MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Pemerintah Aceh Sepakat Revisi Qanun LKS

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
22 Mei 2023
in Headline
0
Kepala Dinas di Aceh Bakal Dimutasi, Seleksi Tengah Berlangsung

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA. (foto: Adpim Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Wacana revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) disepakati oleh Pemerintah Aceh. Bahkan, Pemerintah Aceh sebelumnya telah menyurati Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Oktober 2022 lalu terkait revisi tersebut.

“Pemerintah Aceh sepakat (revisi Qanun LKS). Bahkan Pemerintah Aceh sendiri telah surati DPRA sejak Oktober 2022 lalu terkait peninjauan revisi qanun LKS,” kata Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Senin (22/5/2023).

RelatedPosts

Riset KIL Dorong Warisan Budaya Aceh Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pejabat Inspektorat Banda Aceh Diberhentikan Usai Jadi Tersangka

Pejabat Inspektorat dan Mahasiswa Kampus Swasta Ditahan Kasus Sesama Jenis, Kasur Lipat Jadi Barang Bukti

Dia mengatakan kesepakatan revisi Qanun LKS itu berdasarkan aspirasi masyarakat, terutama pelaku dunia usaha yang disampaikan kepada sebagian Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), yang kemudian dikaji dan analisa terhadap dinamika dan problematika pelaksaan qanun LKS tersebut.

Menurut Muhammad MTA, kasus erornya Bank Syariah Indonesia (BSI) baru-baru ini, mungkin dapat menjadi salah satu referensi bagi DPRA dalam hal menyempurnakan pelaksanaan dan penerapan qanun LKS.

“Termasuk misalnya akan dikaji kompensasi-kompensasi dari setiap potensi yang merugikan nasabah yang mungkin abai dalam qanun tersebut. Termasuk membuka kembali peluang bagi perbankan konvensional untuk kembali beroperasi di Aceh,” jelasnya.

Dia menyebut sampai saat ini infrastruktur perbankan syariah di Aceh belum bisa menjawab dinamika dan problematika sosial ekonomi, terutama berkenaan dengan realitas transaksi keuangan berskala nasional dan internasional bagi pelaku usaha.

“Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang tentu mempunyai kegiatan ekonomi bertaraf nasional dan internasional maka keberadaan perbankan konvensional sebenarnya bukan sesuatu yang mesti dibangun resistensi, namun memperkuat perbankan syariah menjadi prioritas kita sebagai sebuah daerah atau kawasan yang memiliki kekhususan,” ujarnya.

Muhammad MTA menuturkan Pemerintah Aceh sendiri pada Desember 2020 lalu pernah menyampaikan rencana skema perpanjangan operasional bank konvensional hingga tahun 2026, yang di dasari oleh rapat antara pelaku perbankan dengan pengusaha yang dihadiri Pemerintah Aceh.

“Pro kontra memang sesuatu yang lumrah, namun demikian mari kita beri waktu kepada DPRA sebagai representatif masyarakat Aceh untuk mengkaji dan menganalisa sebagai sebuah kebijakan evaluasi terhadap qanun ini demi penyempurnaan qanun LKS yang lebih baik,” pungkasnya.

Tags: BSI ErorDPRAPemerintah AcehQanun LKSRevisi
Previous Post

Belum Jelas Penyebabnya, Instagram Down Tiba-tiba

Next Post

Rekomendasi Gamis Heaven Lights untuk Tampil Anggun

Related Posts

Wagub Aceh dan Wamendagri Turun ke Blang Padang, Dorong Penyelesaian Status Lahan Bersejarah

by Ahmad Mufti
20 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Persoalan status lahan Lapangan Blang Padang kembali menjadi perhatian. Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Menteri Dalam Negeri...

Rehabilitasi 57 Ribu Hektare Sawah Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi Aceh Pascabencana

by Riska Zulfira
20 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO — Pemerintah Aceh mendorong percepatan rehabilitasi lahan pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi untuk mengembalikan produktivitas petani sekaligus mempercepat pemulihan...

Wagub Aceh Soroti Warga Masih Gunakan Pelat Luar, Samsat Diminta Beri Contoh

by Riska Zulfira
19 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyoroti masih adanya kendaraan milik warga yang berdomisili di Aceh namun menggunakan pelat nomor...

Next Post
Rekomendasi Gamis Heaven Lights untuk Tampil Anggun

Rekomendasi Gamis Heaven Lights untuk Tampil Anggun

Berbusana Ketat, Perempuan Aceh Barat Terjaring Razia Polisi Syariat

Berbusana Ketat, Perempuan Aceh Barat Terjaring Razia Polisi Syariat

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co