MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Sebut Peredaran Narkoba Sudah Merata di Semua Wilayah Pidie

Zian Mustaqin by Zian Mustaqin
8 Juni 2023
in Daerah
0
Polisi Sebut Peredaran Narkoba Sudah Merata di Semua Wilayah Pidie

Para tersangka pengedar narkoba di Pidie dihadirkan saat konferensi pers, Kamis 8/6/2023. (foto: masakini.co/Zian Mustaqin)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polres Pidie mengklaim peredaraan narkoba di Kabupaten Pidie sudah merata di semua wilayah dalam kabupaten tersebut. Hal itu diungkapkan Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali saat jumpa pers di Mapolres Pidie, Kamis (8/6/2023).

Dia mengatakan, hal itu berdasarkan hasil tangkapan para tersangka pengedar Narkoba oleh Sat Narkoba Polres Pidie selama 2023.

RelatedPosts

Aceh Besar Salurkan 40 Alsintan Untuk Perkuat Produktivitas dan Ketahanan Pangan Petani

Illiza Besuk Korban Letupan KMP Aceh Hebat 2 di RSUZA

RSUD Meuraxa dan RSIA Aceh Dapat Pengampuan Katarak dari RS Mata Cicendo

Begitu juga bukti dalam 20 hari operasi Sat Narkoba Pidie, berhasil mengamankan 14 orang tersangka dari 9 kasus.

“Mereka ada dari Kecamatan Titeu, Tangse, Mutiara, Kembang Tanjong, Mila, Pidie dan Kota Sigli. Ini tandanya peredaraan di Pidie sudah merata semua kawasan, kita harus lebih berhati-hati,” ungkap Imam.

Dia juga meminta kepada masyarakat harus waspada dalam hal bahaya narkoba yang kian masif beredar saat ini.

Diketahui, Sat Narkoba Polres Pidie dalam operasi 20 Hari berhasil mengamankan 14 tersangka di 9 kasus. Satu diantatanya kasus kepemilikikan biji ganja seberat 338 gram dan barang bukti sabu 49,7 gram.

Para tersangka dijerat pasal 112 dan 114 UU 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaaan narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Tags: AKBP Imam AsfaliNarkobaPidiepolisiTersangka Narkoba
Previous Post

Didukung BRI, Perputaran Ekonomi Indonesia vs Argentina Diproyeksi Tembus Rp500 M

Next Post

Komitmen Terapkan ESG, Bank Mandiri Perbesar Portofolio Hijau

Related Posts

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

by Riska Zulfira
13 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Mantan Gubernur Aceh periode 2012-2017, Zaini Abdullah, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA)...

RSUD Sigli Disiapkan Jadi Rumah Sakit Pendidikan Kedokteran UIN AR-Raniry

by Ahmad Mufti
22 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Pidie menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembukaan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh...

Wagub Aceh Tinjau Jalan Rp24 Miliar di Pidie, Warga Tak Lagi Gunakan Sampan

by Redaksi
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh meninjau langsung hasil pembangunan jalan program Inpres Jalan Daerah (IJD) di...

Next Post
Komitmen Terapkan ESG, Bank Mandiri Perbesar Portofolio Hijau

Komitmen Terapkan ESG, Bank Mandiri Perbesar Portofolio Hijau

Hari Laut Sedunia, Panglima Laot Serukan Perlindungan Ekosistem

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co