Jalan Rusak Limpok, PUPR Aceh: Kami Belum Bisa Ambil Tindakan

Kondisi jalan Tgk Bakurma, Desa Limpok, Aceh Besar rusak.(Riska Zulfira/masakini.co)

Bagikan

Jalan Rusak Limpok, PUPR Aceh: Kami Belum Bisa Ambil Tindakan

Kondisi jalan Tgk Bakurma, Desa Limpok, Aceh Besar rusak.(Riska Zulfira/masakini.co)

MASAKINI.CO – Kepala UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah I PUPR Aceh, Chiatuddin menyampaikan jalan rusak yang menghubungkan Desa Limpok dengan jembatan Cot Iri, Aceh Besar tidak dapat ditangani. Alasannya, jalan tersebut masih berada di ruas jalan Kabupaten Aceh Besar.

Meskipun PUPR Aceh Besar telah melimpahkan penanganan jalan tersebut ke PUPR Provinsi, kata Chiatuddin, hingga kini mereka belum menerima jalan tersebut masuk ke SK ruas Provinsi.

“Saat ini masing dipegang sama PUPR Aceh Besar dan belum masuk status ruas jalan provinsi sehingga kita tidak bisa buat tindakan,” kata Chiatuddin pada Masakini.co, Jumat (9/6/2023).

Apabila jalan sudah sah masuk ke SK ruas jalan provinsi, sambungnya, maka PUPR Aceh akan terus mengambil tindakan untuk segera memperbaiki.

“Harapannya jalan itu bisa segera diperbaiki, namun kembali lagi ke dananya kabupaten setempat,” ujarnya.

Mengenai dana, Chiatuddin mengaku PUPR masih mengalami kekurangan dana, namun mereka tetap melakukan pemeliharaan rutin berupa menambal jalan yang berlobang.

“Setiap ruas provinsi kami masih melakukan pemeliharaan rutin dengan kita tutup jalan yang berlobang karena dananya masih terbatas,” jelasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist