MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juni 1, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Aksi May Day di Aceh, Pekerja Desak Qanun Ketenagakerjaan Disahkan

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
1 Mei 2023
in Headline
0
Aksi May Day di Aceh, Pekerja Desak Qanun Ketenagakerjaan Disahkan

Aksi peringatan Hari Buruh International di Aceh, Senin 1/5/2023. (foto: dok Suparta)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ratusan buruh dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Serikat Pekerja Aceh (SPA) berunjuk rasa di sejumlah titik pada peringatan hari buruh atau May Day Internasional, Senin (1/5/2023).

Massa buruh bergerak dari Masjid Raya Baiturrahman, simpang lima, dan berakhir di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

RelatedPosts

Di Antara Barak dan Doa

Urai Kemacetan di Titik Tersibuk Banda Aceh, PUPR Lanjutkan Pelebaran Jalan T Hasan Dek

79 Persen Listrik Aceh Sudah Pulih, Dua Gardu Induk Masih Dalam Proses Penormalan

Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Aceh Habibi Inseun meminta pemerintah segera menyelesaikan permasalahan tentang ketenagakerjaan dan mencabut UU Cipta Kerja dan Omnibus Law yang telah lama bergulir.

Massa juga menyuarakan mengenai Pemutusan Hak Kerja (PHK), Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak dibayarkan, upah di bawah standar, status kerja yang kurang jelas, hingga perlindungan buruh sektor perkebunan.

Selain itu, SPA juga menolak RUU Kesehatan. Mereka mendesak pemerintah melakukan reformasi agraria dan kedaulatan pangan.

“Isu-isu tentang kesejahteraan tetap menjadi isu yang kita sampaikan tahun ini termasuk tentang jaminan sosial, maka ini akan tetap kita suarakan,” kata Ketua FSPMI Habibi Inseun dilansir kompas.com.

Serikat Pekerja Aceh (SPA) juga mendesak agar Qanun (Peraturan Daerah) Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2014 yang direvisi segera disahkan sebagai bentuk perlindungan terhadap buruh di Aceh.

“Kearifan lokal yang ada dalam qanun harus segera diimplementasikan untuk buruh di Aceh,” jelasnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Aceh, Akmil Husen yang turut hadir dalam peringatan May Day tersebut mengatakan, untuk Qanun Nomor 7 tentang Ketenagakerjaan telah masuk dalam Prolegda 2023.

Sedangkan untuk permasalahan perusahaan yang belum membayar THR lebaran tahun ini, pihaknya telah menyelidiki persoalan itu. Disnaker juga meminta perusahaan untuk segera membayar THR di tahun ini dan tidak mencicil.

Aksi unjuk rasa para buruh di Banda Aceh tersebut dilakukan secara damai dengan melakukan orasi.Setelah berorasi di depan Masjid Raya Baiturrahman, masa buruh melakukan longmarch ke Bundaran simpang lima dan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk menyampaikan tuntutannya.

Puluhan petugas keamanan dari Polresta Banda Aceh dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah berjaga-jaga di tiga titik tersebut sejak pukul 08.00 WIB.

Tags: acehHari BuruhMay Day 2023Qanun Ketenagakerjaan
Previous Post

Pesantren Bustanul Huda di Abdya Terbakar

Next Post

26 Warga Aceh yang terjebak Perang di Sudan Akhirnya Tiba di Rumah

Related Posts

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Next Post
26 Warga Aceh yang terjebak Perang di Sudan Akhirnya Tiba di Rumah

26 Warga Aceh yang terjebak Perang di Sudan Akhirnya Tiba di Rumah

Optimalkan Jaringan KCLN, BNI Optimis Bisnis Internasional Tumbuh Positif

Optimalkan Jaringan KCLN, BNI Optimis Bisnis Internasional Tumbuh Positif

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co