MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, September 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Satpol PP-WH Temukan Pelanggaran Saat Pawasdu, Pembinaan Jadi Langkah Utama

Aininadhirah by Aininadhirah
24 Juni 2026
in News
0

Warga yang Melanggar Syariat Islam Dibina dan di Edukasi Secara Langsung oleh Tim Satpol PP-WH Banda Aceh, Senin (22/6/2026) | Foto : Dok untuk Masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh kembali menemukan sejumlah pelanggaran saat melaksanakan Patroli Pengawasan Terpadu (Pawasdu) di beberapa kawasan yang dinilai rawan pelanggaran syariat Islam, Senin (22/6/2026) lalu.

Namun, petugas tidak melakukan tindakan represif dan memilih mengedepankan pendekatan edukatif melalui pembinaan langsung di lapangan.

RelatedPosts

UIN Ar-Raniry Kukuhkan Sembilan Guru Besar

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anak di Salah Satu Sekolah Banda Aceh

DPRK dan Pemko Sepakati Perubahan APBK Banda Aceh 2026

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pengawasan yang menitikberatkan pada pencegahan dan peningkatan kesadaran masyarakat.

Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengatakan pelanggaran yang ditemukan selama patroli langsung ditindaklanjuti dengan pemberian pemahaman dan pembinaan kepada pihak terkait.

“Ada, hanya dilakukan pembinaan di lapangan. Giat soft aja karena kita memang tujuan edukasi saja,” kata Rizal.

Menurutnya, kegiatan Pawasdu merupakan agenda rutin yang tidak hanya bertujuan menjaga ketertiban umum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi norma dan nilai-nilai syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Karena itu, petugas yang turun ke lapangan lebih mengutamakan dialog dan pendekatan persuasif kepada masyarakat yang ditemukan berpotensi melakukan pelanggaran. Pendekatan tersebut dinilai lebih efektif untuk memberikan pemahaman, terutama kepada kalangan remaja dan muda-mudi yang kerap memanfaatkan sejumlah ruang publik sebagai tempat berkumpul.

Dalam setiap kegiatan pengawasan, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga perilaku di ruang publik serta mengingatkan masyarakat untuk menghindari tindakan yang berpotensi melanggar qanun dan norma yang berlaku di Kota Banda Aceh.

Rizal menjelaskan, pola pembinaan langsung di lokasi menjadi salah satu cara untuk memperkuat pemahaman masyarakat tanpa harus mengedepankan langkah penindakan. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami aturan yang berlaku sekaligus tumbuh kesadaran untuk mematuhinya secara sukarela.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa pengawasan ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai upaya bersama menjaga ketertiban, kenyamanan, dan marwah syariat Islam di Kota Banda Aceh,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan Pawasdu akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai titik yang menjadi fokus pengawasan. Selain menjaga ketenteraman masyarakat, patroli tersebut juga menjadi sarana edukasi yang diharapkan mampu memperkuat budaya saling mengingatkan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Tags: Pembinaan PelanggaranPenertiban TerpaduSatpol PP-WH Banda Aceh
Previous Post

BKKBN Aceh Perkuat Peran Bidan untuk Putus Mata Rantai Stunting

Next Post

Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan 22,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Related Posts

Satpol PP-WH Banda Aceh Bongkar Tiang Baliho Ilegal di Simpang Jambo Tape

by Aininadhirah
10 September 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh bersama tim terpadu membongkar tiang baliho yang tidak memiliki...

Satpol PP-WH Banda Aceh Amankan Pasangan Muda-Mudi di Tanggul Lamnyong Usai Laporan Warga

by Aininadhirah
4 September 2026
0

MASAKINI.CO – Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh mengamankan sepasang muda-mudi yang diduga...

11 Terpidana Dieksekusi Cambuk di Bustanussalatin, Dua Pasangan Zina Dicambuk 100 Kali 

by Aininadhirah
20 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Empat terpidana perkara zina menjalani hukuman masing-masing 100 kali cambukan dalam eksekusi hukuman cambuk di Taman Bustanussalatin, Kota...

Next Post

Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan 22,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Harga Emas Banda Aceh Anjlok Rp70 Ribu per Mayam

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co