MASAKINI.CO – Polres Pidie mengklaim peredaraan narkoba di Kabupaten Pidie sudah merata di semua wilayah dalam kabupaten tersebut. Hal itu diungkapkan Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali saat jumpa pers di Mapolres Pidie, Kamis (8/6/2023).
Dia mengatakan, hal itu berdasarkan hasil tangkapan para tersangka pengedar Narkoba oleh Sat Narkoba Polres Pidie selama 2023.
Begitu juga bukti dalam 20 hari operasi Sat Narkoba Pidie, berhasil mengamankan 14 orang tersangka dari 9 kasus.
“Mereka ada dari Kecamatan Titeu, Tangse, Mutiara, Kembang Tanjong, Mila, Pidie dan Kota Sigli. Ini tandanya peredaraan di Pidie sudah merata semua kawasan, kita harus lebih berhati-hati,” ungkap Imam.
Dia juga meminta kepada masyarakat harus waspada dalam hal bahaya narkoba yang kian masif beredar saat ini.
Diketahui, Sat Narkoba Polres Pidie dalam operasi 20 Hari berhasil mengamankan 14 tersangka di 9 kasus. Satu diantatanya kasus kepemilikikan biji ganja seberat 338 gram dan barang bukti sabu 49,7 gram.
Para tersangka dijerat pasal 112 dan 114 UU 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaaan narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.