MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Hina Nabi Muhammad di TikTok, Pria Bireuen Diduga ‘Pungo’ Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
19 Mei 2023
in Daerah
0
Hina Nabi Muhammad di TikTok, Pria Bireuen Diduga ‘Pungo’ Ditangkap

Pelaku S, warga Bireuen yang menghina Nabi Muhammad SAW di TikTok. (foto: dok Polres Bireuen)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang pria di Kabupaten Bireuen, Aceh, berinisial S (45 tahun) ditangkap polisi karena diduga menghina Nabi Muhammad SAW di akun media sosial TikTok.

Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Zhia Ul Archam, mengatakan pria tersebut merupakan warga Kecamatan Peusangan Selatan. S ditangkap polisi di kediamannya pada Kamis (18/5) malam.

RelatedPosts

Kapolda Aceh Tinjau Perusakan Kantor Gubernur, Minta Pelaku dan Aktor Pendana Dilacak

314 CJH Aceh Besar Dilepas, Usia 19 hingga 97 Tahun Berangkat Kloter II

Wali Kota Lepas 287 Jemaah Haji Kloter Pertama Banda Aceh, Pesan Jaga Kesehatan di Tengah Cuaca Panas

“pelaku menggunakan akun TikTok @saifulakbar087 dengan melontarkan kata-kata hinaan terhadap Nabi Muhammad dalam bahasa Aceh,” kata AKP Zhia Ul Archam, Jumat (19/5/2023).

Polisi masih mendalami motif pelaku melontarkan kata-kata hinaan kepada Nabi tersebut. Terkait dugaan pelaku S dalam keadaan pungo alias mengalami gangguan jiwa, Zhia Ul Archam mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan ahli kejiwaan terlebih dahulu.

“Pelaku akan dites kejiwaannya di RSJ,” ujarnya.

Menurut Zhia, pelaku kini sementara ditahan di Mapolres Bireuen.

Tags: Bireuenhina Nabi Muhammad SAWPungotiktok
Previous Post

Polri Kembali Lakukan Tilang Manual

Next Post

Laris Manis Produk Kerajinan Aceh di Expo Nasional Dekranas

Related Posts

Terdakwa Kasus Ujaran Kebencian di TikTok Disidangkan

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sidang perdana kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial digelar di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (30/4/2026). Sidang...

Pria Diduga Sebar Ujaran Kebencian di TikTok Ditangkap

by Riska Zulfira
22 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang pria berinisial DS resmi ditahan di Mapolda Aceh setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan...

Truk Bermuatan Besar Dilarang Melintas di Jembatan Bailey Kuta Blang

by Riska Zulfira
17 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah melarang kendaraan besar melintas di Jembatan Bailey Krueng Tingkeum, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, mulai Minggu (18/1/2026)....

Next Post
Laris Manis Produk Kerajinan Aceh di Expo Nasional Dekranas

Laris Manis Produk Kerajinan Aceh di Expo Nasional Dekranas

Presiden Jokowi Bantah Tudingan Intervensi Politik di Kasus Korupsi Johnny G Plate

Presiden Jokowi Bantah Tudingan Intervensi Politik di Kasus Korupsi Johnny G Plate

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co