MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sekda Aceh Hadiri Paripurna DPRA Soal Pertanggungjawaban APBA 2022

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
27 Mei 2023
in Daerah
0
Sekda Aceh Hadiri Paripurna DPRA Soal Pertanggungjawaban APBA 2022

Sekda Aceh Bustama, menghadiri paripurna DPRA soal pertanggungjawaban APBA 2022, Jumat 26/5/2023. (foto: Adpim Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami mewakili Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki menghadiri Sidang Paripurna DPRA dengan agenda penyampaian penjelasan terhadap rancangan qanun Aceh tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBA tahun anggaran 2022, Jumat (26/5/2023).

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRA Saiful Bahri dan dihadiri para wakil ketua dan anggota DPRA.

RelatedPosts

Wagub Aceh Temui Mensos di Jakarta, Ajukan Tambahan PBI JK hingga Percepatan Penanganan Bencana

DPRA Serahkan 24 Catatan Evaluasi Kinerja Pemerintah Aceh dalam Paripurna LKPJ 2025

Viral Tinggal di Bawah Jembatan Pango, Keluarga Terlantar Dipindahkan ke Rumah Singgah

Dalam penyampaiannya, Bustami membacakan dokumen berisi sejumlah poin terkait penjelasan terhadap rancangan qanun Aceh , tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBA tahun anggaran 2022.

Di antara poin yang disampaikan yaitu, pelaksanaan APBA Tahun 2022 yang ditetapkan dengan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022 dan Qanun Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022, dengan anggaran pendapatan sebesar Rp 13,41 triliun, dan anggaran belanja sebesar Rp 16,76 triliun.

Bustami juga menjelaskan bahwa realisasi anggaran pendapatan Aceh pada tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp 13,71 triliun.

“Atau jika dipersentasekan sebesar 102,23 persen dan realisasi belanja Aceh adalah sebesar Rp 15,77 triliun atau 94,09 persen,” kata Bustami.

Bustami juga menyampaikan, dalam rangka penyelenggaraan berbagai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Aceh, dilaksanakan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) berdasarkan urusan wajib, urusan pilihan, unsur pendukung urusan pemerintahan, unsur penunjang urusan pemerintahan, unsur pengawasan urusan pemerintahan, unsur pemerintahan umum dan unsur kekhususan dan keistimewaan yang dianggarkan dalam belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

“Belanja operasi merupakan belanja untuk kegiatan sehari-hari Pemerintah Aceh yang memberi manfaat jangka pendek. Belanja operasi ini direncanakan sebesar Rp 10,47 triliun, dan dapat direalisasikan sebesar Rp 9,85 triliun atau 94,07 persen yang digunakan untuk membayar belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah dan belanja bantuan sosial,” ujarnya.

Adapun belanja modal, kata Bustami, direncanakan sebesar Rp 3,21 triliun dan dapat direalisasikan sebesar Rp 2,87 triliun atau 89,24 persen yang digunakan untuk belanja modal tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan dan belanja modal aset tetap lainnya.

Sementara belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp 16,82 miliar, dan dapat direalisasikan sebesar Rp 4,33 miliar atau 25,76 persen yang digunakan untuk belanja bantuan sosial tidak terencana. Sementara belanja transfer direncanakan sebesar Rp 3,05 triliun, dan dapat direalisasikan sebesar Rp 3,04 triliun atau 99,65 persen yang digunakan untuk belanja bagi hasil pajak kepada pemerintah kabupaten/kota dan belanja bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota.

Tags: APBA 2022Paripurna DPRAPemerintah AcehSekda Aceh Bustami
Previous Post

TPNPB-OPM Ancam Tembak Philip Mehrtens Jika Tak Segera Negosiasi

Next Post

Kerap Diabaikan, Seni Budaya Aceh Besar Harus Dilestarikan

Related Posts

Aceh Ajukan Tambahan Anggaran ke Kemenkeu, Pemerintah Pusat Masih Pelajari Permohonan

by Ahmad Mufti
20 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait permohonan tambahan anggaran yang diajukan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, kepada...

Wali Nanggroe Pertanyakan Pergub JKA, Pemerintah Aceh Siapkan Pergub Baru Usai Pencabutan

by Riska Zulfira
19 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Polemik Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mendapat perhatian serius dari Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik...

Mualem Temui Kemenkeu, Pemerintah Aceh Minta Tambahan Anggaran

by Redaksi
15 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menemui Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Robert Leonard Marbun, di Kantor Kementerian Keuangan,...

Next Post
Kerap Diabaikan, Seni Budaya Aceh Besar Harus Dilestarikan

Kerap Diabaikan, Seni Budaya Aceh Besar Harus Dilestarikan

Lionel Messi Resmi Gabung ke PSG

Resmi! Argentina Bawa Messi Lawan Indonesia di FIFA Matchday

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co