MASAKINI.CO – Provinsi Aceh akan memiliki tambahan satu Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri pada 2026. Kehadiran sekolah baru tersebut diharapkan dapat memperluas akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus yang selama ini masih menghadapi keterbatasan layanan pendidikan di sejumlah daerah.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, mengatakan Aceh menjadi satu dari empat daerah di Indonesia yang memperoleh bantuan pembangunan unit sekolah baru SLB dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Di Banda Aceh selama ini hanya ada satu SLB Negeri. Tahun ini Aceh mendapat tambahan satu lagi dan saat ini sedang dalam proses pembangunan,” kata Murthalamuddin saat mendampingi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti meninjau SLB YPPC Banda Aceh, Selasa (23/6/2026).
Sekolah baru tersebut bernama SLB Negeri Pembina Iskandar Muda yang dibangun di kawasan belakang PTKK Lamlagang, Banda Aceh. Sekolah itu dirancang memiliki kapasitas sekitar 100 siswa.
Menurut Murthalamuddin, pembangunan sekolah baru tersebut menjadi kabar baik bagi dunia pendidikan inklusif di Aceh. Selain menambah daya tampung peserta didik, keberadaan SLB baru juga akan membuka kesempatan lebih luas bagi anak-anak berkebutuhan khusus untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak dan berkualitas.
Ia mengakui, dalam kondisi fiskal Aceh saat ini, pembangunan sekolah baru melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) cukup sulit dilakukan. Karena itu, bantuan dari pemerintah pusat menjadi dukungan penting untuk meningkatkan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.
Selain pembangunan sekolah baru, Kemendikdasmen juga memberikan bantuan revitalisasi yang turut menyasar SLB milik yayasan. Langkah tersebut dinilai akan memperkuat sarana pendidikan khusus di Aceh yang selama ini masih terbatas.
Meski demikian, Murthalamuddin mengungkapkan tantangan yang kini dihadapi bukan lagi sebatas infrastruktur, melainkan ketersediaan tenaga pendidik khusus atau guru Pendidikan Luar Biasa (PLB).
Menurutnya, jumlah guru secara umum di Aceh relatif mencukupi, termasuk guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, kebutuhan guru dengan kompetensi khusus untuk menangani anak berkebutuhan khusus masih jauh dari ideal.
“Kita masih kekurangan guru yang memiliki spesifikasi Pendidikan Luar Biasa, terutama untuk menangani anak-anak autis,” ujarnya.
Kondisi tersebut bahkan menyebabkan sejumlah anak berkebutuhan khusus di beberapa daerah harus menunggu giliran untuk mendapatkan layanan pendidikan. Salah satu daerah yang mengalami kondisi tersebut adalah Lhokseumawe, di mana keterbatasan guru membuat kapasitas layanan sekolah belum mampu menampung seluruh calon siswa.
Untuk mengatasi persoalan itu, Dinas Pendidikan Aceh mengusulkan adanya kebijakan alih status atau peningkatan kompetensi bagi guru bidang studi agar dapat mengajar di SLB setelah memperoleh pelatihan dan sertifikasi khusus yang diakui pemerintah.
“Kami berharap ada kebijakan yang memungkinkan guru-guru umum mendapatkan keahlian khusus sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di SLB,” katanya.
Selain itu, Dinas Pendidikan Aceh juga membuka peluang kerja sama dengan perguruan tinggi dan berbagai pihak untuk mencetak lebih banyak tenaga pendidik berkualifikasi Pendidikan Luar Biasa.
Murthalamuddin optimistis pembangunan SLB baru yang dibarengi dengan penguatan sumber daya manusia akan memperluas akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus di seluruh Aceh. Menurutnya, setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa terkecuali.
“Dengan dukungan pemerintah pusat dan ketersediaan guru yang memiliki kompetensi khusus, kami berharap semakin banyak anak berkebutuhan khusus yang bisa mengakses pendidikan sesuai kebutuhan mereka,” pungkasnya.








Discussion about this post