MASAKINI.CO – Keterbatasan tenaga pendidik khusus masih menjadi tantangan besar dalam layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus di Aceh. Meski tahun ini Aceh mendapat tambahan satu Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri dari pemerintah pusat, kebutuhan guru Pendidikan Luar Biasa (PLB) dinilai masih jauh dari mencukupi.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, mengatakan kekurangan guru dengan kompetensi khusus menjadi persoalan yang kini lebih mendesak dibandingkan pembangunan infrastruktur sekolah.
“Kita masih kekurangan guru yang memiliki spesifikasi Pendidikan Luar Biasa, terutama untuk menangani anak-anak autis,” kata Murthalamuddin saat mendampingi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti meninjau SLB YPPC Banda Aceh, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, jumlah guru secara umum di Aceh sebenarnya relatif mencukupi, termasuk tenaga pendidik berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, guru yang memiliki keahlian khusus untuk mendampingi dan mengajar anak berkebutuhan khusus masih sangat terbatas.
Dampaknya, sejumlah anak berkebutuhan khusus di beberapa daerah belum dapat langsung memperoleh layanan pendidikan. Di Kota Lhokseumawe misalnya, calon siswa harus menunggu giliran untuk masuk sekolah karena keterbatasan tenaga pengajar yang tersedia.
Murthalamuddin menjelaskan kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah mengingat setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa terkecuali.
Di tengah keterbatasan tersebut, Aceh mendapat tambahan satu unit SLB Negeri dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Aceh menjadi satu dari empat daerah di Indonesia yang memperoleh bantuan pembangunan sekolah baru tersebut.
Sekolah yang diberi nama SLB Negeri Pembina Iskandar Muda itu sedang dibangun di kawasan belakang PTKK Lamlagang, Banda Aceh, dengan kapasitas sekitar 100 siswa.
Menurut Murthalamuddin, kehadiran sekolah baru tersebut akan memperluas akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus sekaligus menambah daya tampung peserta didik yang selama ini masih terbatas.
Namun ia menegaskan, penambahan sekolah harus diikuti dengan penguatan sumber daya manusia agar layanan pendidikan dapat berjalan optimal.
Untuk mengatasi kekurangan guru, Dinas Pendidikan Aceh mengusulkan kebijakan peningkatan kompetensi bagi guru bidang studi agar dapat mengajar di SLB setelah memperoleh pelatihan dan sertifikasi khusus yang diakui pemerintah.
“Kami berharap ada kebijakan yang memungkinkan guru-guru umum mendapatkan keahlian khusus sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di SLB,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga membuka peluang kerja sama dengan perguruan tinggi untuk mencetak lebih banyak tenaga pendidik berkualifikasi Pendidikan Luar Biasa.
Murthalamuddin optimistis penambahan sekolah baru yang dibarengi dengan penguatan tenaga pendidik akan memperluas akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus di seluruh Aceh.
“Dengan dukungan pemerintah pusat dan ketersediaan guru yang memiliki kompetensi khusus, kami berharap semakin banyak anak berkebutuhan khusus yang bisa mengakses pendidikan sesuai kebutuhan mereka,” katanya.








Discussion about this post