MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh meraih penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2023. Provinsi berjuluk Serambi Mekkah itu didapuk peringkat pertama kategori keuangan Syariah dalam kegiatan yang di selenggarakan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, di Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Mawardi, mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Ma’ruf Amin dalam pidatonya menyampaikan perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia tak lepas dari kontribusi berbagai unsur pemangku kepentingan yang ada di dalamnya.
“Oleh sebab itu implementasi program dan partisipasi berbagai elemen masyarakat hingga ke tingkat daerah harus terus menjadi prioritas, tidak hanya di tingkat pusat,” katanya.
Ma’ruf berharap adanya Anugerah Adinata Syariah 2023 ini akan mengundang partisipasi lebih banyak pemangku kepentingan dan masyarakat Indonesia dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah ke depan.
“Mari kita ciptakan ketahanan ekonomi nasional yang semakin kokoh serta pembangunan ekonomi yang inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan, utamanya dengan membangun sinergi dan akselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dari pusat hingga ke daerah,” ujarnya.
Sementara itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Mawardi menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan tersebut.
“Terima kasih atas Anugerah Adinata Syariah 2023, dimana Aceh menjadi juara pertama dalam kategori keuangan syariah. Tentu ini menjadi kebanggaan bagi pemerintah Aceh,” katanya.
Aceh saat ini, ungkap Nawardi, masih menjadi roll model bank syariah. Berlandaskan qanun lembaga keuangan syariah (LKS) nomor 11 tahun 2008 tentang lembaga keuangan syariah, seluruh perbankan yang ada di Aceh kini adalah perbankan syariah.
Untuk diketahui Anugerah Adinata Syariah 2023 tersebut terselenggara atas beberapa lembaga diantaranya; Masyarakat Ekonomi Syari’ah (MES), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syari’ah (KNEKS) dan Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) dan lembaga syariah lainnya.