MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Sebut Peredaran Narkoba Sudah Merata di Semua Wilayah Pidie

Zian Mustaqin by Zian Mustaqin
8 Juni 2023
in Daerah
0
Polisi Sebut Peredaran Narkoba Sudah Merata di Semua Wilayah Pidie

Para tersangka pengedar narkoba di Pidie dihadirkan saat konferensi pers, Kamis 8/6/2023. (foto: masakini.co/Zian Mustaqin)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polres Pidie mengklaim peredaraan narkoba di Kabupaten Pidie sudah merata di semua wilayah dalam kabupaten tersebut. Hal itu diungkapkan Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali saat jumpa pers di Mapolres Pidie, Kamis (8/6/2023).

Dia mengatakan, hal itu berdasarkan hasil tangkapan para tersangka pengedar Narkoba oleh Sat Narkoba Polres Pidie selama 2023.

RelatedPosts

Masuk Musim Hujan, Illiza Cek Drainase dan Ingatkan Warga soal Sampah

Pemko Banda Aceh Matangkan Pembebasan Lahan untuk Pengalihan Jalan di Sekitar RSUDZA

13.407 Warga Akses MPP Lambaro dalam Dua Bulan, Layanan Dukcapil Paling Banyak Digunakan

Begitu juga bukti dalam 20 hari operasi Sat Narkoba Pidie, berhasil mengamankan 14 orang tersangka dari 9 kasus.

“Mereka ada dari Kecamatan Titeu, Tangse, Mutiara, Kembang Tanjong, Mila, Pidie dan Kota Sigli. Ini tandanya peredaraan di Pidie sudah merata semua kawasan, kita harus lebih berhati-hati,” ungkap Imam.

Dia juga meminta kepada masyarakat harus waspada dalam hal bahaya narkoba yang kian masif beredar saat ini.

Diketahui, Sat Narkoba Polres Pidie dalam operasi 20 Hari berhasil mengamankan 14 tersangka di 9 kasus. Satu diantatanya kasus kepemilikikan biji ganja seberat 338 gram dan barang bukti sabu 49,7 gram.

Para tersangka dijerat pasal 112 dan 114 UU 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaaan narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Tags: AKBP Imam AsfaliNarkobaPidiepolisiTersangka Narkoba
Previous Post

Didukung BRI, Perputaran Ekonomi Indonesia vs Argentina Diproyeksi Tembus Rp500 M

Next Post

Komitmen Terapkan ESG, Bank Mandiri Perbesar Portofolio Hijau

Related Posts

Afdhal Minta Keuchik Jadi Garda Awal Deteksi Gangguan Kamtibmas di Gampong

by Redaksi
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah meminta para keuchik lebih aktif mendeteksi berbagai persoalan di lingkungan gampong...

Boat Ditemukan Tanpa Nelayan, Pria 60 Tahun Diduga Hilang di Perairan Sigli

by Redaksi
20 September 2026
0

MASAKINI.CO – Mut Mainnah (60), nelayan asal Desa Keumangan, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie, hilang di perairan Sigli setelah boat yang...

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

by Riska Zulfira
13 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Mantan Gubernur Aceh periode 2012-2017, Zaini Abdullah, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA)...

Next Post
Komitmen Terapkan ESG, Bank Mandiri Perbesar Portofolio Hijau

Komitmen Terapkan ESG, Bank Mandiri Perbesar Portofolio Hijau

Hari Laut Sedunia, Panglima Laot Serukan Perlindungan Ekosistem

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co