MASAKINI.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Aceh, sedang menelusuri informasi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Aceh terhadap narapidana perempuan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Rakhmat Renaldy, mengatakan informasi dugaan pelecehan seksual itu mulanya beredar lewat surat terbuka dari seorang narapidana.
Namun dalam surat itu tidak disebutkan siapa nama narapidana perempuan itu, waktu kejadian, serta di mana Lapas yang dimaksud.
“Kalau memang identitas penulis surat dirahasiakan karena alasan keamanan, kami menghargai itu. Tapi setidaknya dapat menyebutkan tempat dan siapa pelakunya, agar kami tindak tegas,” katanya kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Kendati demikian, Rakhmat mengatakan pihaknya sangat terbuka dengan laporan dan pengaduan masyarakat. Kemenkumham Aceh, katanya, telah membentuk tim untuk melakukan investigasi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Lapas itu.
“Jika memang terbukti, kita akan tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Rakhmat Renaldy.
Dia menjelaskan pembentukan tim investigasi tersebut bagian dari respon cepat Kemenkumham Aceh dalam rangka pembenahan serta komitmen membersihkan Lapas dari oknum tidak bertanggung jawab.










Discussion about this post