MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Foto

Mendaras Ayat Suci untuk Memperoleh Kursi

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
12 Juni 2023
in Foto
0

Peserta uji baca Al-Qur'an duduk diluar gedung sebelum melakukan registrasi, Banda Aceh. (Foto: Ahmad Mufti/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ratusan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari partai lokal dan partai nasional ikut uji mampu baca Alquran di Embarkasi Asrama Haji Aceh, Banda Aceh. Kegiatan itu telah berlangsung sejak 6 Juni 2023 lalu hingga hari ini, Senin (12/6/2023).

Peserta tes baca Al-Qur’an registrasi sebelum memasuki ruangan, Banda Aceh. (Foto: Ahmad Mufti/masakini.co)

Mendaras ayat suci Alquran terhadap Bacaleg ini merupakan satu-satunya syarat yang membedakan Aceh dengan provinsi lain di Indonesia. Tak hanya berlaku bagi Bacaleg DPR Provinsi, uji baca Alquran itu juga diwajibkan kepada Bacaleg DPR Kabupaten/kota.

RelatedPosts

The Land from Above

Pendidikan yang Bertahan

Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang Dipercepat

Petugas berjaga di pintu masuk ruangan, Banda Aceh. (Foto: Ahmad Mufti/masakini.co)

Sebagai pelaksana, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, menyebutkan Bacaleg yang mengikuti uji baca Alquran akan dinyatakan lolos apabila mendapat nilai minimal 50 poin.

Kursi di ruang tunggu uji baca Al-Qur’an tampak masih kosong, Banda Aceh. (Foto: Ahmad Mufti/masakini.co)

Jika ada Bacaleg yang tidak mampu membaca Alquran, maka harus diusulkan pengganti Bacaleg, namun tetap harus memenuhi kriteria.

Peserta memasuki ruang tes baca Al-Qur’an, Banda Aceh. (Foto: Ahmad Mufti/masakini.co)

Saat pengujian ada tiga aspek yang dinilai, yakni mad dan harakat dengan 40 poin, makhraj huruf juga 40 poin dan adab sebanyak 20 poin.

Peserta uji baca Al-Qur’an di ruang tes, Banda Aceh. (Foto: Ahmad Mufti/masakini.co)

Namun terdapat keringanan bila ada Bacaleg yang sedang mengikuti ibadah haji, maka akan dilakukan tes uji menggunakan teknologi informasi.

Peserta tes baca Al-Qur’an, Banda Aceh. (Foto: Ahmad Mufti/masakini.co)

Uji baca Alquran ini juga sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2008 tentang Partai Politik.

Peserta keluar ruangan usai melakukan tes baca Al-Qur’an, Banda Aceh. (Foto: Ahmad Mufti/masakini.co)
Tags: AlquranBacaleg DPRADPRAkip acehTes Baca Al-QuranUji Baca Alquran
Previous Post

Perilaku Makan Gajah Sumatra Berubah Sebabkan Konflik dengan Manusia

Next Post

Proposal Myres 2023 Terpilih Masuk Tahap Presentasi

Related Posts

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Pemprov Aceh Terima Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri

by Ulfah
6 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh telah menerima hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 dari Kementerian Dalam Negeri...

DPRA Soroti Hilangnya Retribusi Getah Pinus di Aceh

by Riska Zulfira
19 November 2025
0

MASAKINI.CO - Anggota DPR Aceh, Rijaluddin, mempertanyakan hilangnya penerimaan retribusi dari penjualan getah pinus yang selama ini menjadi salah satu...

Next Post
Proposal Myres 2023 Terpilih Masuk Tahap Presentasi

Proposal Myres 2023 Terpilih Masuk Tahap Presentasi

Tuntut Pembangunan Asrama, Mahasiswa Agara Demo DPR Aceh

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co

 

Memuat Komentar...