MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Maret 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Sebut Peredaran Narkoba Sudah Merata di Semua Wilayah Pidie

Zian Mustaqin by Zian Mustaqin
8 Juni 2023
in Daerah
0
Polisi Sebut Peredaran Narkoba Sudah Merata di Semua Wilayah Pidie

Para tersangka pengedar narkoba di Pidie dihadirkan saat konferensi pers, Kamis 8/6/2023. (foto: masakini.co/Zian Mustaqin)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polres Pidie mengklaim peredaraan narkoba di Kabupaten Pidie sudah merata di semua wilayah dalam kabupaten tersebut. Hal itu diungkapkan Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali saat jumpa pers di Mapolres Pidie, Kamis (8/6/2023).

Dia mengatakan, hal itu berdasarkan hasil tangkapan para tersangka pengedar Narkoba oleh Sat Narkoba Polres Pidie selama 2023.

RelatedPosts

104 Unit Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Aceh Utara Diresmikan

Pekan Raya Ramadhan Banda Aceh Ditutup, Perputaran Uang Tembus Rp2 Miliar

Polda Aceh Gelar Pasar Murah, Salurkan Puluhan Ton Beras untuk Warga

Begitu juga bukti dalam 20 hari operasi Sat Narkoba Pidie, berhasil mengamankan 14 orang tersangka dari 9 kasus.

“Mereka ada dari Kecamatan Titeu, Tangse, Mutiara, Kembang Tanjong, Mila, Pidie dan Kota Sigli. Ini tandanya peredaraan di Pidie sudah merata semua kawasan, kita harus lebih berhati-hati,” ungkap Imam.

Dia juga meminta kepada masyarakat harus waspada dalam hal bahaya narkoba yang kian masif beredar saat ini.

Diketahui, Sat Narkoba Polres Pidie dalam operasi 20 Hari berhasil mengamankan 14 tersangka di 9 kasus. Satu diantatanya kasus kepemilikikan biji ganja seberat 338 gram dan barang bukti sabu 49,7 gram.

Para tersangka dijerat pasal 112 dan 114 UU 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaaan narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Tags: AKBP Imam AsfaliNarkobaPidiepolisiTersangka Narkoba
Previous Post

Didukung BRI, Perputaran Ekonomi Indonesia vs Argentina Diproyeksi Tembus Rp500 M

Next Post

Komitmen Terapkan ESG, Bank Mandiri Perbesar Portofolio Hijau

Related Posts

Mobil Terbakar Saat Isi BBM di SPBU Sigli

by Redaksi
23 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kota Sigli, Kabupaten Pidie terbakar hebat, Jumat (23/1/2026) sekira pukul 10.30 WIB....

Sepanjang 2025, Polres Aceh Tenggara Amankan 206 Tersangka Kasus Narkoba

by Redaksi
18 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Polres Aceh Tenggara telah menangkap sebanyak 206 orang tersangka narkotika sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut berasal dari 119...

Korban Bencana di Sumatra Terima Bantuan Rp3 Juta per KK untuk Perabot Rumah

by Riska Zulfira
30 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Pemerintah memastikan akan menyalurkan bantuan tunai sebesar Rp3 juta per kepala keluarga (KK) kepada korban banjir Sumatera untuk...

Next Post
Komitmen Terapkan ESG, Bank Mandiri Perbesar Portofolio Hijau

Komitmen Terapkan ESG, Bank Mandiri Perbesar Portofolio Hijau

Hari Laut Sedunia, Panglima Laot Serukan Perlindungan Ekosistem

Discussion about this post

CERITA

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co