Hina Nabi Muhammad di TikTok, Pria Bireuen Diduga ‘Pungo’ Ditangkap

Pelaku S, warga Bireuen yang menghina Nabi Muhammad SAW di TikTok. (foto: dok Polres Bireuen)

Bagikan

Hina Nabi Muhammad di TikTok, Pria Bireuen Diduga ‘Pungo’ Ditangkap

Pelaku S, warga Bireuen yang menghina Nabi Muhammad SAW di TikTok. (foto: dok Polres Bireuen)

MASAKINI.CO – Seorang pria di Kabupaten Bireuen, Aceh, berinisial S (45 tahun) ditangkap polisi karena diduga menghina Nabi Muhammad SAW di akun media sosial TikTok.

Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Zhia Ul Archam, mengatakan pria tersebut merupakan warga Kecamatan Peusangan Selatan. S ditangkap polisi di kediamannya pada Kamis (18/5) malam.

ā€œpelaku menggunakan akun TikTok @saifulakbar087 dengan melontarkan kata-kata hinaan terhadap Nabi Muhammad dalam bahasa Aceh,ā€ kata AKP Zhia Ul Archam, Jumat (19/5/2023).

Polisi masih mendalami motif pelaku melontarkan kata-kata hinaan kepada Nabi tersebut. Terkait dugaan pelaku S dalam keadaan pungo alias mengalami gangguan jiwa, Zhia Ul Archam mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan ahli kejiwaan terlebih dahulu.

ā€œPelaku akan dites kejiwaannya di RSJ,ā€ ujarnya.

Menurut Zhia, pelaku kini sementara ditahan di Mapolres Bireuen.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist