami Aceh Buka Besok

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co