Hina Nabi Muhammad di TikTok, Pria Bireuen Diduga ‘Pungo’ Ditangkap

Pelaku S, warga Bireuen yang menghina Nabi Muhammad SAW di TikTok. (foto: dok Polres Bireuen)

Bagikan

Hina Nabi Muhammad di TikTok, Pria Bireuen Diduga ‘Pungo’ Ditangkap

Pelaku S, warga Bireuen yang menghina Nabi Muhammad SAW di TikTok. (foto: dok Polres Bireuen)

MASAKINI.CO – Seorang pria di Kabupaten Bireuen, Aceh, berinisial S (45 tahun) ditangkap polisi karena diduga menghina Nabi Muhammad SAW di akun media sosial TikTok.

Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Zhia Ul Archam, mengatakan pria tersebut merupakan warga Kecamatan Peusangan Selatan. S ditangkap polisi di kediamannya pada Kamis (18/5) malam.

“pelaku menggunakan akun TikTok @saifulakbar087 dengan melontarkan kata-kata hinaan terhadap Nabi Muhammad dalam bahasa Aceh,” kata AKP Zhia Ul Archam, Jumat (19/5/2023).

Polisi masih mendalami motif pelaku melontarkan kata-kata hinaan kepada Nabi tersebut. Terkait dugaan pelaku S dalam keadaan pungo alias mengalami gangguan jiwa, Zhia Ul Archam mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan ahli kejiwaan terlebih dahulu.

“Pelaku akan dites kejiwaannya di RSJ,” ujarnya.

Menurut Zhia, pelaku kini sementara ditahan di Mapolres Bireuen.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist