MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Agustus 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Pemerintah Perbarui Capaian Pembelajaran Agama dan Budi Pekerti

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
24 Juni 2026
in Nasional
0

AKtivitas belajar mengajar di sekolah | Foto: Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Mendikdasmen

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan penyesuaian terhadap Capaian Pembelajaran (CP) pada mata pelajaran Agama dan Budi Pekerti melalui Keputusan Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Nomor 020 Tahun 2026.

Kebijakan tersebut merupakan perubahan atas Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Nomor 046/H/KR/2025 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah.

RelatedPosts

Rp4,1 Triliun Dana BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026 Segera Cair

Viral Belum Tentu Benar, CISSReC Ingatkan Warganet Kritis Menilai Informasi Digital

Gempa M5,6 Guncang Mesir, Kemlu Pastikan Belum Ada WNI Terdampak

Kepala BKPDM, Toni Toharudin, menegaskan bahwa perubahan yang dilakukan bersifat terbatas dan hanya berlaku untuk mata pelajaran Agama dan Budi Pekerti. Sementara itu, capaian pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran lainnya tidak mengalami perubahan.

“Perlu kami tegaskan bahwa perubahan yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala BKPDM Nomor 020 Tahun 2026 hanya berlaku pada Capaian Pembelajaran mata pelajaran Agama dan Budi Pekerti. Capaian Pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran lainnya tetap sama dan tidak mengalami perubahan,” kata Toni dalam keterangan resmi, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, penyesuaian tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut kebijakan pendidikan nasional untuk memperkuat arah pembelajaran yang lebih relevan dengan kebutuhan peserta didik dan perkembangan pendidikan saat ini.

Toni menjelaskan, pembaruan yang dilakukan telah dirancang secara terukur guna memberikan kepastian bagi pemerintah daerah, satuan pendidikan, serta para pendidik dalam melaksanakan proses pembelajaran di sekolah.

Ia juga menekankan bahwa keputusan tersebut tidak mengubah keseluruhan struktur capaian pembelajaran yang berlaku saat ini. Karena itu, sekolah dan tenaga pendidik diminta tidak salah memahami ruang lingkup perubahan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang utuh mengenai ruang lingkup perubahan ini sehingga tidak muncul persepsi bahwa seluruh Capaian Pembelajaran telah diperbarui,” ujarnya.

Kemendikdasmen menyebutkan, Keputusan Kepala BKPDM Nomor 020 Tahun 2026 dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, satuan pendidikan, guru, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mengimplementasikan pembelajaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap proses pembelajaran Agama dan Budi Pekerti dapat semakin relevan dalam membentuk karakter peserta didik, tanpa mengubah capaian pembelajaran pada mata pelajaran lain yang selama ini telah diterapkan di satuan pendidikan.

Tags: Agama dan Budi PekertiBKPDMCapaian Pembelajaran AgamaKemendikdasmenKurikulum 2026
Previous Post

Wakil Wali Kota dan Sekda Banda Aceh Turun Langsung Ikut Patroli Syariat Islam

Next Post

Sekda Aceh Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana kepada Mahasiswa

Related Posts

Robotika Jadi Peluang Karier Baru, Kemendikdasmen Dorong Lulusan SMK Siap Masuk Industri Digital

by Riska Zulfira
21 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Perkembangan industri berbasis otomasi membuka peluang baru bagi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah...

Kemendikdasmen Petakan Sekolah Minim Murid, Kebijakan Disiapkan Bersama Daerah

by Riska Zulfira
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai memetakan sekolah yang mengalami kekurangan peserta didik sebagai dasar penyusunan kebijakan...

Masuk Zona Merah Banjir, SDN 10 Linge Aceh Tengah Direlokasi Demi Keselamatan Siswa

by Riska Zulfira
31 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – SD Negeri 10 Linge, Kabupaten Aceh Tengah, akan direlokasi ke lokasi yang lebih aman setelah sekolah tersebut dinyatakan...

Next Post

Sekda Aceh Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana kepada Mahasiswa

Satpol PP-WH Intensifkan Pawasdu di Titik Rawan, Kedepankan Edukasi dan Pencegahan

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co