MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh kembali mengintensifkan pengawasan di sejumlah kawasan yang dinilai rawan pelanggaran syariat Islam melalui kegiatan Patroli Pengawasan Terpadu (Pawasdu).
Patroli yang dilakukan pada Senin (22/6/2026) lalu, turut turun langsung Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah dan Sekdako Jalaluddin.
Patroli yang menyasar sejumlah ruang publik tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan nilai-nilai syariat Islam di ibu kota Provinsi Aceh.
Sejumlah lokasi yang menjadi fokus pengawasan meliputi kawasan Pantai Ulee Lheue-Gampong Jawa, Taman Keudah dan area Jembatan Peunayong, serta bantaran Sungai Lamnyong-Gampong Rukoh. Kawasan tersebut selama ini menjadi titik berkumpulnya masyarakat, terutama pada sore hingga malam hari.
Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengatakan kegiatan Pawasdu merupakan agenda rutin yang terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga ketenteraman masyarakat sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam.
“Pawasdu ini merupakan agenda rutin yang bersifat preventif dan humanis guna membangun kesadaran bersama bahwa menjaga marwah syariat Islam di Kota Banda Aceh menjadi tanggung jawab bersama,” kata Rizal.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Petugas di lapangan juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi dan pembinaan kepada masyarakat yang berada di lokasi pengawasan.
Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga perilaku dan mematuhi norma-norma yang berlaku di Kota Banda Aceh tanpa menimbulkan kesan represif.
Rizal menjelaskan, tingginya aktivitas masyarakat di sejumlah ruang publik membuat kawasan tersebut perlu mendapatkan perhatian khusus. Karena itu, kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat menjadi langkah antisipatif sebelum terjadi pelanggaran.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar memanfaatkan ruang publik secara positif dan tetap menjaga etika serta ketertiban sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Banda Aceh.
Ia menegaskan, kegiatan Pawasdu akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen pemerintah kota dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan. Harapannya, kesadaran masyarakat untuk menjaga marwah syariat Islam semakin meningkat sehingga ketertiban dan ketenteraman di Kota Banda Aceh dapat terus terjaga,” ujarnya.
Melalui pengawasan yang mengedepankan edukasi dan pembinaan tersebut, Satpol PP-WH Banda Aceh berharap penerapan syariat Islam di ruang publik dapat berjalan lebih efektif dengan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat.









Discussion about this post