MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Jalan Rusak Limpok, PUPR Aceh: Kami Belum Bisa Ambil Tindakan

Riska Zulfira by Riska Zulfira
9 Juni 2023
in Daerah
0

Kondisi jalan Tgk Bakurma, Desa Limpok, Aceh Besar rusak.(Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepala UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah I PUPR Aceh, Chiatuddin menyampaikan jalan rusak yang menghubungkan Desa Limpok dengan jembatan Cot Iri, Aceh Besar tidak dapat ditangani. Alasannya, jalan tersebut masih berada di ruas jalan Kabupaten Aceh Besar.

Meskipun PUPR Aceh Besar telah melimpahkan penanganan jalan tersebut ke PUPR Provinsi, kata Chiatuddin, hingga kini mereka belum menerima jalan tersebut masuk ke SK ruas Provinsi.

RelatedPosts

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

Wagub Aceh Salat Idul Adha di Baiturrahman, Umat Diajak Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

Sekda Aceh Lepas Pawai Takbir Keliling Sambut Idul Adha 1447 H

“Saat ini masing dipegang sama PUPR Aceh Besar dan belum masuk status ruas jalan provinsi sehingga kita tidak bisa buat tindakan,” kata Chiatuddin pada Masakini.co, Jumat (9/6/2023).

Apabila jalan sudah sah masuk ke SK ruas jalan provinsi, sambungnya, maka PUPR Aceh akan terus mengambil tindakan untuk segera memperbaiki.

“Harapannya jalan itu bisa segera diperbaiki, namun kembali lagi ke dananya kabupaten setempat,” ujarnya.

Mengenai dana, Chiatuddin mengaku PUPR masih mengalami kekurangan dana, namun mereka tetap melakukan pemeliharaan rutin berupa menambal jalan yang berlobang.

“Setiap ruas provinsi kami masih melakukan pemeliharaan rutin dengan kita tutup jalan yang berlobang karena dananya masih terbatas,” jelasnya.

Tags: Aceh BesarJalan BerlubangJalan LimpokJalan RusakPUPR Aceh
Previous Post

DPRA Akan Jaring Pendapat ke Seluruh Aceh Terkait Revisi Qanun LKS

Next Post

Jemaah Haji Aceh Utara Meninggal Akibat Serangan Jantung

Related Posts

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

by Riska Zulfira
27 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Kecamatan Blang Bintang meraih juara pertama Pawai Takbiran Idul Adha 1447 Hijriah yang digelar Pemerintah Kabupaten Aceh Besar...

40 Mobil Hias Meriahkan Pawai Takbiran, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Lambaro

by Riska Zulfira
27 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Ribuan warga memadati sepanjang ruas jalan di kawasan Lambaro hingga Darul Imarah untuk menyaksikan Pawai Takbiran Hari Raya...

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Telusuri Jejak Peradaban Lamreh

by Redaksi
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Sejumlah mahasiswa dan dosen Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) UIN Ar-Raniry Banda Aceh melakukan penjajagan sejarah ke kawasan...

Next Post

Jemaah Haji Aceh Utara Meninggal Akibat Serangan Jantung

Jalan Limpok Belum Diperbaiki, PUPR Aceh Besar Terkendala Anggaran

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co