MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Peroleh Senjata Api dari KKB, 2 Pria Aceh Utara Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
13 Juni 2023
in Daerah
0
Peroleh Senjata Api dari KKB, 2 Pria Aceh Utara Ditangkap

Dua warga Aceh Utara inisial SB (32) dan H (44) ditangkap polisi karena memiliki senjata api ilegal, Selasa 13/6/2023. (foto: Polres Aceh Utara)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dua warga di Kabupaten Aceh Utara inisial SB (32) dan H (44) ditangkap polisi karena memiliki senjata api ilegal. Senjata itu disebut diperoleh dari Abu Razak, sosok pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Aceh yang tewas pada 2019 lalu.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra, menyebut kedua tersangka merupakan warga Gampong Geulanggang Baro, Kecamatan Lapang.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Serius Garap Industri Parfum Lokal, Pelaku Usaha Dilatih Bangun Aroma Khas

Wamenkes Dijadwalkan Kunjungi Banda Aceh, Kemenkes Fokus Pantau Layanan Imunisasi

Mualem Terima Delegasi Belanda, Kerja Sama Penanganan Bencana hingga Investasi Dibahas

Keduanya ditangkap saat mengendarai sepeda motor di jalan Gampong Lhok Iboh, Baktiya Barat, pada Jumat (19/5/2023) lalu.

“Dari hasil penggeledahan didapati sepucuk senjata api rakitan dengan sisa sebutir amunisi kaliber 9 mm yang masih aktif dari dalam magazin,” kata AKP Agus Riwayanto Diputra kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).

Polisi kemudian kembali menginterogasi pelaku dan hasilnya diketahui di rumah tersangka H alias Ayah Moren, ada sepucuk senjata disimpan. Polisi menggeledah rumah itu dan memperoleh senjata airsoftgun beserta kunci T yang kerap dipakai mencuri sepeda motor.

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan kasus ini hingga berhasil mengamankan 5 unit kendaraan bermotor hasil curian.

“Tersangka H ini merupakan residivis kasus Curanmor,” jelas Agus.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Aceh Utara. Mereka dijerat pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun.

Tags: Aceh UtaraKelompok Kriminal Bersenjatapolisisenjata api
Previous Post

DPR Aceh Klaim Ahmad Marzuki Tak Sesuai Harapan

Next Post

Israel Rancang Undang-undang untuk Membagi Masjid Al Aqsa

Related Posts

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

by Aininadhirah
14 April 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang petani warga Dusun Kareung, Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, meninggal dunia akibat tersambar petir...

Ketidakpastian Biaya Listrik Huntara, Pengungsi Aceh Utara Kebingungan

by Aininadhirah
27 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Ketidakjelasan kebijakan pembayaran listrik di hunian sementara (huntara) memicu kebingungan di kalangan pengungsi di Aceh Utara. Hingga kini,...

Next Post

Israel Rancang Undang-undang untuk Membagi Masjid Al Aqsa

Sensasi Bermain Arung Jeram di Krueng Peusangan Bireuen

Sensasi Bermain Arung Jeram di Krueng Peusangan Bireuen

Discussion about this post

CERITA

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co